PT.Permodalan Nasional Madani Cabang Medan Adakan Pelatihan Kebijakan Bisnis.
Langsa:Media lbh wartawan
PT.Permodalan Nasional Madani Cabang Medan Mengadakan Pelatihan Kebijakan bisnis dan operasional, Mekar dan mekarsari
Yang dapat Membina Keluarga Sejahtera, PNM Mekar Merupakan Layanan Berupa Pinjaman Modal yang di Peruntukan Kaum Perempuan Pra Sejahtera, Acara Tersebut diselenggarakan di Aula Hotel Harmoni Kota Langsa, Sabtu (5/8 2023)
“Dengan Tema” PNM Mekar Jujur, Disiplin dan Kerja Keras”
Sementara”Pelaku UMKM yang diluncurkan pada tahun 2015 Nasabah PNM Mekar memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam berusaha ,namun terbatasnya akses pembiayaan modal kerja menyebabkan keterampilan berusaha mereka kurang bermanfaat beberapa alasan keterbatasan akses tersebut meliputi kendala formalitas skala usaha dan ketiadaan anggunan Oleh karena itu perusahaan menerapkan sistem kelompok tanggung renteng yang diharapkan dapat menjembatani kesenjangan akses pembiayaan sehingga para nasabah mampu mengembangkan usaha dalam rangka menggapai cita-cita dan meningkatkan kesejahteraan keluarga,
“Secara garis besar manfaat yang disalurkan oleh perusahaan melalui layanan PNM agar meliputi peningkatan pengelolaan keuangan pembiayaan modal tanpa agunan penanaman budaya dengan Cara menabung dan kompetensi kewirausahaan dan pengembangan bisnis.”imbuh nya.
Lebih lanjut disampaikan Pompy yang selaku Maneger Kriteria untuk merespon pasar sejak akhir tahun 2018 mulai terbentuk pembiayaan PNM Mekar Syariah melalui pengembangan di beberapa cabang dimulai dari wilayah Aceh Padang dan Nusa Tenggara Barat dan Hingga Akhir Tahun 2022 PNM Mekarsari telah memiliki 9928 948 nasabah atau sebesar 74,7% dari total 13,824 173 number of accoun (NoA) nasabah PNM mekar
Berikut kriteria yang wajib dipenuhi nasabah PNM mekar layanan PM Mekar difokuskan kepada perempuan pelaku usaha mikro dengan kondisi keluarga yang memiliki indeks pendapatan perkapita maksimal USS 1,99 per hari atau Rp800.000 per bulan serta memenuhi indeks rumah (ekspor index house).
PNM Mekar Syariah merupakan layanan pemberdayaan berbasis kelompok sesuai ketentuan hukum Islam yang berdasarkan fatwa dan atau pernyataan kesesuaian Syariah dari dewan Syariah nasional Majelis Ulama Indonesia yang ditujukan bagi perempuan pra Sejahtera pelaku usaha Ultra mikro melalui:
1. peningkatan pengelolaan keuangan untuk mewujudkan cita-cita dan kesejahteraan keluarga
2.pembiayaan modal usaha tanpa agunan
3.pembiasaan budaya menabung 4 peningkatan kompetensi kewirausahaan dan pengembangan bisnis program Mekar Syariah dilaksanakan melalui indoktrinasi usaha sesuai syariat Islam yaitu
1.pertemuan mingguan yang wajib dilakukan secara disiplin dan tepat waktu dengan mengucapkan doa janji nasabah janji akan Syariah janji bersama
2.nasabah Mekar syariah adalah mereka yang telah mempunyai usaha atau melalui usaha.
Dalam Mekar Syariah ada tiga yang 1.”murabaha “atau perjanjian jual beli antara Mekar Syariah atau pemberi pembiayaan dengan nasabah Mekar Syariah membeli barang yang diperlukan nasabah kemudian menjualnya kepada nasabah yang bersangkutan sebesar harga perolehan ditambah dengan margin keuntungan yang disepakati antar Mekar syariah dan nasabah
2. “wakalah “atau pelimpahan kekuasaan oleh seseorang sebagai pihak pertama kepada seorang lain sebagai pihak kedua dalam hal-hal yang diwakili dalam hal ini Mekar Syariah memberikan puasa kepada nasabah untuk membeli barang sesuai yang dibutuhkan
3.”wadiah” titipan nasabah yang harus dijaga dan dikembalikan setiap saat nasabah yang bersangkutan menghendaki mekarsariah bertanggung jawab atas pengembalian titipan tersebut.
Pembiayaan Ultra mikro merupakan investasi pemerintah dalam bidang pemberdayaan usaha mikro yang ditata kelola oleh Badan Layanan Umum pusat investasi pemerintah yang disebut dengan BUMD pembiayaan Ultra mikro adalah program fasilitas pembiayaan kepada usaha Ultra mikro yang merupakan program tahap lanjutan dari program bantuan sosial menjadi kemandirian usaha menyasar usaha mikro yang berada di lapisan terbawah yang belum bisa difasilitasi perbankan berdasarkan keputusan Direktur Utama pusat investasi pemerintah nomor kep 09/ip/2018 tentang penunjukan penyaluran dalam rangka pembiayaan Ultra mikro (UMI) pada pusat investasi pemerintah bahwa penetapan PT permodalan nasional Madani sebagai penyaluran pembiayaan Ultra mikro dengan pola penyaluran secara langsung.” imbuh nya”
(Burhan)