• Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Polres Nias Santuni Anak Yatim Piatu Terdampak Covid – 19

media lbh wartawan by media lbh wartawan
03/05/2022
in Daerah
0
Polres Nias Santuni Anak Yatim Piatu Terdampak Covid – 19
0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Nias | medialbhwartawan.com – Polres Nias santuni Anak Yatim Piatu terdampak Covid-19, Gerakan Infaq Ramadhan, 1 Mei 20222.

Polres Nias bersama Bhayangkari melakukan kegiatan Gerakan Infaq Ramadhan dengan menyantuni Anak Yatim Piatu yang terdampak wabah Pancemi Covid-19 bertempat di Masjid Baiturrahman Polres Nias Jalan Bhayangkara No.01 Kelurahan Ilir Kota Gunungsitoli, Sabtu (30/04/2022).

Kegiatan Infaq Ramadhan ini sesuai dengan Surat Edaran Bapak Kapolda Sumut Nomor : SE/15/IV/BIN.1.1/2022 tanggal 13 April 2022 Perihal Gerakan Infaq Ramadhan 1443 H / 2022 M sebagai bentuk Kepedulian Polri kepada Masyarakat Sumatera Utara yang terdampak Wabah Covid-19.

Kapolres Nias AKBP Wawan Iriawan, S.I.K. dalam keterangannya mengatakan, Kita di Kewilayahan menindaklanjuti Surat Edaran Bapak Kapolda Sumut tersebut diatas dengan melaksanakan kegiatan Infaq Ramadhan 1443 H/ 2022 M di Wilayah Hukum Polres Nias.

“ Sesuai dengan Surat Edaran Bapak Kapolda Sumut IRJEN POL. Drs. R.Z. PANCA PUTRA S., M. Si kita tindak lanjuti di Kewilayahan dengan melaksanakan kegiatan Infaq Ramadhan 1443 H/ 2022 M, guna menyemarakkan syiar Ramadahan dalam membantu masyarakat yang terdampak wabah Covid-19 di Wilayah Hukum Polres Nias “, Ungkap Kapolres Nias AKBP Wawan Iriawan, S.I.K.

“ Untuk kegiatan Infaq Ramadhan ini, Kita menyantuni Anak Yatim Piatu sebanyak 25 Orang dengan memberikan bantuan Paket Sembako “, Ujar Wawan.

“ Harapan kita dengan bantuan yang kita berikan melalui Gerakan Infaq Ramadhan ini dapat meringankan beban anak-nak kita Yatim Piatu yang terdampak selama Wabah Pandemi Covid-19 “, Harap Wawan.

Terpantau dalam Kegiatan Gerakan Infaq Ramadhan tersebut Kapolres Nias AKBP Wawan Iriawan, S.I.K. bersama Ibu Ketua Bhayangkari Cabang Nias Ny. Lina Wawan Iriawan menyerahkan bantuan Infaq kepada para Anak Yatim Piatu.(Humasres Nias /U’androsoahagolo Ndraha)

Previous Post

Personil Polres Bangka Barat Laksanakan Giat Pengamanan Sholat Ied di Masjid-masjid Kabupaten Bangka Barat

Next Post

Polres Bangka Barat Terus Monitoring Arus Mudik

media lbh wartawan

media lbh wartawan

Next Post
Polres Bangka Barat Terus Monitoring Arus Mudik

Polres Bangka Barat Terus Monitoring Arus Mudik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 87.1k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

30/05/2022
LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta  KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

30/05/2022
Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

01/07/2022
Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

12/05/2022
Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

0
Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

0
Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

0
Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

0
Rp.2 Miliar lebih Dana BOS Tahun 2023 – 2024 Diterima SMP Negeri 9 Kota Serang Diduga Dikorupsi Kepsek

Rp.2 Miliar lebih Dana BOS Tahun 2023 – 2024 Diterima SMP Negeri 9 Kota Serang Diduga Dikorupsi Kepsek

16/07/2025
Dana Desa Rp.5,7 M lebih Thn 2022 sd 2025 Diterima Desa Warujaya Kecamatan Parung Kabupaten Bogor, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Dana Desa Rp.5,7 M lebih Thn 2022 sd 2025 Diterima Desa Warujaya Kecamatan Parung Kabupaten Bogor, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

16/07/2025
Rp.5,9 M lebih Dana Desa Thn 2022 sd 2025 Diterima Desa Waru Kecamatan Parung Kabupaten Bogor, Diduga Dikorupsi

Rp.5,9 M lebih Dana Desa Thn 2022 sd 2025 Diterima Desa Waru Kecamatan Parung Kabupaten Bogor, Diduga Dikorupsi

16/07/2025
Desa Parung Kecamatan Parung Kabupaten Bogor Thn 2022 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,5 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi

Desa Parung Kecamatan Parung Kabupaten Bogor Thn 2022 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,5 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi

16/07/2025

Recent News

Rp.2 Miliar lebih Dana BOS Tahun 2023 – 2024 Diterima SMP Negeri 9 Kota Serang Diduga Dikorupsi Kepsek

Rp.2 Miliar lebih Dana BOS Tahun 2023 – 2024 Diterima SMP Negeri 9 Kota Serang Diduga Dikorupsi Kepsek

16/07/2025
Dana Desa Rp.5,7 M lebih Thn 2022 sd 2025 Diterima Desa Warujaya Kecamatan Parung Kabupaten Bogor, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Dana Desa Rp.5,7 M lebih Thn 2022 sd 2025 Diterima Desa Warujaya Kecamatan Parung Kabupaten Bogor, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

16/07/2025
Rp.5,9 M lebih Dana Desa Thn 2022 sd 2025 Diterima Desa Waru Kecamatan Parung Kabupaten Bogor, Diduga Dikorupsi

Rp.5,9 M lebih Dana Desa Thn 2022 sd 2025 Diterima Desa Waru Kecamatan Parung Kabupaten Bogor, Diduga Dikorupsi

16/07/2025
Desa Parung Kecamatan Parung Kabupaten Bogor Thn 2022 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,5 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi

Desa Parung Kecamatan Parung Kabupaten Bogor Thn 2022 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,5 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi

16/07/2025
medialbhwartawan.com

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025

No Result
View All Result
  • Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025