• Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Polres Langsa Berhasil Ungkap Kasus Narkoba Jenis Sabu Seberat 2.039 gram

media lbh wartawan by media lbh wartawan
16/03/2026
in Uncategorized
0
Polres Langsa Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba Jenis Sabu Seberat 2.039 gram
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LANGSA –media lbh Wartawan

Komitmen memberantas peredaran narkotika terus ditunjukkan jajaran Kepolisian Resor Langsa. Satuan Reserse Narkoba Polres Langsa berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan total barang bukti mencapai 2.039 gram atau lebih dari 2 kilogram, yang diperkirakan mampu menyelamatkan lebih dari 16 ribu jiwa dari ancaman narkoba.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Langsa, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K, dalam Press Conference Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika yang digelar pada Senin, 16 Maret 2026 sekitar pukul 11.00 WIB di Aula Adhi Pradana Polres Langsa.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika yang menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi bangsa.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Langsa menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras dan penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Sat Resnarkoba Polres Langsa dalam beberapa waktu terakhir.

“Pada hari ini Polres Langsa melalui Sat Resnarkoba melakukan press release terkait pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dengan total berat 2.039 gram. Kasus ini merupakan bagian dari upaya serius kami dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Langsa,” ujar Kapolres.

Dua Kasus Berbeda, Empat Tersangka Diamankan

Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengungkap dua laporan polisi berbeda yang melibatkan empat tersangka yang diduga berperan sebagai perantara atau kurir dalam jaringan peredaran sabu antar wilayah.

Kasus pertama berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/19/III/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES LANGSA/POLDA ACEH tanggal 05 Maret 2026.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan dua tersangka berinisial:

• A.A. (32), wiraswasta, warga Desa Sungai Harapan, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau.
• M. (30), wiraswasta, warga Dusun Meunasah, Gampong Blang Simpo, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.

Keduanya ditangkap pada Kamis, 05 Maret 2026 sekitar pukul 15.30 WIB di Dusun Alue Meuh, Gampong Paya Meuligoe, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur, tepatnya di pinggir jalan saat membawa narkotika.

Dari tangan para tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti berupa:

1 paket besar sabu seberat 1.019 gram yang dibungkus plastik teh merk Tie Guan Yin warna biru hijau

2 unit telepon genggam merk Oppo warna biru

Sementara itu, kasus kedua berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/20/III/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES LANGSA/POLDA ACEH tanggal 10 Maret 2026.

Dalam kasus ini, polisi kembali mengamankan dua tersangka berinisial:

I. (42), wiraswasta, warga Dusun Darul Aman, Gampong Mesjid, Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang.
U.A.A. (30), wiraswasta, warga Gampong Simpang Lhee, Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang.

Keduanya ditangkap pada Selasa, 10 Maret 2026 sekitar pukul 15.00 WIB di sebuah rumah di Gampong Simpang Lhee, Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa:

1 paket besar sabu seberat 1.020 gram yang dibungkus plastik teh merk Guanyinwang warna hijau, 1 unit HP merk Poco warna kuning, 1 unit HP merk Vivo warna biru, 1 unit sepeda motor Honda Supra X warna hitam tanpa nomor polisi, 1 unit sepeda motor Yamaha N-Max warna hitam dengan nomor polisi BK 6387 AJB, Modus Operandi Kurir Antar Daerah

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, para tersangka diduga berperan sebagai perantara atau kurir dalam jaringan peredaran narkotika antar kabupaten, yang membawa sabu dari wilayah Aceh Timur dan Aceh Tamiang untuk diedarkan di Kota Langsa.

Kapolres Langsa menegaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar di balik peredaran narkotika tersebut.

“Kami menduga para tersangka merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba lintas wilayah. Saat ini Sat Resnarkoba masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap pihak lain yang terlibat,” jelasnya.

Ancaman Hukuman Berat

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 609 ayat (2) huruf (a) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana Jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

Selamatkan 16.312 Jiwa dari Narkoba

Kapolres juga menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan ini memiliki dampak besar dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.

Berdasarkan asumsi perhitungan penggunaan sabu, 1 gram sabu dapat digunakan oleh sekitar 8 orang pengguna. Dengan total barang bukti 2.039 gram, maka diperkirakan sekitar 16.312 orang dapat terselamatkan dari penyalahgunaan narkotika.

“Artinya dengan pengungkapan ini, Polres Langsa telah berhasil menyelamatkan sekitar 16.312 jiwa, terutama generasi muda, dari bahaya narkoba,” ungkap Kapolres.

Dihadiri Pejabat Polres dan Wartawan

Kegiatan press conference tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat utama Polres Langsa, di antaranya, IPTU Sirya Iqbal, S.H., M.H selaku Kasat Resnarkoba Polres Langsa, IPTU Erizal, S.H selaku Kasipropam Polres Langsa, IPDA Ridhwan Husin, S.E selaku KBO Sat Resnarkoba, IPTU Rusdianto selaku Kasi Humas Polres Langsa, IPDA Agung Nasution, S.H selaku Kanit I Sat Resnarkoba, Personel Satresnarkoba Polres Langsa.

Melalui kegiatan ini, Polres Langsa menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

Kapolres Langsa juga mengingatkan bahwa perang melawan narkoba membutuhkan kerja sama semua pihak, mulai dari aparat penegak hukum hingga masyarakat.

“Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan oleh kepolisian saja. Dibutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat agar generasi muda kita dapat terselamatkan dari bahaya narkotika,” pungkasnya.(Burhan)

Previous Post

Dinas Koperindag Berkolaborasi Bersama Dinas Pertanian Gelar Pangan Murah

Next Post

Plt Direktur RSUD Langsa Diduga Pilih Kasih dalam Pembagian Amplop kepada Wartawan

media lbh wartawan

media lbh wartawan

Next Post
Plt Direktur RSUD Langsa Diduga Pilih Kasih dalam Pembagian Amplop kepada Wartawan

Plt Direktur RSUD Langsa Diduga Pilih Kasih dalam Pembagian Amplop kepada Wartawan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 87.1k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

30/05/2022
LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta  KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

30/05/2022
Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

01/07/2022
Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

12/05/2022
Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

0
Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

0
Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

0
Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

0
BEACUKAI LANGSA MUSNAHKAN ROKOK ILEGAL SEBANYAK 545.452 BATANG ROKOK SENILAI RP.1,29 MILIAR

BEACUKAI LANGSA MUSNAHKAN ROKOK ILEGAL SEBANYAK 545.452 BATANG ROKOK SENILAI RP.1,29 MILIAR

09/04/2026
Abrasi Tebing Krueng Semakin Parah Warga Minta Pemko Langsa Segera Buat Bronjong

Abrasi Tebing Krueng Semakin Parah Warga Minta Pemko Langsa Segera Buat Bronjong

05/04/2026
Bangunan Diatas Parit Puluhan Tahun Berdiri Tanpa Penggusuran

Bangunan Diatas Parit Puluhan Tahun Berdiri Tanpa Penggusuran

01/04/2026
Wartawan Kota Langsa Tolak Pemberian Kain Sarung Dari Ilham Pangestu

Wartawan Kota Langsa Tolak Pemberian Kain Sarung Dari Ilham Pangestu

19/03/2026

Recent News

BEACUKAI LANGSA MUSNAHKAN ROKOK ILEGAL SEBANYAK 545.452 BATANG ROKOK SENILAI RP.1,29 MILIAR

BEACUKAI LANGSA MUSNAHKAN ROKOK ILEGAL SEBANYAK 545.452 BATANG ROKOK SENILAI RP.1,29 MILIAR

09/04/2026
Abrasi Tebing Krueng Semakin Parah Warga Minta Pemko Langsa Segera Buat Bronjong

Abrasi Tebing Krueng Semakin Parah Warga Minta Pemko Langsa Segera Buat Bronjong

05/04/2026
Bangunan Diatas Parit Puluhan Tahun Berdiri Tanpa Penggusuran

Bangunan Diatas Parit Puluhan Tahun Berdiri Tanpa Penggusuran

01/04/2026
Wartawan Kota Langsa Tolak Pemberian Kain Sarung Dari Ilham Pangestu

Wartawan Kota Langsa Tolak Pemberian Kain Sarung Dari Ilham Pangestu

19/03/2026
medialbhwartawan.com

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025

No Result
View All Result
  • Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025