Langsa | medialbhwartawan.com – Kanit II Sat Reskrim Polres Kota Langsa Aipda Syah Mohd Hendra Rosi, SH bersama Brigadir Ilham Maulana,SE, melakukan deteksi dini terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang mewabah pada ternak sapi, Rabu (11/5/2022)
Kapolres Kota Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro,SH.,SIK.,MH melalui Kanit II Sat Reskrim Aipda Syah Mohd Hendra Rosi,SH, mengatakan kita sudah melakukan pengecekan langsung ke lapangan bersama Tim Balai Veteriner didampingi pihak Dinas Pangan, Pertanian, Kelautan dan Perikanan Langsa Banta Ahmad, S.St.Pi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ali Mustafa, SE, Kabid Peternakan, Drh. Elga, dan lainnya
Lanjut Aipda Rosi, Saat Ini Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Langsa bersama dengan satgas Pangan Kota Langsa melakukan langkah-langkah pencegahan dengan cara memberi himbauan kepada masyarakat yang memiliki ternak khususnya sapi dan Kerbau agar tidak panik dan untuk sementara tidak melapas liarkan hewan ternaknya.
Ketua Tim Pengambilan Sampel dari Balai Veteriner Medan, Drh. Sara, mengatakan, pihaknya turun ke Kota Langsa setelah adanya laporan dari pihak dinas terkait adanya kelainan pada sejumlah sapi milik warga di daerah ini.
Sampel yang diambil khusus pada sapi-sapi yang mengalami kelainan pada mulut maupun kuku, yaitu kroping bekas lukanya, air liurnya, serum, dan darah pada sapi tersebut.
Hasil uji sampel sapi tersebut akan diketahui berapa waktu ke depannya, setelah nanti selesai dilakukan uji laboratirum di Balai Veteriner Medan.
“Hasil uji sampel sapi ini kita belum bisa memastikan berapa hari akan diketahui, karena saat ini ada berapa sampel sapi diuji lab berapa daerah lainnya baik di Sumut dan Aceh,” sebutnya.
Pihak Balai Veteriner belum bisa memastikan penyakit apa diderita pada sapi ini, karena harus dilakukan uji laboratorium dari sampel yang telah diambil.
“Kita tidak bisa mengatakan sekarang apakah sapi itu terjangkit PMK atau penyakit lainnya, nanti setelah uji lab baru bisa diketahui,” jelas Drh. Sara.(Burhanuddin.R)