Kabupaten Berau | medialbhwartawan.com – Masyarakat petani sawit melalui Perwakilan Sekecamatan Tanjung Batu yang berjumlah 15 Orang terdiri dari Petani Desa Kasai,Semanting,dan Desa Tanjung Batu mendatangi Polsek Tanjung Batu, Jumat (19/08/22) dini hari.
Adapun maksud Masyarakat Tani Sawit tersebut agar meminta kepada Polsek Tanjung Batu duduk bersama memanggil pihak Koperasi yang pemegang SPK- TBS Tandan Buah Sawit menyelesaikan persoalan harga yang menurut petani sawit penuh dengan keganjilan.
Harapan Masyarakat Tani agar Tranparansi harga Sawit tidak membingungkan atau merugikan mereka sebagai petani kecil.ungkapnya.
Perwakilan petani sawit mendatangi Polsek agar bisa memediasi pihak perusahaan dalam menyelesaikan dengan aturan hukum dan prosedur yang berlaku.jelasnya.
Adapun yang hadir dalam pertemuan dari petani ada 15 Orang perwakilan masyarakat Tani Sekecamatan Tanjung Batu serta Ketua Koperasi KHB Bapak “Hj Abdul Hamid ” sebagai Penanggung jawab Pemegang SPK-TBS-KHB yang mengelola kemitraan antara masyarakat Tani dengan Pihak Perusahaan selanjutnya para petani sawit diterima oleh Kapolsek beserta jajarannya.
Dalam pertemuan itu perwakilan masyarakat Tani Saudara “Bus” menjelaskan kepada Kapolsek serta anggota Tani dan ketua Koperasi yang hadir, Bahwa yang dikeluhkan masyarakat Tani tanjung batu adalah Harga Tandan Buah Sawit yang Digunakan oleh petani luar tanjung batu dibeli dengan harga lebih tinggi yaitu SPK TBS-ADB Dengan harga tinggi, sedangkan Di SPK-TBS KHB 950 Rupiah yang digunakan Oleh masyarakat tani Tanjung batu lebih murah. tentunnya masyarakat tani Rugi dengan tidak adanya transparansi dan keadilan harga.
Menurutnya di daerah lain di Kaltim lebih tinggi tapi di Wilayah tanjung batu harga anjlok bahkan tidak mengikuti harga Nasional, juga mengenai pembayaran dari Perusahaan menunggak sampai 2-3 Minggu baru dibayarkan.Hal ini membuat masyarakat tani tidak mampu mengelolah kebun dengan baik karena dalam perawatan itu perlu anggaran yang baik juga.tutupnya.
Adapun keterangan Dari ketua Koperasi yang menangani kemitraan SPK -Harga Tandan Buah Sawit’ Menjelaskan didepan masyarakat Tani dan Kapolsek bahwa mengenai harga itu adalah keputusan dan kebijakan perusahaan SKJ sendiri.tidak di tambah dan tidak dikurangi saya selalu transparan kepada masyarakat Tani yg bermitra dengan koperasi ini mengenai harga naik atau turun.koperasi KHB tidak mengambil keuntungan lebih secara sepihak dan bermaksud merugikan masyarakat Tani.
Adapun masyarakat tani’ menilai jika melihat dari Acuan harga Tandan Sawit Nasional pihak perusahaan tidak mengikuti harga Nasional.
Menindaklanjuti kejelasan tuntutan masyarakat tani Pihak Koperasi dan Masyarakat Tani akan dilanjutkan pada hari Senin (22/08/22) ke Dinas Perkebunan Kabupaten Berau untuk meminta penjelasan mengenai persoalan ini.
Kapolsek, menegaskan kepada masyarakat Tani dan Koperasi’ akan turut mendampingi untuk pertemuan nanti di hari Senin ke Dinas Perkebunan sebagai bentuk kepeduliannya mengayomi masyarakat untuk mendapatkan kejelasan mengenai tuntutan ini, berharap agar semua tetap melakukan tindakan sesuai prosedur yang baik, pertemuan ini selesai berlangsung dengan aman dan tertib.(Humas LBH K Wartawan Cabang Berau).