Langsa:Media lbh wartawan
Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kota Langsa, Aklis Indriyatno, S.SiT menyerahkan tiga sertipikat tanah wakaf milik Masjid Baiturrahim, Gampong Paya Bujok Seulemak, Kota Langsa.
Aklis Indriyatno, S.SiT menyerahkan sertipikat tersebut kepada pengurus masjid setelah selesai pelaksanaan sholat Jum’at disaksikan oleh Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Langsa, H.Mawardi, S.Ag.,M.AP dan Kepala Kejaksaan Negeri Langsa, Viva Hari Rustaman, S.H, Penyelenggara Zakat Wakaf Kantor Kementerian Agama Kota Langsa, serta seluruh jamaah yang berhadir, Jum’at (01/09/2023).
Dalam kesempatan tersebut Kepala Kantor Pertanahan Kota Langsa menyebutkan “Tanah-tanah tempat ibadah ini, seperti masjid dan tanah-tanah wakaf lainnya agar segera didaftarkan ke Kantor Pertanahan Kota Langsa.
“BPN secara administrasi juga akan memberikan petunjuk-petunjuk, apa permasalahannya. Sehingga permasalahan-permasalahan tanah wakaf, tempat-tempat ibadah di Kota Langsa segera selesai,” katanya.
Melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kantor Pertanahan Kota Langsa, kata Aklis Indriyatno, berkomitmen melakukan berbagai percepatan sertipikasi tanah tersebut, termasuk tanah kas desa yang harus mendapat perhatian khusus.
Sementara itu, Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Langsa, H.Mawardi, S.Ag.,M.AP mengatakan bahwa pada akhir tahun 2024, tanah wakaf, ibadah, dan lainnya dapat disertifikasi oleh BPN, sehingga memiliki kekuatan hukum sehingga tidak menjadi permasalahan di tengah-tengah masyarakat. kepada para waqif (orang yang mewakafkan tanah), bahwa tindakan baik mereka dalam mewakafkan tanah semoga menjadi amal jariyah dimana pahalanya akan selalu mengalir.
Mawardi berpesan, agar sertipikat tanah wakaf yang telah diberikan untuk dijaga dan disimpan dengan baik, jika perlu difotokopi beberapa rangkap jika dikemudian hari diperlukan akan mempermudah kita. tutupnya.
( Burhan)