• Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Pengadilan Negeri Sahkan Class Action Masyarakat Harap Segala Kegiatan Pabrik di Hentikan

media lbh wartawan by media lbh wartawan
24/10/2022
in Daerah
0
Pengadilan Negeri Sahkan Class Action Masyarakat Harap Segala Kegiatan Pabrik di Hentikan
0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Labuhanbatu | medialbhwartawan.com – Ketua Yayasan LBH Bela Rakyat Indonesia Halomoan Panjaitan,SH menyamping harapan klientnya yang mewakili seluruh Masyarakat Kelurahan Pulo Padang setelah Penetapan Class Action yang telah ketok di PN Rantau Prapat agar Pihak pihak yang ada dalam gugutan dapat menghormatinya ketika di temui awak media, di salah satu Warkop di.Jl.Sm Raja ,Keluran Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan Kab.Labuhan Batu ,Minggu 23/10/22

Lomoan mengatakan , Putusan PN Rantau Prapat menetapkan sebagai berikut :

  1. Menyatakan Gugatan Nomor 68/PDTG/LH/2022/PN Rap Sah dan memenuhi Syarat sebagai Gugatan Perwakilan Kelompok atau Class Action
  2. Memerintahkan kepada para pihak yang terkait dalam perkara ini melanjutkan pemeriksaan perkara
  3. Kepada Penggugat untuk Mengajukan model pemberitahuan agar mendapat persetujuan dari Majelis Hakim
  4. Menetapkan biaya perkara pada putusan akhir

Penetapan tersebut diucapkan dan disempurnakan Ketua Hakim Tomy Manik, SH dengan 3 kali ketukan Palu. Tok..Tok..Tok.. didampingi Hakim Anggota Welly Irdianto, SH dan Hakim anggota Hendrik Tarigan,SH dan Panitera Pengganti Supriono, SH dihadiri Yarham, SH kuasa hukum Penggugat, dan dihadiri Para Tergugat kecuali Tergugat I (PT. PPSP), Tergugat VI (menteri LHK) dan Tergugat VII (Menperin )

Pihak yang kami Gugat adalah 1. PT Pulo Padang Sawit Permai sebagai Tergugat I, kemudian Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu cq Dinas Lingkungan hidup sebagai Tergugat II, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu cq Dinas Penanaman modal Terpadu dan pelayanan perizinan satu pintu sebagai Tergugat III, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional kantor wilayah Badan Pertanahan Nasional provinsi Sumatera Utara cq BPN Labuhanbatu selaku Tergugat IV, Negara Republik Indonesia cq Presiden Republik Indonesia selaku Tergugat V, Menteri Lingkungan hidup dan Kehutanan RI selaku Tergugat VI, Mentri Perindustrian RI selaku Tergugat VII, Menteri Kesehatan Republik Indonesia sebagai Tergugat VIII, Gubernur Sumatera Utara Tergugat IX, Bupati Labuhanbatu sebagai Tergugat X dan terakhir DPRD kabupaten Labuhanbatu sebagai Tergugat XI.

Masih kata Halomoan Gugatan Class actionnya terdiri dari 4 Tuntutan Provisi dan Terdiri dari 23 Tuntutan Pokok.(B.Siregar).

Previous Post

Oknum Polisi Polres Labuhanbatu Jadi TERLAPOR, Diduga Gagahi Adik Ipar Dibawah Umur

Next Post

Penyusunan Renstra Disarankan Mengacu Pada Misi RPJMD

media lbh wartawan

media lbh wartawan

Next Post
Penyusunan Renstra Disarankan Mengacu Pada Misi RPJMD

Penyusunan Renstra Disarankan Mengacu Pada Misi RPJMD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 87.1k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

30/05/2022
LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta  KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

30/05/2022
Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

01/07/2022
Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

12/05/2022
Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

0
Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

0
Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

0
Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

0
Desa Pamijahan Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor  Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,9 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Desa Pamijahan Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,9 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

20/08/2025
AWI Laki – laki Setegah Baya, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Inisial FJA

AWI Laki – laki Setegah Baya, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Inisial FJA

19/08/2025
FITNAH Keji Dugaan Pencabulan Yang Dialamatkan Kepada Guru SY Mengajar di SMPN 23 Kot Tangerang

FITNAH Keji Dugaan Pencabulan Yang Dialamatkan Kepada Guru SY Mengajar di SMPN 23 Kot Tangerang

14/08/2025
LBHK-Wartawan Jabar Desak APH Mengusut Dugaan Pemerasan Pengurus K3S Plered Kab.Cirebon Terhadap Para Kepsek,Bayar Iuran Per Bulan Rp.15 Jt, Sumber Dari Dana BOS

LBHK-Wartawan Jabar Desak APH Mengusut Dugaan Pemerasan Pengurus K3S Plered Kab.Cirebon Terhadap Para Kepsek,Bayar Iuran Per Bulan Rp.15 Jt, Sumber Dari Dana BOS

31/07/2025

Recent News

Desa Pamijahan Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor  Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,9 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Desa Pamijahan Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,9 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

20/08/2025
AWI Laki – laki Setegah Baya, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Inisial FJA

AWI Laki – laki Setegah Baya, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Inisial FJA

19/08/2025
FITNAH Keji Dugaan Pencabulan Yang Dialamatkan Kepada Guru SY Mengajar di SMPN 23 Kot Tangerang

FITNAH Keji Dugaan Pencabulan Yang Dialamatkan Kepada Guru SY Mengajar di SMPN 23 Kot Tangerang

14/08/2025
LBHK-Wartawan Jabar Desak APH Mengusut Dugaan Pemerasan Pengurus K3S Plered Kab.Cirebon Terhadap Para Kepsek,Bayar Iuran Per Bulan Rp.15 Jt, Sumber Dari Dana BOS

LBHK-Wartawan Jabar Desak APH Mengusut Dugaan Pemerasan Pengurus K3S Plered Kab.Cirebon Terhadap Para Kepsek,Bayar Iuran Per Bulan Rp.15 Jt, Sumber Dari Dana BOS

31/07/2025
medialbhwartawan.com

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025

No Result
View All Result
  • Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025