Pemko Langsa lakukan Pendataan Rumah Warga Terdampak Banjir
KOTA LANGSA – media LBH wartawan
Pemerintah Kota (Pemko) Langsa mulai melakukan pendataan rumah rusak dan hilang bagi warga yang terdampak banjir dan tanah longsor Aceh, khususnya di Kota Langsa sendiri, Jum’at (26/12/2025).
Pendataan ini dilakukan melalui himbauan rumah terdampak banjir oleh Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Kota Langsa.
Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S Putra melalui Kepala BNPB Kota Langsa, Nursal Saputra S.STP menyampaikan, bahwa pendataan ini berdasarkan surat dari BNPB Nasional yang ditandatangani oleh Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekontruksi, Jarwansyah.
“Surat yang ditujukan kepada Bupati/Wali Kota yang sifatnya penting dan segera itu perihal pengiriman data BNBA Tahap I rumah rusak akibat bencana di wilayah Sumatera,” ucap Nursal Saputra
Dalam surat tersebut diminta kepada Bupati/Wali Kota untuk segera mengajukan permohonan dana bantuan stimulan rumah rusak berat, rusak sedang dan rusak ringan tahap I kepada Kepala BNPB.
Hal ini dalam rangka percepatan pemulihan sektor perumahan akibat dampak bencana banjir bandang dan longsor di wilayah Provinsi Aceh, Sumatera utara dan Sumatera Barat.
Lebih lanjut Nursal menjelaskan, bahwa Bupati/Wali Kota harus melampirkan SK penetapan by name by address (BNBA) penerima bantuan stimulan rumah yang rusak berat, sedang dan ringan yang datanya sudah disepadankan dengan Disdukcapil setempat.
“Lalu, usulan calon PPK dan bendahara pengeluaran pembantu bantuan stimulan perbaikan rumah serta pembukaan rekening virtual account pada Bank Himbara,” sebutnya.
Adapun penentuan dan penetapan kriteria rumah rusak berat, sedang dan ringan berpedoman kepada peraturan BNPB nomor 5 tahun 2017 tentang penyusunan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana.
Untuk itu, Pemko Langsa menghimbau kepada seluruh warga Kota Langsa yang rumahnya terdampak banjir untuk segera melapor dan memastikan telah terdata kepada Geuchik atau perangkatnya.
Kepala BNPB Kota Langsa ini menambahkan, kepada masyarakat dapat langsung ke Kantor desa masing-masing karena blangko pendataan sudah ada di Kecamatan dan Geuchik, atau dapat menghubungi nomor HP 0852-6118-5186.
“Pendataan rumah rusak dengan kategori berat, sedang, ringan dan juga hilang ini penting sebagai dasar penyaluran bantuan, penanganan darurat dan perencanaan pemulihan pasca banjir,” ungkap Nursal Saputra.
Banjir bandang dan longsor di Provinsi Aceh terdampak kepada 17 Kabupaten/Kota, yaitu Aceh Tamiang, Aceh Utara, Lhokseumawe, Aceh Timur, Kota Langsa, Aceh Tengah, Bener Meriah, Subussalam, Aceh Tenggara, Aceh Barat, Aceh Singkil, Aceh Selatan, Bireun, Pidie, Pidie Jaya, Gayo Lues dan Nagan Raya.
Sedangkan untuk Sumatera Utara (SUMUT) ada 17 Kab/Kota yang terdampak dan Sumatera Barat (SUMBAR) ada 12 Kabupaten/Kota
(Burhan)














