Labuhanbatu | medialbhwartawan.com – Pemkab Labuhanbatu Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat , Desa( PMD) Labuhanbatu, gelar Sosialisasi perioritas penggunaan Dana Desa,diruang Data Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Labuhanbatu Rabu 18/1/2023 . pkl 9.00 wib sapai selesai.
“Sosialisasi yang dilaksanakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa(PMD), dihadiri 75 Desa se-Labuhanbatu.
Kepala Dinas (PMD), Abdi Jaya Pohan.SH. dalam paparannya dihadapan 75 Kepala Desa dan 75 Ketua BPD serta 75 Tim penyusun Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDes) TA 2023.
“Dalam menyambut tujuan(VISI) BUPATI Labuhanbatu- dr. H. Erik Adtrada Ritonga.M.KM. BOLO Labuhanbatu.
“Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Di susun langkah – langkah BOLO Desa Di Labuhanbatu, guna mencapai Visi BUPATI Labuhanbatu, mewujudkan Masyarakat Labuhanbatu yang Berkarakter,Maju dan Sejahtera.
” Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Labuhanbatu-Dengan Setrategi Kreatif Kerjasama dan Mandiri ( K2M) Renstra DPMD Tahun 2023.
“Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Abdi Jaya Pohan.SH. dalam paparnya, K2M adalah kreatif Kerja sama/Berkolaborasi dan Mandiri., Dengan capaian Desa harus kreatif dan Inovatif juga terbuka.
“Sehingga Desa harus dapat bekerja sama/berkolaborasi dengan siapapun-untuk membangun Desa, sehingga tercapainya Desa Mandiri.
“Masih bersama Kadis PMD Labuhanbatu .Abdi Jaya Pohan.SH. dalam capaian langkah, beliau meminta agar seluruh Kepala Desa Se Labuhanbatu Laksanakan sebagai berikut :
(1) Tersedianya Data Base Desa.
(2) Pemberdayaan Desa Wisata, dan kelompok Perempuan sebagai subjek pemberdayaan Masyarakat.
(3) Pemberdayaan Posyantekdes Desa, sehingga Posyantekdes menjadi penggerak Inovasi Desa.
(4) Penguatan BUMDes, Dinas pemberdayaan Masyarakat Desa,(DPMD), telah membentuk klinik bumdes sebagai Wadah berkonsultasi,bagi BUMDes yang ada Di Labuhanbatu.
(5) Kepala Desa harus memiliki kemampuan juga kemauan untuk mencari sumber pendapatan Desa, diluar Dana Desa(DD), juga ADD serta BHPR.
Karena Desa diperbolehkan lakukan pungutan Desa, yang diatur melalui Perdes.
(6) Kerja sama Desa : dalam capaian PMD Akan mendorong Desa untuk dapat bekerja sama dengan Desa lain, juga pihak ketiga, guna menggali Potensi Desa masing – masing.
(7) Desa harus mampu membuat Produk unggulan Desa/one village,one produk,atau Produk Unggulan kawasan Perdesaan, papar kepala Dinas PMD Labuhanbatu .Abdi Jaya Pohan.SH.
“Sesuai Keterangan Kepala Dinas PMD Labuhanbatu .Abdi Jaya Pohan.SH. Desa maju menuju Desa mandiri Tahun 2022,
Terdapat tiga Desa mandiri,yang masing-masing,Desa Sei Tampang Kec.Bilah hilir, ” Desa Perbaungan kecamatan bilah Hulu ,Juga Desa Kampung Padang ,kecamatan Pangkatan , Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Labuhanbatu ,Abdi Jaya Pohan.SH.Saat Di Komfirmasih Awak Media Di Ruang Kerjanya .
“Dengan Penuh semangat Serta Tanggung Jawab Yang Besar ,Akan Tetap Me motivasi Seluruh Kepala Desa Di Labuhanbatu ,Sesuai Apa yang Telah Di Canangkan dalam Wadah Sosialisasi .Yang Telah Di laksanakan.
“Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Juga Berharap Kepada Seluruh Kepala Desa Se – Labuhanbatu Tegas dan bertanggung Jawab Menjalankan Tugas Sebagai Pemerintahan Desa.”
“Menurut Kadis PMD .Abdi Jaya Pohan.SH. Labuhanbatu .Sesuai Jabatan yang kita Sandang ,Menjadi Tanggung Jawab Sebagai Amanah yang Harus Di Laksanakan Demikian Kiranya Kepada Seluruh .kepala Desa Di Labuhanbatu ,Agar Tetap Berkolaborasi Atas Apa yang Telah Di Canangkan Menuju Desa.Maju dan Mandiri ,Seiring Visi misi Bupati ,” Bolo Labuhanbatu ,Untuk
Mewujudkan.Masyarakat Labuhanbatu,Berkarakter.Maju Dan Sejahtera,” Tutupnya.(B.Siregar)