Labuhanbatu | medialbhwartawan.com – Pemkab Labuhanbatu menggelar sidang Panitia Pertimbangan Landrefrom (PPL) tahun Anggaran 2022, Sidang di pimpin oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Drs.H.Sarinpunan Ritonga .M.Pd di dampingi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu Haris Simanjuntak dan di hadiri perwakilan Polres Labuhanbatu AKP.Sunarto.
“Sarimpunan Ritonga menjelaskan kegiatan ini berdasarkan SK Pj.Bupati Labuhanbatu Nomor 593 .05/106/pem/2021 tanggal 30 Juni 2021 tentang pembentukan Panitia Pertimbangan Landrefrom Kabupaten Labuhanbatu, “Adapun lokasi kegiatan berdasarkan SK wilayah Badan Nasional Provinsi Sumatra Utara lokasi redistribusi tanah Kabupaten Labuhanbatu terletak di beberapa desa yaitu Desa Negrilama seberang Kecamatan Bilah Hilir (40 bidang),Desa Kampung Dalam Kecamatan Bilah Hulu (181 bidang) Desa Tanjung Siram Kecamatan Bilah Hulu (108 bidang).
Lebih lanjut Sarimpunan Ritonga menjelaskan kegiatan ini adalah lanjutan dari kegiatan tahun 2021 , Beliau juga meminta kepada para Camat untuk memerintahkan kepala desa dan Kadus untuk mengkroscek ulang di lapangan agar dalam waktu yang sudah di tetapkan data sudah final.
“Saya pintakan agar Camat segera memerintahkan kepala desa dan Kadus untuk cek langsung di lapangan supaya data segera kita finalkan sebelum tanggal yang sudah di tentukan ,” pintanya.
Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Haris Simanjuntak mengharapkan kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar tanpa ada kendala dan terselesaikan pada tanggal yang sudah di tetapkan pada tanggal 7 Desember 2022, agar Masyarakat dapat memiliki legalitas tanahnya dengan memiliki sertifikat.
Turut hadir perwakilan Polres Labuhanbatu AKP.SUNARTO , Kadis Pertanahan Bonaran Tambunan ,Kabag Hukum ,Dinas Pertanian, Dinas PUPR, Camat Bilah Hilir Ridwan Harahap, Camat Bilah Hulu M.Kamisdan Ritonga, Pj Kades Tanjung Siram, Kades Kampung Dalam, Pj.Kades Negri Lama Seberang dan tamu undangan lainnya.(B.Siregar)