• Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Para Pekerja Proyek Pembangunan Gedung Fakultas Ekonomi Unsam Abaikan K3

media lbh wartawan by media lbh wartawan
27/06/2024
in Uncategorized
0
Para Pekerja Proyek Pembangunan Gedung Fakultas Ekonomi Unsam Abaikan K3
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Para Pekerja Proyek Pembangunan Gedung Fakultas Ekonomi Unsam Abaikan K3

Langsa:-media lbh Wartawan

Entah kurangnya pengawasan atau ada unsur kelalaian, pekerja kegiatan proyek pembangunan gedung kuliah bersama Fakultas Ekonomi (Section A)Universitas Samudra ,
Nilai kontrak: Rp 5.366.647.576
Tanggal mulai : 19 April 2024
Tanggal Selesai: 17 oktober 2024
Sumber Dana:APBN
Tahun Anggaran:2024
Pelaksana:CV wira wijaya mitra Acgua
Pengawas:CV Bator Aceh Consultant.
Yang terletak dijalan Prof.Dr.Syarif Thayeb,Merandeh Tengah,Kec Langsa Lama,di duga abaikan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).

K3 merupakan unsur yang diwajibkan bagi setiap pekerja kontruksi sebagai mana diatur dalam undang undang no 2 tahun 2017 yang menegaskan bahwa pentingnya penerapan K3 dalam jasa kontruksi, Dan Semua pihak yang terlibat di proyek konstruksi tersebut harus mematuhi aturan K3 demi melindungi keselamatan dan kesehatan pekerja.

Terpantau saat perwakilan Organisasi Persatuan Wartawan Langsa (PERWAL) melakukan investigasi ke lokasi proyek, para Pekerja tidak menggunakan Alat pelindung diri (APD),Alat Pelindung Diri (APD) merupakan kelengkapan yang wajib digunakan saat bekerja sesuai bahaya dan resiko kerja untuk menjaga keselamatan pekerja dan orang disekelilingnya. Kewajiban ini sudah disepakati oleh pemerintah melalui Departemen Tenaga Kerja republik Indonesia.

Ketika dikonfirmasi ke pengawas Proyek Adi Ompong, saat disinggung dan menanyakan kenapa tak gunakan APD, pengawas lapangan Pekerja proyek tersebut menjawab panas bang

Dan dengan nada lantangnya Adi Ompong mencetuskan kepada wartawan “Bang jangan cari kesalahan saya,saya mantan bandit,abang tanyak di Lhoksukon siapa Adi Ompong,saya mantan DPO,cetus pengawas lapangan dengan nada tinggi seolah olah dia kebal hukum,Di minta Aparat Penegak Hukum (APH) usut Adi Ompong yang dengan bangganya mengutarakan mantan DPO, kasus apakah beliau dulu nya sehingga Mantan DPO bisa bebas berkeliaran begitu saja.

Terpisah ketua PERWAL kota Langsa, Chaider Toweran menanggapi hal ini mendesak agar pihak terkait segera memberikan sangsi tegas kepada pengusaha kontruksi penyedia jasa proyek yang di duga lalai atau mengabaikan K3,

” Bagi perusahaan kontraktor yang bekerja di sektor konstruksi, Jika memang ada unsur sengaja atau kelalaian mengabaikan kesehatan dan keselamatan kerja (K3) ya harus segera di Ganjar sangsi, ” sebut Ketua PERWAL kota Langsa Chaider kamis (27/6/24).

Sambungnya” bagi setiap penyedia jasa kontruksi yang mengabaikan atau lalai yang tidak memenuhi standar keamanan K3 harus segera di berikan sangsi ,tegas ketua Perwal


“Setiap penyedia jasa atau pengguna jasa yang tidak memenuhi standar keamanan, keselamatan, kesehatan, dalam penyelenggaraan jasa konstruksi wajib dikenai sanksi administratif atau denda agar bisa memberikan efek jera bagi kontraktor lalai” terangnya

Chaider menambahkan agar di setiap kegiatan pembangunan infrastruktur bagi kontraktor yang paling penting harus mematuhi pedoman perlindungan K3 baik bagi pekerja maupun untuk publik,Dan tidak dijadikan target yang mengakibatkan kontraktor menjadi terburu-buru sehingga mengabaikan K3 .tutup Chaidir yang saat ini dipercayakan sebagai ketua Organisasi Persatuan Wartawan Langsa (PERWAL) .

Kabiro lbh Wartawan: (Tim)

Previous Post

Sat Reskrim Polres Langsa berhasil menangkap R.A. Diduga Terlibat Kasus Pencurian

Next Post

Sekertaris Baitul Mal Kota Langsa Jauwahir,SE,M.AP Berkunjung Ke Rumah Pak Rustam

media lbh wartawan

media lbh wartawan

Next Post
Sekertaris Baitul Mal Kota Langsa Jauwahir,SE,M.AP Berkunjung Ke Rumah Pak Rustam

Sekertaris Baitul Mal Kota Langsa Jauwahir,SE,M.AP Berkunjung Ke Rumah Pak Rustam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 87.1k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

30/05/2022
LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta  KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

30/05/2022
Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

01/07/2022
Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

12/05/2022
Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

0
Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

0
Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

0
Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

0
Rp.2 Miliar lebih Dana BOS Tahun 2023 – 2024 Diterima SMP Negeri 9 Kota Serang Diduga Dikorupsi Kepsek

Rp.2 Miliar lebih Dana BOS Tahun 2023 – 2024 Diterima SMP Negeri 9 Kota Serang Diduga Dikorupsi Kepsek

16/07/2025
Dana Desa Rp.5,7 M lebih Thn 2022 sd 2025 Diterima Desa Warujaya Kecamatan Parung Kabupaten Bogor, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Dana Desa Rp.5,7 M lebih Thn 2022 sd 2025 Diterima Desa Warujaya Kecamatan Parung Kabupaten Bogor, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

16/07/2025
Rp.5,9 M lebih Dana Desa Thn 2022 sd 2025 Diterima Desa Waru Kecamatan Parung Kabupaten Bogor, Diduga Dikorupsi

Rp.5,9 M lebih Dana Desa Thn 2022 sd 2025 Diterima Desa Waru Kecamatan Parung Kabupaten Bogor, Diduga Dikorupsi

16/07/2025
Desa Parung Kecamatan Parung Kabupaten Bogor Thn 2022 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,5 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi

Desa Parung Kecamatan Parung Kabupaten Bogor Thn 2022 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,5 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi

16/07/2025

Recent News

Rp.2 Miliar lebih Dana BOS Tahun 2023 – 2024 Diterima SMP Negeri 9 Kota Serang Diduga Dikorupsi Kepsek

Rp.2 Miliar lebih Dana BOS Tahun 2023 – 2024 Diterima SMP Negeri 9 Kota Serang Diduga Dikorupsi Kepsek

16/07/2025
Dana Desa Rp.5,7 M lebih Thn 2022 sd 2025 Diterima Desa Warujaya Kecamatan Parung Kabupaten Bogor, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Dana Desa Rp.5,7 M lebih Thn 2022 sd 2025 Diterima Desa Warujaya Kecamatan Parung Kabupaten Bogor, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

16/07/2025
Rp.5,9 M lebih Dana Desa Thn 2022 sd 2025 Diterima Desa Waru Kecamatan Parung Kabupaten Bogor, Diduga Dikorupsi

Rp.5,9 M lebih Dana Desa Thn 2022 sd 2025 Diterima Desa Waru Kecamatan Parung Kabupaten Bogor, Diduga Dikorupsi

16/07/2025
Desa Parung Kecamatan Parung Kabupaten Bogor Thn 2022 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,5 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi

Desa Parung Kecamatan Parung Kabupaten Bogor Thn 2022 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,5 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi

16/07/2025
medialbhwartawan.com

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025

No Result
View All Result
  • Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025