• Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Oknum Kadus Kelapa II Selat Penugukan Arogan dan Gaya Preman, Halangi Wartawan Konfirmasi Terkait Proyek Mangkrak PASIMAS Rp. 550 Jt

media lbh wartawan by media lbh wartawan
14/05/2022
in Daerah, Hukum & Korupsi
0
Oknum Kadus Kelapa II Selat Penugukan Arogan dan Gaya Preman, Halangi Wartawan Konfirmasi Terkait Proyek Mangkrak PASIMAS Rp. 550 Jt
0
SHARES
60
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Banyuasin | medialbhwartawan.com – Oknum Kepala Dusun (KADUS) Selat Penugukan Desa Kelapa II Kecamatan Pulau Rimau Kabupaten Banyuasin ancam Wartawan (dinamikapendidikan.com red) saat Wartawan tersebut meliput terkait dengan Program Proyek PASIMAS tahun 2020 namun hingga tahun 2022 masih mangkrank, Jumat (13/5).

“Sebelum nya berita viral terkait proyek Pamsimas mangkrak,dari tahun 2020 sampai kini tahun 2022 proyek tersebut belum juga terealisasikan atau selesai pengerjaan nya.sementara di desa lain suda selesai sejak lama.”

“Warga setempat sudah sejak lama antusias menunggu kesediaan air bersih sebagai kebutuhan sehari-hari mereka.

“Menyikapi hal ini pun lalu wartawan mediadinamikapendidikan.com (Diono). Kembali laksanakan tugas Wartawan nya,sosial kontrol kelapangan dimana sedang ada pengerjaan lanjutan yang sudah sejak lama terbengkalai.

Dipihak lain Oknum Kadus bernama SUMADI menyambut kedatangan awak media tersebut dengan gaya arogan seperti sok jago dan preman lalu mengeluarkan berapa petanyaan bahkan menghardik dengan Ancaman “Sekarang kamu gak usah dekat kesini, pergilah sebelum kupukul !!!” hardik SUMADI dengan nada tinggi.

Tentu saja dengan kejadian tersebut Wartawan tidak mau ambil resiko bentrok fisik,lalu Wartawan pergi demi menghindari hal yang tidak di harapkan ” papar Diono.”

Dari kejadian tersebut Diono lalu menghubungi Anang Badri SH selaku Ketua Pengurus LBHK – Wartawan Provinsi Sumatera Selatan  untuk meminta pendapat serta saran menurutnya, “seorang Wartawan dan atau Jurnalis dilindungi Undang – undang Nomor 40 tahun 1999 saat dia bekerja sebagai Wartawan,dengan bukti rekaman yang didalamnya ada Pengancaman tentu Kami dari pengurus LBHK – Wartawan akan melaporkan kejadian tersebut ke pihak Aparat Penegak Hukum, sekaligus dugaan korupsi Proyek Program PASIMAS TA 2020 namun hingga tahun 2022 pekerjaannya tidak kunjung selesai hal ini berdasarkan informasi dari berbagai sumber apalagi dana untuk Program Pasimas tersebut katanya hampir Rp. 550 Jt ?, tegas Anang..(Anang Badri)

Previous Post

Masjid Jami’an Nur Baru Dibangun Sudah Dipadati Jema’ah Sholat Jum’at

Next Post

Polisi Berharap Ajang Drag Race Bisa Hapus Balap Liar di Pangkalpinang

media lbh wartawan

media lbh wartawan

Next Post
Polisi Berharap Ajang Drag Race Bisa Hapus Balap Liar di Pangkalpinang

Polisi Berharap Ajang Drag Race Bisa Hapus Balap Liar di Pangkalpinang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 87.1k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

30/05/2022
LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta  KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

30/05/2022
Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

01/07/2022
Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

12/05/2022
Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

0
Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

0
Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

0
Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

0
Rp.2 Miliar lebih Dana BOS Tahun 2023 – 2024 Diterima SMP Negeri 9 Kota Serang Diduga Dikorupsi Kepsek

Rp.2 Miliar lebih Dana BOS Tahun 2023 – 2024 Diterima SMP Negeri 9 Kota Serang Diduga Dikorupsi Kepsek

16/07/2025
Dana Desa Rp.5,7 M lebih Thn 2022 sd 2025 Diterima Desa Warujaya Kecamatan Parung Kabupaten Bogor, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Dana Desa Rp.5,7 M lebih Thn 2022 sd 2025 Diterima Desa Warujaya Kecamatan Parung Kabupaten Bogor, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

16/07/2025
Rp.5,9 M lebih Dana Desa Thn 2022 sd 2025 Diterima Desa Waru Kecamatan Parung Kabupaten Bogor, Diduga Dikorupsi

Rp.5,9 M lebih Dana Desa Thn 2022 sd 2025 Diterima Desa Waru Kecamatan Parung Kabupaten Bogor, Diduga Dikorupsi

16/07/2025
Desa Parung Kecamatan Parung Kabupaten Bogor Thn 2022 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,5 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi

Desa Parung Kecamatan Parung Kabupaten Bogor Thn 2022 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,5 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi

16/07/2025

Recent News

Rp.2 Miliar lebih Dana BOS Tahun 2023 – 2024 Diterima SMP Negeri 9 Kota Serang Diduga Dikorupsi Kepsek

Rp.2 Miliar lebih Dana BOS Tahun 2023 – 2024 Diterima SMP Negeri 9 Kota Serang Diduga Dikorupsi Kepsek

16/07/2025
Dana Desa Rp.5,7 M lebih Thn 2022 sd 2025 Diterima Desa Warujaya Kecamatan Parung Kabupaten Bogor, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Dana Desa Rp.5,7 M lebih Thn 2022 sd 2025 Diterima Desa Warujaya Kecamatan Parung Kabupaten Bogor, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

16/07/2025
Rp.5,9 M lebih Dana Desa Thn 2022 sd 2025 Diterima Desa Waru Kecamatan Parung Kabupaten Bogor, Diduga Dikorupsi

Rp.5,9 M lebih Dana Desa Thn 2022 sd 2025 Diterima Desa Waru Kecamatan Parung Kabupaten Bogor, Diduga Dikorupsi

16/07/2025
Desa Parung Kecamatan Parung Kabupaten Bogor Thn 2022 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,5 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi

Desa Parung Kecamatan Parung Kabupaten Bogor Thn 2022 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,5 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi

16/07/2025
medialbhwartawan.com

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025

No Result
View All Result
  • Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025