Muba | medialbhwartawan.com – Puluhan masa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melakukan demonstrasi di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari Selasa (19/07/2022).
Demonstrasi yang dilakukan oleh masa sebanyak 25 orang ini meminta KPK agar menuntaskan kasus OTT di Kabupaten Muba Tahun 2021 lalu.
“Kami meminta KPK untuk menuntaskan kasus OTT di Kabupaten Muba pada tahun 2021 tanpa terkecuali,” ujar Arrahmad Wahid selalu Koordinator Lapangan (Korlap) kepada awak media, Selasa (19/07/2022).
Lebih lanjut Arrahman Wahid mengatakan, ada 4 tuntutan mereka, yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Kabupaten Muba kepada KPK yakni :
- MEMINTA PENYIDIK KPK SEGERA MENETAPKAN TERSANGKA OKNUM YANG NAMA-NAMANYA DISEBUT DALAM FAKTA PERSIDANGAN KASUS OTT KABUPATEN MUBA TAHUN 2021, TANPA TERKECUALI.
- MEMINTA KEPADA KPK MENYELIDIKI DENGAN INSTRUMEN KECANGGIHANNYA DALAM MEMBERANTAS KORUPSI TERHADAP SELURUH PROSES PERSIDANGAN YANG SUDAH BERJALAN DI PENGADILAN NEGERI PALEMBANG.
DiDUGA ADA UPAYA-UPAYA PIHAK LUAR UNTUK MENGINTERVENSI HAKIM TIPIKOR PENGADILAN NEGERI PALEMBANG DALAM MENGAMBIL KEPUTUSAN PERSIDANGAN DAN PATUT KAMI DUGA ADA OKNUM YANG BERUPAYA KERAS UNTUK MENGHAMBAT PENGEMBANGAN KASUS OTT MUBA INI AGAR TIDAK BERJALAN.
- MEMINTA KEPADA KPK SEGERA MEMANGGIL DAN PERIKSA OKNUM YANG NAMA-NAMANYA DISEBUT DALAM FAKTA PERSIDANGAN MENERIMA ALIRAN DANA FEE FROYEK DI DINAS PUPR KABUPATEN MUBA, TERLEPAS NAMA-NAMA TERSEBUT SUDAH MENGEMBALIKAN UANG, NAMUN PROSES HUKUM TETAP HARUS BERLANJUT SESUAI DENGAN UNDANG-UNDANG YANG BERLAKU.
KAMI MENDUGA JIKA TERLALU LAMA DI BIARKAN MENGHIRUP UDARA BEBAS AKAN ADA UPAYA MENGHILANGKAN JEJAK DAN ALAT BUKTI.
- MEMINTA KPK AGAR BERKOLABORASI DENGAN KEJAKSAAN AGUNG SEGERA KOORDINASI DENGAN MENTERI DALAM NEGERI UNTUK MENGEVALUASI SURAT KEPUTUSAN MENTERI DALAM NEGERI NO : 131.16-1231 TAHUN 2022 TENTANG PENGANGKATAN PENJABAT BUPATI MUBA PROVINSI SUMATERA SELATAN, DEMI MENJAGA MARWAH PENEGAKAN HUKUM YANG BERKEADILAN SERTA MENJAGA NAMA BAIK PEMERINTAH KABUPATEN MUBA.
DIKETAHUI BERSAMA PADA BEBERAPA FAKTA PERSIDANGAN NAMA SEKDA (SEKARANG Pj BUPATI MUBA) DISEBUT OLEH SAKSI DAUD AMRI-KABAG PBJ SETDA MUBA, MENERIMA UANG SEBESAR 50 JUTA RUPIAH.
TERAKHIR DI SIDANG PEMBACAAN PLEDOI TERDAKWA HERMAN MAYORI DAN EDI UMARI DENGAN JELAS MENYEBUT BAHWASANYA SEKDA (SEKARANG Pj BUPATI MUBA) MEMINTA KEPADANYA SECARA LANGSUNG UANG UNTUK KEPERLUAN PRIBADI SEBESAR 250 JUTA RUPIAH, LALU HERMAN MAYORI PERINTAHKAN EDI UMARI SELAKU PPK DINAS PUPR MUBA UNTUK MEMENUHINYA DAN DIREALISASIKAN SEBESAR 200 JUTA RUPIAH.
MAKA PATUT DIDUGA ADA INDIKASI KETERLIBATAN SEKDA (SEKARANG Pj BUPATI MUBA) DI KASUS OTT MUBA 2021 INI.
Arrahman Wahid menambahkan, “Demi Jalannya Roda Pemerintahan Kabupaten Muba yang Aman, Damai dan Bebas dari Tindak Pidana Korupsi. Kami Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Kabupaten Muba meminta kepada KPK, KEJAKSAAN AGUNG agar segera koordinasi cepat dan tepat dengan Kemendagri untuk segera meninjau ulang SK Penunjukan Pj BUPATI MUBA. Kalau bukan sekarang kapan lagi, kalau bukan kita siapa lagi,” pungkasnya.(Ril/Ags)