Mantan Geuchik Tgk.Asnawi memaparkan Program – Program yang telah di lakukan selama 2018 – 2024 atas Permintaan masyarakat
Langsa:Media lbh wartawan
Tgk.Asnawi mengatakan karna ada oknum yang telah melaporkan serta mengembangkan isu terkait penggunaan Dana Desa yang salah di gunakan,dengan cara membawa tanda tangan masyarakat,yang pada dasarnya sebahagian masyarakat tidak tahu terkait persoalan apa yang di sampaikan dan tidak dijelaskan maksud serta tujuannya hingga masyarakat menanda tangani.
Tgk.Asnawi mengatakan di hadapan Masyarakat, dengan disaksikan PJ.Geuchik,Sekdes,Lembaga Tuha 4, Bhabinkamtibmas,KTW Pemuda,Bidan Desa,unsur wanita,Direktur Bumdes,serta Tokoh Masyarakat yang hadir,beliau mengatakan hari ini saya berdiri di hadapan Bpk/ Ibu semua selaku Masyarakat bukan sebagai Geuchik, saya ingin menyampaikan apa yang menjadi permintaan Bpk / Ibu untuk menjelaskan 7 Poin yang telah di laporkan.
Terkait tudingan tersebut diatas dan dari hasil paparan yang dilakukan langsung oleh Tgk. Asnawi mantan geuchik pada sore Senin tadi itu (12/8/2024), kegiatan tersebut berlangsung dikantor geuchik setempat.
Dalam perihal terkait tujuh point sebagai mana misi tidak percaya yang diajukan sebagian masyarakat,tgk.Asnawi selaku mantan geuchik sekarang perlu menjawab, namun di sayangkan sebagian masyarakat yang ikut dalam membubuhkan tanda tangan tidak ikut hadir.terbukti saat di undang lewat undangan resmi pemerintahan Gp Meurandeh Aceh. yg ikut membubuhkan tanda tangan tidak hadir sebahagian,padahal para kadus sudah mengantarkan langsung dan di terima langsung oleh masyarakat yang bersangkutan.
“Sementara itu tokoh masyarakat gampong setempat yang berhasil dikonfirmasi menuturkan terhadap kinerja geuchik Asnawi ( mantan Geuchik )selama menjabat,2018-2024 menurut warga dan tokoh masyarakat “sejak dipimpin oleh mantan geuchik Tgk. Asnawi,yang hari ini sudah menjadi masyarakat biasa banyak perubahan yang di lakukan Tgk.Asnawi,baik dari segi Agama,Pembangunan,serta Pendidikan dari desa yang dulunya belum ada status hari ini sudah jadi desa berkembang sampai desa maju, bahkan dulunya belum ada Sholat berjama’ah, Sholat Jum’at hari ini kami semua sudah bisa ibadah di desa dengan tenang dan nyaman,dan hari ini banyak anak desa yang sudah mondok baik di Ponpes modren at salafi ,”kami merasa aman dan nyaman dibawah pimpinan Tgk. Asnawi, banyak yang sudah beliau upayakan untuk kemajuan Gampong Meurandeh Aceh, lebih lagi dari pelayanan Kesehatan dan edukasi program – Program pemberantasan Narkoba yang di lakukan,katanya.
Masih ditempat yang sama, Geuchik Gampong Meurandeh Aceh Tgk. Asnawi dalam paparannya dengan tegas mengatakan bahwa setiap kritikan itu perlu,namun pada tempat nya dan pada masanya, namun walau demikian terkadang ada ketidak pahaman masyarakat terhadap realisasi dan tata kelola penggunaan dana desa,maka saya hadir di hadapan Bpk/ ibu untuk menjawab “dan saya sangat menyayangkan perihal laporan Warga,mengapa setelah saya bukan lagi menjabat sebagai Geuchik adanya warga melaporkan, jadi saya sebagai mantan pimpinan digampong ini,tidak rela bila masyarakat kita terpecah belah yang di sebabkan oleh sebagian oknum yang hendak memecah belah suatu keutuhan masyarakat dengan memberikan informasi yang salah hingga jadi pemahaman yang salah,sehingga salah paham dan mempengaruhi masyarakat lainnya sebut mantan Geuchik Tgk.Asnawi, perlu untuk saya luruskan.
Pertama masalah lahan yang menjadi aset gampong (desa),Tong Sampah,Besi Gerbang pintu masuk desa,Pengelolaan BUMG,Tanah lapangan Bola,Besi,sampai dana ketahanan Pangan tahun 2024. yang menurut geuchik perlu di terangkan kembali,walau pada saat beliau menjabat sudah di lakukan pemaparan dan musyawarah bersama.
Beliau membuka sejarah kembali pada tahun 2010 terjadi pemekaran desa menjadi empat gampong Meurandeh Aceh, Meurandeh Teungoh, Merandeh Dayah, dan Gampong Meurandeh Induk (Kloneng).yang ke empat desa ini awal nya satu desa,barulah di lakukan nya pembagian Aset desa Masing – Masing.Namun setelah tahun 2011-2017 Tanah tersebut belum memiliki Hak Alas Tanah dan tidak pernah di lakukan pembersihan lahan.
maka pada tahun 2018 di lakukannya Musyawarah ke empat desa untuk dilakukannya pengukuran dan Tapal Batas Aset desa hingga sampai jadinya Alas hak milik Gpg.Meurandeh Aceh,yang mana pada dulunya tidak mempunyai surat,kini sudah mempunyai surat dan aset gampong Meurandeh Aceh sebesar 1,4 Milyar,Hingga sampai 7 poin yang di ajukan beliau jawab lewat pemaparan dengan menggunakan Proyektor dan membagikan kertas agar masyarakat mudah memahami.
Atas pemekaran tersebut Tgk.Asnawi sebagai geuchik pada waktu itu menjabat mulai tahun 2018 dengan bersama-sama Masyarakat dengan perangkat gampong tetangga lainnya melakukan musyawarah guna penentuan tapal batas gampong dan selanjutnya berlanjut dengan berhasilnya Geuchik Asnawi membuat surat Sporadik atas aset desa dan guna upaya membuat pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat.
Sementara untuk beberapa point lainnya juga telah dipaparkan secara gamblang, terarah, transparan,sehingga dengan demikian kejelasan realisasi dana desa pada tahun 2018,2021 – 2024 yang di tanyakan oleh masyarakat semenjak dijabat Tgk.Asnawi sebagai mantan Geuchik gampong Meurandeh Aceh sudah di jawab.
Sedangkan oknum masyarakat yang diduga menggembar-gemborkan isu atau tudingan terhadap mantan geuchik, meski sudah diundang tidak terlihat sebahagian menghadiri undangan tersebut.
Dalam kesempatan itu juga Tgk.Asnawi menyampaikan agar masyarakat lebih cerdas,agar bila ada masyarakat / oknum yang membawa tanda tangan dengan di imingkan bantuan dan tanpa penjelasan apapun agar lebih berhati – hati,agar masyarakat tidak terpecah belah dari dan harus kita hindari.dalam kesempatan tersebut Tgk.Asnawi selaku masyarakat juga mengajak masyarakat bersama untuk menjaga serta merawat apa yang telah kita Bina dan kita bangun bersama demi kemajuan Gpg.Meurandeh Aceh.
Laporan:wrt lbh(Burhan