• Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Ketua LSM TUMPAS Tg.balai Ridwan Simamora Desak Kapolres Tangkap RS Pelaku Pelecehan Seksual

media lbh wartawan by media lbh wartawan
22/03/2022
in Daerah, Hukum & Korupsi
0
Ketua LSM TUMPAS Tg.balai Ridwan Simamora Desak Kapolres Tangkap RS Pelaku Pelecehan Seksual
0
SHARES
81
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjungbalai | medialbhwartawan.com – Ketua LSM Tumpas Kota Tanjungbalai Ridwan Simamora desak Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi,SIK.,SH  melalui Kasat Reskrim Untuk Menangkap RS Oknum Kepling Lingkungan I Kelurahan Indra Sakti Kecamatan Tanjungbalai Selatan Kota Tanjungbalai yang Sudah jelas-jelas melakukan Pelecehan Seksual Dengan Menunjukkan Alat Kemaluannya Terhadap Nurhaida (32 Tahun) Melalui VC di Android. Miliknya.

Hal ini disampaikan Ketua LSM Tumpas Kota Tanjungbalai Ridwan Simamora Pada Agara News.Com Tg.balai ketika ditemui di Warkop Kep.Badol di Jl.Pahlawan Tanjungbalai saat Konfirmasi Kepadanya,Selasa (22/03).

Kami dari LSM Tumpas Kota Tanjungbalai mendesak Kapolres Tanjungbalai, dikarenakan Masyarakat Resah Khususnya Kaum Ibu-ibu yang berada Jalan Julius Usman Kelurahan Indra Sakti Kecamatan Tanjungbalai Selatan Kota Tanjungbalai yang mana Mereka ini Sangat RisihTerhadap Oknum Kepling seperti itu Tandas Ridwan Simamora.

Yang Ironisnya lagi Oknum Kepling RS ini mengumbar Cakap kepada Masyarakat Khususnya Warga Jalan Julius Usman Kelurahan Indra Sakti Kecamatan Tanjungbalai Selatan Kota Tanjungbalai yang ini ” Berapa Banyak Media yang. Memuat Masalah ini Silakan Saja ujarnya pada Masyarakat di Jalan Julius Usman ia Menunjukkan Seolah-Olah RS ini Kebal Hukum timpal Ridwan Simamora.

Se enak perutnya ia nya ngomong kepada Masyarakat di jalan Julius Usman Kelurahan Indra Sakti Kecamatan Tanjungbalai Selatan Kota Tanjungbalai yang mana ia merasa bangga apa yang telah ia lakukan pungkas Ridwan Simamora dengan nada agak kesal.

Disinyalir RS Sang Oknum Kepling mendapat beck Up dari Lurah Indra Sakti Barianto,SH dan Plt.Camat Tg.balai Selatan Agussalim,SH bahkan Pjs.Sekdako Nurmalini,S.Sos MI.Kom

Saya selaku Tokoh Masyarakat Jalan Julius Usman Kelurahan Indra Sakti Kecamatan Tanjungbalai Selatan Kota Tanjungbalai yang selalu ditanyai Masyarakat dan Khusus Kaum Ibu-ibu ramai datang menjumpai saya ungkap Ridwan Simamora.

Kami juga meminta kepada Walikota Tg.balai H.Waris Tholib SAg MM Untuk Mencopot RS ini Sebagai Kepling Lingkungan I Kelurahan Indra Sakti Kecamatan Tanjungbalai Selatan Kota Tanjungbalai yang mana jelas ia nya tidak bermoral dan Mencemarkan Nama Pemko Tanjungbalai tutur Ridwan Simamora.

Kita tidak butuh Pimpinan yang tidak Bermoral yang kita Butuhka Pimpinan yang bisa dijadikan Panutan yang Punya Akhlak dan dapat Mengayomi Warga nya.Padahal RS ini Sudah Mengakui Perbuatannya Pada Juper yang Melirik yakni Bripka Dame  diruang Unik Idik II Polres Tanjungbalai dan Nurhaida sudah diperiksa beberapa Saksi Sudah diperiksa Alat Bukti berupa Hp Android sudah disita Sebagai Barang Bukti Mengapa RS ini Masih Berkeliaran Bebas.Nurhaidah juga Sudah Melapor Secara tertulis Kepada kapolres Tanjungbalai.

Demi Tegaknya Supremasi Hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini Kami Mohon Kepada Pihak Polres Tanjungbalai Untuk Menangkap RS ini yang Sudah Meresahkan Masyarakat yang berada di Jalan Julius Usman Kelurahan Indra Sakti Kecamatan Tanjungbalai Selatan Kota Tanjungbalai yang tutup Ridwan Simamora mengakhiri Komentarnya.

(Sofyan Parinduri.BA/Kabiro)

 

Previous Post

Walikota Tanjungbalai Tanda Tangani Serah Terima Pemanfaatan dan Pengelolaan Susu Jawa ASN Dengan Direktorat Jenderal Perumahan BP2P Sumut II

Next Post

Kodim 0209/LB, Serahkan Piagam Penghargaan bagi Tokoh Masyarakat Lingkungan Cut Mutia

media lbh wartawan

media lbh wartawan

Next Post
Kodim 0209/LB, Serahkan Piagam Penghargaan bagi Tokoh Masyarakat Lingkungan Cut Mutia

Kodim 0209/LB, Serahkan Piagam Penghargaan bagi Tokoh Masyarakat Lingkungan Cut Mutia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 87.1k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

30/05/2022
LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta  KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

30/05/2022
Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

01/07/2022
Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

12/05/2022
Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

0
Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

0
Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

0
Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

0
Rp.2 Miliar lebih Dana BOS Tahun 2023 – 2024 Diterima SMP Negeri 9 Kota Serang Diduga Dikorupsi Kepsek

Rp.2 Miliar lebih Dana BOS Tahun 2023 – 2024 Diterima SMP Negeri 9 Kota Serang Diduga Dikorupsi Kepsek

16/07/2025
Dana Desa Rp.5,7 M lebih Thn 2022 sd 2025 Diterima Desa Warujaya Kecamatan Parung Kabupaten Bogor, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Dana Desa Rp.5,7 M lebih Thn 2022 sd 2025 Diterima Desa Warujaya Kecamatan Parung Kabupaten Bogor, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

16/07/2025
Rp.5,9 M lebih Dana Desa Thn 2022 sd 2025 Diterima Desa Waru Kecamatan Parung Kabupaten Bogor, Diduga Dikorupsi

Rp.5,9 M lebih Dana Desa Thn 2022 sd 2025 Diterima Desa Waru Kecamatan Parung Kabupaten Bogor, Diduga Dikorupsi

16/07/2025
Desa Parung Kecamatan Parung Kabupaten Bogor Thn 2022 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,5 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi

Desa Parung Kecamatan Parung Kabupaten Bogor Thn 2022 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,5 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi

16/07/2025

Recent News

Rp.2 Miliar lebih Dana BOS Tahun 2023 – 2024 Diterima SMP Negeri 9 Kota Serang Diduga Dikorupsi Kepsek

Rp.2 Miliar lebih Dana BOS Tahun 2023 – 2024 Diterima SMP Negeri 9 Kota Serang Diduga Dikorupsi Kepsek

16/07/2025
Dana Desa Rp.5,7 M lebih Thn 2022 sd 2025 Diterima Desa Warujaya Kecamatan Parung Kabupaten Bogor, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Dana Desa Rp.5,7 M lebih Thn 2022 sd 2025 Diterima Desa Warujaya Kecamatan Parung Kabupaten Bogor, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

16/07/2025
Rp.5,9 M lebih Dana Desa Thn 2022 sd 2025 Diterima Desa Waru Kecamatan Parung Kabupaten Bogor, Diduga Dikorupsi

Rp.5,9 M lebih Dana Desa Thn 2022 sd 2025 Diterima Desa Waru Kecamatan Parung Kabupaten Bogor, Diduga Dikorupsi

16/07/2025
Desa Parung Kecamatan Parung Kabupaten Bogor Thn 2022 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,5 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi

Desa Parung Kecamatan Parung Kabupaten Bogor Thn 2022 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,5 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi

16/07/2025
medialbhwartawan.com

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025

No Result
View All Result
  • Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025