Kepala Dinas Kesehatan Kota Langsa Mencoba bohongi Wartawan
Langsa: Media lbh Wartawan
Kepala Dinas Kesehatan Kota Langsa, Dr. Muhammad Akbar mencoba membohongi wartawan saat dipertanyakan masalah Proyek Penambahan Ruang Rawat Inaf Kelas 1 RSUD Langsa, Dengan anggaran 5.853.526.162 miliar.
Sudah jelas kita lihat papan plang proyek tertera Pemerintah Kota Langsa Dinas Kesehatan,Jln prof,A.Majid Ibrahim komp.BTN Seuriget Blok j.
Nama Pekerjaan:Penambahan Ruang Rawat inaf kelas 1 RSUD Langsa.
Nomor Kontrak :18/SP/Dinkes -Lgs/VII/2024.
Nilai Kontrak:5.853.526.162
Kontraktor Pelaksana:CV.ATLANTIC
Konsultan Perencana: CV.Yufanka Kreasi Grup
Konsultan Pengawas:CV.Citra Consultants
Tanggal Mulai:18 Juli 2024
Waktu Pelaksana:150(Seratus Lima Puluh Hari Kalender)
Sumber Dana DAK,Tahun anggaran2024. Disini kita lihat sudah jelas bahwa proyek penambahan ruang Inaf dibawah Dinas Kesehatan Langsa.
Kepala Dinas Kesehatan Langsa Dr.Muhammad Akbar ketika ditemui awak media di lapangan merdeka “Menyebutkan” kegiatan itu dari provinsi Aceh-bukan kegiatan Dinkes Langsa, katanya Dinkes Langsa hanya sebatas mengetahui saja.ucap Dr.Akbar disela sela acara pawai API PON,di Tribun lapangan Merdeka,(2/9/24).
Dengan anggaran miliaran rupiah pada RSUD Langsa terindikasi sangat tidak masuk akal serta juga sangat tertutup luput dari pantauan publik dalam pengerjaannya, demikian amatan sejumlah awak media yang dilakukan pada, Minggu (8/9/2024), hari ini.
Proyek miliaran sebagaimana yang tertara pada papan plang proyek, kegiatan tersebut merupakan proyek Dinkes Langsa, di papan plang proyek juga tertulis besaran anggaran yaitu sebesar Rp 5.853.526.162,- rupiah.
Proyek penambahan ruang rawat inap kelas 1 RSUD Langsa yang terindikasi sangat tertutup itu, nomor kontrak 18/SP/Dinkes-Lgs/VII/2024, sementara kontraktor pelaksana atas nama CV Atlantik.
Selanjutnya Konsultan perencana CV. Yufanka Kreasi Group, Konsultan Pengawas CV. Citra Consultant, tanggal mulai 18 Juli 2024, waktu pelaksanaan 150 hari kalender, sumber dana DAK tahun anggaran 2024.
Selain proyek penambahan ruang rawat inap, dari amatan juga terlihat adanya proyek lain yang juga dikerjakan sangat tertutup yaitu proyek rehabilitasi ruang KAWAT Kelas Inap KUB, yang dikerjakan kontraktor CV. Restu Mamak Berkah.
Kemudian Consultant Perencana CV. Yufanka Kreasi Group, Konsultan pengawas atas nama CV. Aqshena Engineering, tanggal mulai 1 Agustus 2024, waktu pelaksanaan 90 hari kalender, sumber dana APBK tahun anggaran 2024.
Disisi lain dari amatan juga terlihat adanya tulisan larangan masuk kelokasi proyek kecuali pekerja yang hal itu tertulis pada Binner/spanduk lengkap dengan Pasal larangan, terkait hal ini maka layak dinilai proyek tersebut sangat tertutup kepada publik, padahal anggaran yang digunakan merupakan uang rakyat.
Hingga berita ini dibuat, pelaksana proyek belum terkonfirmasi oleh awak media guna konfirmasi lebih lanjut terkait proyek yang merupakan sarana layanan umum tersebut, demikian amatan. (Tim)