Langsa:Media Lbh Wartawan
Kepala Baitul Mal Kota Langsa Drs Ismail A Janan, Sekretaris Jauwahir SE.M.A.P bersama para staf tinjau bantuan Material Rumah di Lorong Baru, Gp. Paya Bujok Tengoh, Kec. Langsa Barat, Rabu (18/10).
Pemerintahan Kota (Pemko) Langsa Melalui Baitul Mal Kota Langsa memberikan bantuan material pembangunan Rumah kepada keluarga Muhammad Ali Akbar alias Cek Mat (68) yang selama ini tinggal di Rumah gubuk tak layak huni di Lorong Baroh, Gampong Paya Bujok Teungoh, Kecamatan Langsa Barat, Rabu (18/10/2023).
Kepala Baitul Mal Kota Langsa Melalui Sekretaris Jauwahir SE MAP, mengatakan bahwa pihaknya memberikan bantuan material berupa papan sebanyak 1 ton, kayu 22 batang, triplek 6 lembar, seng 30 lembar dan paku secukupnya.
“Untuk keluarga Cek Mat, kita hanya bisa memberikan bantuan material saja, Dikarenakan tanah yang ditempati oleh Cek Mat dan keluarga saat ini bukanlah tanah miliknya sendiri,” kata Jauwahir.
Dirinya juga berharap, agar bantuan yang diberikan tersebut dapat dipergunakan sebaik-baiknya untuk membangun rumah agar nantinya dapat ditempati dengan kondisi layak huni.
“Semoga bantuan ini dapat bermanfaat kepada keluarga Cek Mat dan kami dari Baitul Mal memohon maaf, karena hanya ini yang dapat kami bantu disebabkan masalah kepemilikan tanah,” pungkasnya.
Sementara itu, Cek Mat dan keluarga juga turut menyampaikan ucapan terimakasih kepada Baitul Mal Langsa yang telah memberikan bantuan yang sangat dibutuhkan oleh keluarganya saat ini.
“Alhamdulillah, terimakasih banyak kepada Baitul Mal dan semoga Allah SWT membalas segala kebaikan yang telah diberikan kepada keluarga kami. Terimakasih kasih juga kepada bapak-bapak wartawan yang selama ini ikut memperjuangkan kepentingan masyarakat miskin seperti kami,” pungkas Cek Mat.
Sebelum diberitakan, Muhammad Ali Akbar, atau yang lebih dikenal sebagai Cek Mat, adalah kepala keluarga berumur 68 tahun, yang memiliki seorang istri dan 5 orang anak, dimana 3 antaranya masih berusia belia.
Cek Mat sendiri bersama keluarga saat ini tinggal di dalam sebuah rumah gubuk yang dibangunnya di sebuah lahan kosong milik warga lainnya di Dusun Baroh Gampong Paya Bujok Teungoh Kecamatan Langsa Barat
Sementara, dalam catatan sipil Kota Langsa, Cek Mat dan keluarga kini masih tercatat sebagai warga Gampong Sungai Pauh Pusaka Kecamatan Langsa Barat. Ia dan kehidupannya terpaksa harus pindah ke desa lain, lantaran tidak sanggup membayar biaya kontrakan rumah yang telah menunggak selama berbulan-bulan. /(Burhan)