Bogor | medialbhwartawan.com – Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) sekaligus Ketua Presidium Dewan Pers Independen (DPI) Dra. Kasihhati sah dinikahi Raden Tumenggung Adi Goenawan Sastrodipuro, S.Ag., yang mana seorang Pengamat Ajaran Leluhur Nusantara dari Lembaga Dewan Adat Keraton Surakarta Hadiningrat, mengucapkan Ijab Qobul di depan penghulu H. Mad Ali Ruhdiat, S.Pd., di Bilangan Kabupaten Bogor, Senin, (23/1/2023).
Akad nikah secara syariat Islam berlangsung sakral dan khidmat, disaksikan oleh beberapa pihak dari keluarga masing-masing. Dari pihak mempelai wanita diwakilkan oleh Ujang Kosasih, S.H., anak kandung Kasihati, beserta kerabat dekat, dan dari pihak mempelai laki-laki diwakilkan oleh Presiden Perhimpunan Pengacara Republik Indonesia (PPRI) Bopo Moch.Anshory, S.H.
“Ya, betul, kemarin, saya menikahi Dra.Kasihhati secara syariat Islam, dan memang kami belum mengadakan resepsi pernikahan,” tutur Adi Goenawan Sastrodipuro, yang juga menjabat sebagai Dewan Pengawas DPI.
Beliau juga mengatakan, akan mengundang, dan melaksanakan resepsi pernikahan, sehingga bisa menjadi ajang silaturahmi insan Pers Nasional.
“Insyaallah, kita akan undang, memang bunda Kasihhati bukan yang pertama, namun, akan menjadi pendamping saya yang terakhir, menemani dalam suka dan duka untuk bersatu bersama ‘bersinergi’ membangun bangsa, menuju Nusantara menjadi mercusuar dunia,” pungkasnya.(B.Siregar)