• Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

KANTOR PERTANAHAN KOTA LANGSA MEMBUKA POSKO PENGUMPULAN BERKAS PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL) TAHUN 2023

media lbh wartawan by media lbh wartawan
02/09/2023
in Uncategorized
0
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Langsa:Media lbh wartawan
Dalam rangka percepatan pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kantor Pertanahan Kota Langsa membuka posko pengumpulan berkas bagi masyarakat yang ingin mengikuti program PTSL Tahun 2023, di Gampong Paya Bujok Seulemak, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, Sabtu s.d Minggu , tanggal 2 s.d 3 September 2023.

<span;>Sebelumnya Kantor Pertanahan Kota Langsa juga telah membuka posko pengumpulan berkas PTSL di Gampong Blang Seunibong, Kecamatan Langsa Kota pada Hari Kamis s.d Jum’at, 31 Agustus s.d 1 September 2023.
<span;>PTSL adalah program sertipikasi tanah gratis dari pemerintah, hal ini dikarenakan masih banyaknya tanah yang belum bersertipikat.
Program Percepatan PTSL dituangkan dalam Inpres No. 2 Tahun 2018, Peraturan Menteri ATR/BPN No. 12 tahun 2017 tentang Percepatan Pendaftaran Sistematis Lengkap (PTSL) dan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri; Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Dalam peraturan tersebut sumber pembiayaan PTSL sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Agraria No. 12 Tahun 2017 pasal 33, dapat berasal dari: Daftar Isian Program Anggaran (DIPA) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

Dalam Pasal 34, disebutkan bahwa tidak tersedia anggaran untuk kegiatan dan/atau pengeluaran yang wajib dibayar oleh pemilik tanah peserta PTSL, yang meliputi biaya pengadaan dan pemasangan patok tanda batas, biaya materai, biaya fotokopi berkas, biaya pengumuman tambahan, dan biaya administrasi kantor desa/kelurahan maka pembiayaan dimaksud dapat dianggarkan melalui Peraturan Desa atau Peraturan Bupati/Walikota yang bersangkutan.
<span;>Adapun desa yang menjadi lokasi untuk kegiatan PTSL di wilayah Kota Langsa Tahun 2023 ini yaitu: (1) Kecamatan Langsa Lama: Gampong Seulalah, Meurandeh Aceh, Asam Peutik, Meurandeh, dan Pondok Keumuning; (2) Kecamatan Langsa Baro: Gampong Alue Dua, Paya Bujok Seulemak, Timbang Langsa, Paya Bujok Tunong, Birem Puntong, dan Geudubang Aceh; (3) Kecamatan Langsa Kota: Gampong Alue Beurawe, Paya Bujok Blang Pase, Gampong Meutia, Gampong Blang, dan Gampong Teungoh: (4) Kecamatan Langsa Barat: Gampong Seuriget, Matang Seulimeng, dan Paya Bujok Teungoh; (5) Kecamatan Langsa Timur: Gampong Bukit Meutuah, Matang Seutui, dan Cinta Raja.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Langsa, Aklis Indriyatno, S.SiT menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya yang memiliki tanah di wilayah Kota Langsa untuk segera mendaftarkan di kantor desa sesuai dengan letak tanahnya berada.
Aklis Indriyatno, S.SiT berharap, program PTSL tahun ini dapat berjalan dengan lancar dan tepat waktu. Sehingga penyerahan sertipikat tanah kepada masyarakat dapat berjalan secara berkesinambungan hingga seluruh target dari program ini tercapai di setiap desa.
( Burhan)

Previous Post

PENYERAHAN SERTIPIKAT TANAH WAKAF MASJID BAITURRAHIM,GAMPONG PAYA BUJOK SEULEMAK, KOTA LANGSA

Next Post

KANTOR PERTANAHAN KOTA LANGSA MEMBUKA POSKO PENGUMPULAN BERKAS PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL) TAHUN 2023

media lbh wartawan

media lbh wartawan

Next Post

KANTOR PERTANAHAN KOTA LANGSA MEMBUKA POSKO PENGUMPULAN BERKAS PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL) TAHUN 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 87.1k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

30/05/2022
LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta  KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

30/05/2022
Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

01/07/2022
Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

12/05/2022
Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

0
Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

0
Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

0
Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

0
Dana Desa Rp.5,7 M lebih Thn 2022 sd 2025 Diterima Desa Warujaya Kecamatan Parung Kabupaten Bogor, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Dana Desa Rp.5,7 M lebih Thn 2022 sd 2025 Diterima Desa Warujaya Kecamatan Parung Kabupaten Bogor, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

16/07/2025
Rp.5,9 M lebih Dana Desa Thn 2022 sd 2025 Diterima Desa Waru Kecamatan Parung Kabupaten Bogor, Diduga Dikorupsi

Rp.5,9 M lebih Dana Desa Thn 2022 sd 2025 Diterima Desa Waru Kecamatan Parung Kabupaten Bogor, Diduga Dikorupsi

16/07/2025
Desa Parung Kecamatan Parung Kabupaten Bogor Thn 2022 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,5 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi

Desa Parung Kecamatan Parung Kabupaten Bogor Thn 2022 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,5 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi

16/07/2025
Dana Desa Rp.4,5 M lebih Thn 2022 sd 2025 Diduga Jadi Ajang Bancakan Kepala Desa Jabonmekar Kecamatan Parung Kabupaten Bogor

Dana Desa Rp.4,5 M lebih Thn 2022 sd 2025 Diduga Jadi Ajang Bancakan Kepala Desa Jabonmekar Kecamatan Parung Kabupaten Bogor

16/07/2025

Recent News

Dana Desa Rp.5,7 M lebih Thn 2022 sd 2025 Diterima Desa Warujaya Kecamatan Parung Kabupaten Bogor, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Dana Desa Rp.5,7 M lebih Thn 2022 sd 2025 Diterima Desa Warujaya Kecamatan Parung Kabupaten Bogor, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

16/07/2025
Rp.5,9 M lebih Dana Desa Thn 2022 sd 2025 Diterima Desa Waru Kecamatan Parung Kabupaten Bogor, Diduga Dikorupsi

Rp.5,9 M lebih Dana Desa Thn 2022 sd 2025 Diterima Desa Waru Kecamatan Parung Kabupaten Bogor, Diduga Dikorupsi

16/07/2025
Desa Parung Kecamatan Parung Kabupaten Bogor Thn 2022 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,5 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi

Desa Parung Kecamatan Parung Kabupaten Bogor Thn 2022 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,5 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi

16/07/2025
Dana Desa Rp.4,5 M lebih Thn 2022 sd 2025 Diduga Jadi Ajang Bancakan Kepala Desa Jabonmekar Kecamatan Parung Kabupaten Bogor

Dana Desa Rp.4,5 M lebih Thn 2022 sd 2025 Diduga Jadi Ajang Bancakan Kepala Desa Jabonmekar Kecamatan Parung Kabupaten Bogor

16/07/2025
medialbhwartawan.com

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025

No Result
View All Result
  • Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025