Langsa: Media Lbh Wartawan
Ketua Baitul Mal Kota Langsa Drs.Ismail A,Janan,Melalui Seketaris Baitul Mal Kota Langsa Jauwahir, SE,M.A.P,Menyangkal Adanya pemberitaan di salah satu media on line ,Bahwa Pihak Baitul Mal Usir salah satu Mualaf,Di Komplek Balai Pengajian Mualaf Dan Masyarakat Tidak Mampu (BPM-MTM) Baitul Mal Kota Langsa, Yang Terletak Di Gampong Seuriget,Kec Langsa Barat,Kota Langsa.
Jauwahir,SE,M.A.P,Menyebutkan Didepan puluhan awak media “Melainkan Pihak Baitul Mal Langsa Memfasilitasi para Mualaf dan memberikan pengajian kepada Mualaf,dengan menghadirkan beberapa guru,Guna untuk Belajar Agama dan Pengajian.sebutnya
Sambungnya “Sekertaris Baitul mal Langsa Jauwahir Menjelaskan Komplek BTM-MTM adalah Salah satu Infak para Muzaki- Muzaki Kota Langsa kepada Badan Baitul Mal Langsa,Guna Untuk Menampung Para Mualaf,Untuk Tinggal Sementara,Bukan Menjadi hak milik para Mualaf. Terangnya kepada puluhan awak media,sambil ngopi bareng,di ,Jln Rel PJKA,Kota Langsa ,Selasa ,,(16/1/24).
Dalam Peraturan Baitul Mal Aceh untuk Katagori Yang disebut Mualaf selama 3 tahun,lebih dari 3 tahun disebut Mukallaf,Yang artinya dia bukan Lagi Mualaf.
Untuk Lebih Lanjut Sekertaris Baitul Mal Jauwahir SE,M.A.P Menceritakan Kronologis M.Fakhri Dan Istrinya Yang Bernama Tiurma Saddiah Br.Situmeang,Beserta 2 Orang Anaknya.
Badan Baitul mal Kota Langsa Mendapat Laporan dari Warga,Bahwa Ada Satu Keluarga Tersebut Musafir di Mesjid Raya, Al Falah Kota Langsa.pihak Baitul mal Mengambil Inisiatif Untuk Menjemput Sdr M.Fakhri Beserta Istri dan ke 2 orang anaknya,Di saat dijumpai M.Fakhri Dalam keadaan sakit,pihak Baitul Mal Memberikan Pengobatan,Dan Membawa ke Komplek BPM-MTM,Untuk Ditempati Sementara ,selanjutnya memberikan bantuan alat dapur,agar bisa satu keluarga masak sendiri.Sambil mengakhiri konfirmasi kepada puluhan awak media.
Laporan:(Burhan)