• Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Jauwahir :Sekertaris Baitul Mal Sangkal Adanya Pengusiran Mualaf Di Komplek BPM-MTM Baitul Mal Langsa

media lbh wartawan by media lbh wartawan
16/01/2024
in Uncategorized
0
Tidak Ada Pengusiran Mualaf Dari Komplek Milik Baitul Mal
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Langsa: Media Lbh Wartawan

Ketua Baitul Mal Kota Langsa Drs.Ismail A,Janan,Melalui Seketaris Baitul Mal Kota Langsa Jauwahir, SE,M.A.P,Menyangkal Adanya pemberitaan di salah satu media on line ,Bahwa Pihak Baitul Mal Usir salah satu Mualaf,Di Komplek Balai Pengajian Mualaf Dan Masyarakat Tidak Mampu (BPM-MTM) Baitul Mal Kota Langsa, Yang Terletak Di Gampong Seuriget,Kec Langsa Barat,Kota Langsa.

Jauwahir,SE,M.A.P,Menyebutkan Didepan puluhan awak media “Melainkan Pihak Baitul Mal Langsa Memfasilitasi para Mualaf dan memberikan pengajian kepada Mualaf,dengan menghadirkan beberapa guru,Guna untuk Belajar Agama dan Pengajian.sebutnya

Sambungnya “Sekertaris Baitul mal Langsa Jauwahir Menjelaskan Komplek BTM-MTM adalah Salah satu Infak para Muzaki- Muzaki Kota Langsa kepada Badan Baitul Mal Langsa,Guna Untuk Menampung Para Mualaf,Untuk Tinggal Sementara,Bukan Menjadi hak milik para Mualaf. Terangnya kepada puluhan awak media,sambil ngopi bareng,di ,Jln Rel PJKA,Kota Langsa ,Selasa ,,(16/1/24).

Dalam Peraturan Baitul Mal Aceh untuk Katagori Yang disebut Mualaf selama 3 tahun,lebih dari 3 tahun disebut Mukallaf,Yang artinya dia bukan Lagi Mualaf.

Untuk Lebih Lanjut Sekertaris Baitul Mal Jauwahir SE,M.A.P Menceritakan Kronologis M.Fakhri Dan Istrinya Yang Bernama Tiurma Saddiah Br.Situmeang,Beserta 2 Orang Anaknya.

Badan Baitul mal Kota Langsa Mendapat Laporan dari Warga,Bahwa Ada Satu Keluarga Tersebut Musafir di Mesjid Raya, Al Falah Kota Langsa.pihak Baitul mal Mengambil Inisiatif Untuk Menjemput Sdr M.Fakhri Beserta Istri dan ke 2 orang anaknya,Di saat dijumpai M.Fakhri Dalam keadaan sakit,pihak Baitul Mal Memberikan Pengobatan,Dan Membawa ke Komplek BPM-MTM,Untuk Ditempati Sementara ,selanjutnya memberikan bantuan alat dapur,agar bisa satu keluarga masak sendiri.Sambil mengakhiri konfirmasi kepada puluhan awak media.

Laporan:(Burhan)

Previous Post

Jauwahir :sekertaris Baitul Mal Sangkal Adanya Pengusiran Mualaf Di Komplek BPM-MTM Baitul Mal Langsa

Next Post

Pemko Langsa Memperingati HUT LVRI Ke-67

media lbh wartawan

media lbh wartawan

Next Post
Pemko Langsa Memperingati HUT LVRI Ke-67

Pemko Langsa Memperingati HUT LVRI Ke-67

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 87.1k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

30/05/2022
LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta  KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

30/05/2022
Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

01/07/2022
Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

12/05/2022
Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

0
Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

0
Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

0
Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

0
Rp.2 Miliar lebih Dana BOS Tahun 2023 – 2024 Diterima SMP Negeri 9 Kota Serang Diduga Dikorupsi Kepsek

Rp.2 Miliar lebih Dana BOS Tahun 2023 – 2024 Diterima SMP Negeri 9 Kota Serang Diduga Dikorupsi Kepsek

16/07/2025
Dana Desa Rp.5,7 M lebih Thn 2022 sd 2025 Diterima Desa Warujaya Kecamatan Parung Kabupaten Bogor, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Dana Desa Rp.5,7 M lebih Thn 2022 sd 2025 Diterima Desa Warujaya Kecamatan Parung Kabupaten Bogor, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

16/07/2025
Rp.5,9 M lebih Dana Desa Thn 2022 sd 2025 Diterima Desa Waru Kecamatan Parung Kabupaten Bogor, Diduga Dikorupsi

Rp.5,9 M lebih Dana Desa Thn 2022 sd 2025 Diterima Desa Waru Kecamatan Parung Kabupaten Bogor, Diduga Dikorupsi

16/07/2025
Desa Parung Kecamatan Parung Kabupaten Bogor Thn 2022 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,5 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi

Desa Parung Kecamatan Parung Kabupaten Bogor Thn 2022 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,5 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi

16/07/2025

Recent News

Rp.2 Miliar lebih Dana BOS Tahun 2023 – 2024 Diterima SMP Negeri 9 Kota Serang Diduga Dikorupsi Kepsek

Rp.2 Miliar lebih Dana BOS Tahun 2023 – 2024 Diterima SMP Negeri 9 Kota Serang Diduga Dikorupsi Kepsek

16/07/2025
Dana Desa Rp.5,7 M lebih Thn 2022 sd 2025 Diterima Desa Warujaya Kecamatan Parung Kabupaten Bogor, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Dana Desa Rp.5,7 M lebih Thn 2022 sd 2025 Diterima Desa Warujaya Kecamatan Parung Kabupaten Bogor, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

16/07/2025
Rp.5,9 M lebih Dana Desa Thn 2022 sd 2025 Diterima Desa Waru Kecamatan Parung Kabupaten Bogor, Diduga Dikorupsi

Rp.5,9 M lebih Dana Desa Thn 2022 sd 2025 Diterima Desa Waru Kecamatan Parung Kabupaten Bogor, Diduga Dikorupsi

16/07/2025
Desa Parung Kecamatan Parung Kabupaten Bogor Thn 2022 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,5 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi

Desa Parung Kecamatan Parung Kabupaten Bogor Thn 2022 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,5 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi

16/07/2025
medialbhwartawan.com

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025

No Result
View All Result
  • Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025