Labuhanbatu | medialbhwartawan.com – Jaringan Aktivis Mahasiswa (JAM) Kabupaten Labuhanbatu gelar aksi didepan kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMTSP) tuntut Borther Club Station yang berada di Jalan Tugu Juang 45 Kelurahan Lobusona wajib ditutup, Kamis (18/11/2022).
Koordinator aksi, Rifki Sinaga menyampaikan, beroperasinya Brother Club Station patut di curigai. Yang mana sebelumnya, tempat hiburan malam tersebut adalah Hans Club Station yang dicabut izinnya oleh Dinas DPMTSP Kabupaten Labuhanbatu.
“Ada apa dengan Dinas DPMTSP Kabupaten Labuhanbatu. Brother Station adalah Hans Station yang dicabut izinnya,”serunya.
Disambut massa aksi JAM, Aidah Siregar mengatakan, penilaian pengelola dan pemilik Brother Station, pihak Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, khususnya Dinas PMTSP dianggap tidak berguna.
Dia (Aidah) menduga, Brother Station adalah perubahan dari Hans Station dengan kepemilikan yang sama. Perubahan tersebut, disinyalir dilakukan saat pihak DPMPTSP mencabut izin dari pengusaha/pemiliknya.
“Pemiliknya masih orangnya yang sama. Hans Club station berubah menjadi Brother Club Station. Namun, pengelolanya yang berbeda,”ujarnya.
Tidak menutup kemungkinan, menurut Aida, beroperasinya Brother Club station ini rentan akan terganggunya ketertiban dan keamanan masyarakat. Karena lokasi gedung berada di tengah – tengah lingkungan rumah masyarakat
Ada izin kata Kabid Trantibum Satpol PP, kita minta dilakukan pengecekan kembali. Setelah dilakukan pengecekan bersama, dinyatakan tidak dapat diakses diaplikasi perijinan. Pada pemeriksaan data lebih lanjut yang dilakukan Dimas PMTSP terhadap data yang diberikan, Brother Club Station masih memakai data Hans Club untuk mengelabui, agar usaha tersebut dapat beroperasi dengan lancar dan meraup keuntungan. Kami minta, Brother Station ditutup. Kalau perlu tangkap pemilik dan pengelolanya,”ujar Presiden Executive JAM, Amos P. Sihombing ketika diwawancara, Kamis, (18/11/2022).
Belum lama ini juga diberitakan di banyak media online hal sama. Yakni, tempat hiburan malam (THM) Brother Club Station diduga tidak mengantongi izin, meresahkan masyarakat sampai kabar peredaran narkotika bebas diperjualbelikan di dalam area komplek Brother Club Station.
Sangking kentalnya isu peredaran narkotika, masyarakat dilingkungan Brother Club station yang dikonfirmasi beberapa wartawan, Jum’at (16/9/2022) yang lalu mengungkapkan, banyak pengunjung yang disinyalir mengkonsumsi narkotika.
“Kami sudah resah bang. Soalnya banyak orang luar keluar masuk Brother Station ke lingkungan kami tanpa ada laporan. Takutnya, masyarakat ataupun keluarga saya jadi ikut – ikutan untuk mabuk – mabukan ,”keluhnya.(B.Siregar)