• Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Imigrasi Tanjungbalai – Asaha Komitmen Lnjutkan Penyidikan 2 WNA Asal Bangladesh

media lbh wartawan by media lbh wartawan
18/03/2022
in Daerah
0
Imigrasi Tanjungbalai – Asaha  Komitmen Lnjutkan Penyidikan 2 WNA Asal Bangladesh
0
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjungbalai, medialbhwartawan.com – Imigrasi Tanjungbalai-Asahan melanjutkan proses kasus dua orang WNA Bangladesh yang berupaya memasuki wilayah Indonesia secara ilegal hal tersebut dikatakan Kepala Kantor Imigrasi Panogu HD Sitanggang didampingi mewakili Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Utara Sabarita Ginting, bersama Kepala Seksi Tikim Chandra Hotmandus Turnip, Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Torang Pardosi (sekaligus penyidik), Kamis (17/3).

Dalam konferensi Pers, Imigrasi Klas II TPI Tanjungbalai Asahan TBA Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumut menyampaikan, terus bekerja memproses kasus dua orang WN Bangladesh berinisial SH dan FM yang berupaya memasuki wilayah Indonesia secara ilegal bersama lima orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural, dan diamankan TNI Angkatan Laut Lanal Tanjungbalai Asahan.

Panogu Sitanggang menjelaskan, dari tahap rekonstruksi telah dilewati di wilayah perairan Asahan, dan olah TKP di atas kapal jaring yang ditinggal nakhoda saat penangkapan oleh patroli TNI Angkatan Laut Lanal Tanjungbalai Asahan, Kamis 10 Februari 2022, dan dinyatakan selesai dengan prosesnya.

“Kami imigrasi akan menuntaskan dan memproses kasus tersebut. Negara kita tidak main-main dengan orang asing yang menganggu ketertiban, termasuk mencoba masuk secara ilegal,” sebut Panogu Sitanggang.

“Saat ini, imigrasi Tanjungbalai Asahan telah mengantongi izin penyitaan dari Pengadilan Negeri Tanjungbalai-Asahan atas barang bukti, berupa dua buku paspor kebangsaan Bangladesh dan satu unit kapal jaring nelayan tanpa nama bermesin Dongfeng GT-5,” sebutnya lagi.

Sedangkan untuk proses ditempuh penyidik setelah menguasai barang bukti, adalah mengirim berkas penyidikan ke Kejaksaan Negeri Tanjungbalai-Asahan.

“Bila berkas dinyatakan lengkap atau P21, penyidik akan dapat menyerah terimakan tersangka dan barang bukti kepada Kejari untuk dilanjutkan ke persidangan,” jelas Panogu Sitanggang.

Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Torang Pardosi juga menegaskan, dalam keterangan sebelumnya, tersangka SH mengaku nekat masuk Indonesia secara ilegal dengan kapal jaring karena ingin pulang ke negaranya.

Bila berhasil, kedua tersangka yang telah bekerja selama lima tahun di Malaysia ini berencana ke Jakarta, dan kemudian terbang menuju negaranya melalui Bandara Udara Internasional Soekarno-Hatta. “Jadi, dengan proses transit di Indonesia, biaya pulang ke Bangladesh menjadi lebih murah sekitar Rp70 juta,” katanya.

Mewakili Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Sabarita Ginting, mendukung serta mensupport Imigrasi Klas II TPI Tanjungbalai-Asahan dalam penguatan hukum terhadap warga negara Indonesia, dan warga negara asing.

“Agar tetap konsisten dalam rangka penegakan hukum terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang diduga melakukan pelanggaran hukum Keimigrasian,” tegas Sabarita Ginting.

Terhadap kedua tersangka, dijerat dengan Pasal 113 UU No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.(Sofyan Parinduri.BA)

 

Previous Post

DPD JPKP Banyuasin Desak Kejati Sumsel Lakukan Audit Investigatif Kelebihan Bayar Rp.12 M Proyek Paket Pekerjaan di Dinas PUTR Banyuasin,

Next Post

Diduga Lecehkan Profesi nya, Puluhan Wartawan Geruduk Kantor Harian Banyuasin

media lbh wartawan

media lbh wartawan

Next Post
Diduga Lecehkan Profesi nya, Puluhan Wartawan Geruduk Kantor Harian Banyuasin

Diduga Lecehkan Profesi nya, Puluhan Wartawan Geruduk Kantor Harian Banyuasin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 87.1k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

30/05/2022
LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta  KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

30/05/2022
Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

01/07/2022
Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

12/05/2022
Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

0
Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

0
Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

0
Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

0
Rp.2 Miliar lebih Dana BOS Tahun 2023 – 2024 Diterima SMP Negeri 9 Kota Serang Diduga Dikorupsi Kepsek

Rp.2 Miliar lebih Dana BOS Tahun 2023 – 2024 Diterima SMP Negeri 9 Kota Serang Diduga Dikorupsi Kepsek

16/07/2025
Dana Desa Rp.5,7 M lebih Thn 2022 sd 2025 Diterima Desa Warujaya Kecamatan Parung Kabupaten Bogor, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Dana Desa Rp.5,7 M lebih Thn 2022 sd 2025 Diterima Desa Warujaya Kecamatan Parung Kabupaten Bogor, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

16/07/2025
Rp.5,9 M lebih Dana Desa Thn 2022 sd 2025 Diterima Desa Waru Kecamatan Parung Kabupaten Bogor, Diduga Dikorupsi

Rp.5,9 M lebih Dana Desa Thn 2022 sd 2025 Diterima Desa Waru Kecamatan Parung Kabupaten Bogor, Diduga Dikorupsi

16/07/2025
Desa Parung Kecamatan Parung Kabupaten Bogor Thn 2022 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,5 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi

Desa Parung Kecamatan Parung Kabupaten Bogor Thn 2022 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,5 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi

16/07/2025

Recent News

Rp.2 Miliar lebih Dana BOS Tahun 2023 – 2024 Diterima SMP Negeri 9 Kota Serang Diduga Dikorupsi Kepsek

Rp.2 Miliar lebih Dana BOS Tahun 2023 – 2024 Diterima SMP Negeri 9 Kota Serang Diduga Dikorupsi Kepsek

16/07/2025
Dana Desa Rp.5,7 M lebih Thn 2022 sd 2025 Diterima Desa Warujaya Kecamatan Parung Kabupaten Bogor, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Dana Desa Rp.5,7 M lebih Thn 2022 sd 2025 Diterima Desa Warujaya Kecamatan Parung Kabupaten Bogor, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

16/07/2025
Rp.5,9 M lebih Dana Desa Thn 2022 sd 2025 Diterima Desa Waru Kecamatan Parung Kabupaten Bogor, Diduga Dikorupsi

Rp.5,9 M lebih Dana Desa Thn 2022 sd 2025 Diterima Desa Waru Kecamatan Parung Kabupaten Bogor, Diduga Dikorupsi

16/07/2025
Desa Parung Kecamatan Parung Kabupaten Bogor Thn 2022 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,5 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi

Desa Parung Kecamatan Parung Kabupaten Bogor Thn 2022 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,5 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi

16/07/2025
medialbhwartawan.com

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025

No Result
View All Result
  • Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025