Langsa | medialbhwartawan.com – Personil Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Langsa bergerak cepat melakukan penertiban di Pasar Ikan Kota Langsa, mengerahkan puluhan personil Satpol PP Kota Langsa untuk melakukan penertiban, pedangang di pasar Kota Langsa yang langsung dipimpin Oleh Kasat Pol PP Langsa Rudi Selamet SP melalui Kasi OPS Satpol PP Dian Saputra,SH.
Kasat Pol PP Kota Langsa,Senin (23/05/2022) mengatakan ini kita Lakukan Evakuasi Lapak pedagang dengan tujuan tidak ada lagi pedagang pajak ikan berjualan di badan jalan Pasar ikan Kota Langsa dan jika ada mereka (pedagang ikan) masih membandel berjualan dibadan jalan maka akan kita berikan sanksi dengan menyita barang mereka, sampai hari ini kita mengawal dan memantau para pedangang .untuk menciptakan pasar Langsa tertib dan kondusif.
Pedangang ikan sudah disediakan lapak (pusat pasar ikan) oleh Pemerintah Kota Langsa ,yang baru – baru ini sudah diresmikan oleh Wakil Wali Kota Langsa dr Marzuki Hamid MM, ungkap Rudi Selamat.
Selanjutnya Kasat Pol PP menambah kan “jangan jadikan Sat Pol PP seperti Tong sampah, dihimbau kepada masyarakat jangan menyalahkan Anggota Satpol PP, jika personil melakukan Evakuasi dan penertiban pedagang pasar Kota Langsa ,ikutilah peraturan yang berlaku,tutup nya
Hadir pada kegiatan evakuasi pasar ikan Kota Langsa yaitu Babinsa Gampong Blang Senibong dari Koramil 02/LGS Koptu Hendra Pamuji, Personil Sat Pol PP Kota Langsa dan Anggota Polsek Kota Langsa Aipda Riski.(Burhanudin)