• medialbhwartawan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
Advertisement
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Gasak 37 Jt dan 3 Hp, Seorang Pencuri Berhasil Dibekut Satreskrim Polres Labuhanbatu Setelah Mengancam Petugas Dengan Sajam

media lbh wartawan by media lbh wartawan
23/09/2022
in Daerah, Edukasi
0
Gasak 37 Jt dan 3 Hp, Seorang Pencuri Berhasil Dibekut Satreskrim Polres Labuhanbatu Setelah Mengancam Petugas Dengan Sajam
0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Labuhanbatu | medialbhwartawan.com –  Sat  Reskrim Polres Labihanbatu mengamankan 1 (Satu) pelaku pencurian uang dan Handphone di Jln. Sirandorung Kel.Padang bulan  Kec. Rantau Utara Kab. Labuhanbatu ,tepatnya di toko Ponsel 168.

Tersangka yang diamankan yakni bernama ABDUL ROHIM SIMANGUNSONG  (38) warga Jln.Perisai lingkungan Sipirok  Kel.Bakaran Batu Kec. Rauntau Utara  kata Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki, SIK, MH. (20/09/2022).

RelatedPosts

Menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 78,PAUD Penggerak Dan TK Kota Langsa Gelar Pawai Alagoris

Operasi Tim Gabungan Bea Cukai Langsa Bersama Kodim /Aceh Timur Dan Polres Langsa Dalam Upaya Menggagalkan Penyelundupan Barang Impor Ilegal

Dandim 0104/Atim Paparkan Hasil Program TMMD Ke-117 Pada Tim Wasev Mabes TNI-AD

 

Dijelaskan AKP Rusdi Marzuki aksi pencurian ini terjadi pada hari minggu tanggal 18 September 2022 sekira pukul 09.30 Wib di Jln.Sirandorung  Kel.Padang Bulan Kec.Rantau Utara Kab.Labuhanbatu. Pelaku Inisial ARS (38) sudah memantau toko ponsel tersebut dan masuk kedalam toko tersebut dengan cara menarik paksa pintu bagian depan toko sampai terbuka.

Pelaku mengambil Hand phone android sebanyak 3 (tiga) unit dari atas meja toko,selanjutnya pelaku membuka laci meja toko dan mengambil uang tunai sekitar 37 ( tiga puluh tujuh) juta rupiah.setelah mengambil HP dan uang pelaku keluar dari dalam toko dan dipergoki oleh salah seorang pegawai toko inisial “S” yg hendak masuk ke dalam toko.merasa  aksinya ketahuan oleh pegawai toko pelaku langsung mengancam dengan cara mengancungkan sebilah pisau egrek  dengan tujuan menakut-nakuti pegawai toko dan supaya pegawai toko tersebut diam saja dan jangan menjerit.dan pelaku segera melarikan diri meninggalkan TKP.

Saksi S langsung melaporkan kejadian tersebut kepada majikannya yg berinisial “W” (25),Budha,wiraswasta,warga jln.lintas kotapinang Desa Perbaungan kec.Bilah hulu kab.labuhanbatu.korban langsung membuat laporan ke Polres labuhanbatu atas kejadian tersebut.korban mengaku mengalami kerugian total sekitar Rp.50.000.000,

Menanggapi laporan tersebut kasat Reskrim AKP RUSDI MARZUKI S.I.K.,MH., langsung memerintahkan Kanit Idik I Reskrim IPDA SARWEDI MANURUNG untuk mengungkap dan menangkap pelaku, dengan gerakan cepat tidak sampai 10 jam Kanit Idik I Pidum dan team opsnal Sat Reskrim berhasil membekuk pelaku saat hendak mengamankan pelaku petugas sempat mendapatkan perlawanan, pelaku mengancam petugas dengan senjata tajam berupa pisau egrek dan belati.

Pelaku tidak mau menyerahkan diri dan tetap mengancam petugas dan mengancam akan bunuh diri apabila ditangkap oleh petugas ,dengan negoisasi alot selama 3 jam yg dilakukan langsung oleh IPDA SARWEDI MANURUNG pelaku berhasil dibekuk dengan selamat dan tidak mengalami cedera, pelaku dan barang bukti diboyong ke Mapolres Labuhanbatu utk diproses lanjut.

 

Dari Rumah tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti sebagai berikut : uang tunai sebesar Rp.37.550.000,(tiga puluh tujuh juta lima ratus lima puluh ribu rupiah),3(tiga) unit Handphone android,1 (satu) bilah pisau egrek,1(satu) bilah pisau belati,1(satu) unit sepeda motor merk Honda win yg digunakan pelaku.

Dari hasil interogasi pelaku yg merupakan Residivis dan sudah 2 kali keluar masuk penjara mengakui perbuatannya, pelaku mengaku nekad melakukan aksinya karena desakan ekonomi.dan pelaku akan di proses dalam 3 (tiga) perkara sekaligus.dimana sebelum tertangkap pelaku sudah dilaporkan ke polres labuhanbatu yaitu perkara pengancaman dan pencurian .

Terhadap tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHP,dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun,363 ayat 1 ke 5 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun dan 335 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 1 tahun.Tutup Kasat Reskrim.(B.S)

media lbh wartawan

media lbh wartawan

Related Posts

Menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 78,PAUD Penggerak Dan TK Kota Langsa Gelar Pawai Alagoris
Daerah

Menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 78,PAUD Penggerak Dan TK Kota Langsa Gelar Pawai Alagoris

10/08/2023
Operasi Tim Gabungan Bea Cukai Langsa Bersama Kodim /Aceh Timur Dan Polres Langsa Dalam Upaya Menggagalkan Penyelundupan Barang Impor Ilegal
Daerah

Operasi Tim Gabungan Bea Cukai Langsa Bersama Kodim /Aceh Timur Dan Polres Langsa Dalam Upaya Menggagalkan Penyelundupan Barang Impor Ilegal

10/08/2023
Dandim 0104/Atim Paparkan Hasil Program TMMD Ke-117 Pada Tim Wasev Mabes TNI-AD
Daerah

Dandim 0104/Atim Paparkan Hasil Program TMMD Ke-117 Pada Tim Wasev Mabes TNI-AD

05/08/2023
PT.Permodalan Nasional Madani Cabang Medan Adakan Pelatihan Kebijakan Bisnis.
Daerah

PT.Permodalan Nasional Madani Cabang Medan Adakan Pelatihan Kebijakan Bisnis.

05/08/2023
Menyambut Hari Jadi Polwan Ke-75, Polwan Polres Langsa Laksanakan Bakti Kesehatan
Daerah

Menyambut Hari Jadi Polwan Ke-75, Polwan Polres Langsa Laksanakan Bakti Kesehatan

04/08/2023
Cegah Maraknya Peredaran Narkotika, Kesbangpol Kota Langsa Gelar FGD
Daerah

Cegah Maraknya Peredaran Narkotika, Kesbangpol Kota Langsa Gelar FGD

04/08/2023

CATEGORIES

  • Daerah
  • Edukasi
  • Hukum & Korupsi
  • Indonesia Bagian Barat
  • Indonesia Bagian Tengah
  • Indonesia Bagian Timur
  • LBHK Wartawan
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Uncategorized

Archives

  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022

Categories

  • Daerah
  • Edukasi
  • Hukum & Korupsi
  • Indonesia Bagian Barat
  • Indonesia Bagian Tengah
  • Indonesia Bagian Timur
  • LBHK Wartawan
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Uncategorized
medialbhwartawan.com

medialbhwartawan.com

  • medialbhwartawan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2023

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur

medialbhwartawan.com © 2023