Penyabungan | medialbhwartawan.com – Pengeroyokan Wartawan Indo Metro Jum’at malam pukul 00.10 Wib yang oleh anggota Penambang Liar berlokasi di Bukit Sihayo Kec. Siabu Kab. Madina. bermula dari beberapa orang karyawan penambang ilegal mining yang di duga orang suruhan dekat bos penambang, awal mula para pelaku bertanya yang mana wartawan atau pers kata mereka.
Lalu korban pun menyahut pertanyaan mereka, ada apa bang ? Pelaku yang di duga suruhan bos tanpa basa basi melayangkan pukulan memakai kayu dan senjata tajam, pelaku tersebut dengan jumlah lebih dari 7 orang salah satunya inisial (A.Ope Harepa) dan kawan – kawannya .
Bos penambang liar yang berada di Bukit Sihayo Kec. Siabu Kab. Madina di duga tidak terima atas pemberitaan salah satu media online, pengakuan korban kepada ketua FPII Kab. Madina MHD. ALAWI RAY Via Telphon dan WhatsAap.
Korban pun sudah melaporkan kejadian penganiayaan ini kepada pihak yang berwajib yaitu Kepolsek Siabu 14 Oktober 2022 dan laporannya sudah diterima dengan No STPL32/X/2022 SU/RES MD/Sek.Siabu pada saat selesai kejadian, tegas wartawan media Indo Metro Lesmanan Halawa.
Namun Sampai saat ini sudah memasuki 3 minggu berlalu pelaku penganiayaan terhadap Wartawan ini belum juga ditangkap Belum ada tindakan dari pihak kepolisian, saat di komfirmasi korban via WhatSApp tutur nya kepada team dari FPII Kab. Madina.
Atas kejadian ini korban mengalami bocor di bagian kepala kiri dan beberapa luka lecet, memar pada badannya sehingga tidak bisa ber aktivitas atau bekerja lagi untuk sementara, korban pun berharap agar para pelaku bisa di adili dan mendapat hukuman setimpal sesuai UU yang berlaku di NKRI ini.
Ketua FPII Kab. Madina Mhd Alawi Ray mengecam keras tindakan para pelaku,dan meminta kepada pihak kepolisian Siabu agar secepatnya menangkap para pelaku,agar bisa di adili se adil – adilnya, karena wartawan dalam bertugas di lindungi dengan UU Pers No : 40/1999 dan sudah di jamin kebebasan Pers.
(Sumber : FPII Kab Madina)
(Wartawan : B.S)