Langsa | medialbhwartawan.com – Test urine dilakukan kepada sebanyak 48 pegawai dan tenaga kontrak pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Langsa, lalu hasilnya Dua tenaga kontrak dinyatakan positif pengguna narkoba, Senin (07/11/2022).
Kepala Dinas Perhubungan Kota Langsa Bambang Suriansyah, SE kepada awak media mengatakan tes urine tersebut dilakukan bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Langsa
“Test urine ini dilaksanakan secara internal, agar dapat memastikan Dishub Langsa yang bersih dari penyalahgunaan narkotika,” ujar Bambang.
Selain itu, kegiatan ini juga bersamaan dengan sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Hasil test urine, dua orang petugas dinyatakan positif, untuk mereka akan kita lakukan pembinaan, apabila masih menggunakan akan kita kasih peringatan keras atau pecat,” pungkasnya.(Burhan)