• Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Ditanya Mobil Dinas Yang Belum Dikembalikan Mantan Pejabat, Pimpinan BPKAD Muba Diam Seribu Bahasa

media lbh wartawan by media lbh wartawan
28/11/2022
in Daerah
0
Ditanya Mobil Dinas Yang Belum Dikembalikan Mantan Pejabat, Pimpinan BPKAD Muba Diam Seribu Bahasa
0
SHARES
207
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Muba | medialbhwartawan.com – Diduga beberapa pejabat yang sudah purna tugas (pensiun), dan yang tidak lagi berdinas di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) masih tetap saja menggunakan barang milik daerah (BMD), termasuk mobil dinas atau inventaris Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba.

Informasi di atas didapat awak media ini dari mantan anggota DPRD Muba yang tidak bersedia ditulis namanya di media ini. Menurutnya ada 5 pejabat atau mantan pejabat Kabupaten Muba yang belum mengembalikan mobil dinas (yang seharusnya dikembalikan).

Menindaklanjuti informasi tersebut, awak media ini langsung datang ke kantor BPKAD Muba untuk konfirmasi. Namun anehnya setiap kali datang untuk konfirmasi kepada Kepala Badan maupun Kepala Bidang Aset nya, pegawai yang bertugas di kantor tersebut selalu mengatakan kedua pejabat dimaksud sedang “hana-hini” yang intinya belum atau tidak bisa ditemui. Alasannya macam-macam : “Bapak Dinas Luar (DL), Rapat, Tidak ada di kantor, sedang zoom, sedang vicon, tetapi sewaktu awak media ini menunggu sampai jam istirahat bahkan sampai pulang kantor kedua pejabat tersebut masih tidak bisa ditemui.

Begitupun ketika awak media ini menghubungi via telepon dan mengkonfirmasi via pesan WA kepada Kasmir selaku Kabid Aset, tidak juga direspon meski telepon berdering dan pesan atau chat dari media ini telah dibacanya.

Sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers, peran Pers nasional antara lain :

1. Memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui

2. Melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum.

Pers sebagai mata dan telinga bagi masyarakat dan dilindungi hukum, dalam menjalankan tugasnya tidak selayaknya dianggap angin lalu oleh pejabat yang menggunakan uang rakyat.

Diduga apa yang dilakukan oleh kedua pejabat BPKAD tersebut merupakan sikap arogan, pengecut, kurang bertanggung jawab, serta tidak transparan.

Menanggapi masalah ini, Ketua LIPER-RI Kabupaten Muba, Arianto, SE kepada media ini, Jumat, 25/11/’22 menyatakan sangat prihatin dan menyesalkan hal ini.

“Pemerintah Kabupaten Muba seharusnya tegas, segera tarik kembali kendaraan dinas yang masih digunakan oleh pejabat Muba, dimana mereka sudah tidak berhak lagi menggunakan karena pensiun, pindah tugas dan lain-lain. Mobil tersebut bisa digunakan untuk pejabat lainnya, serta demi penghematan uang rakyat,” tegasnya.

“Saya juga menghimbau pejabat Kabupaten Muba jangan suka menghindari Wartawan, karena dengan menghindari wartawan atau memblokir nomor wartawan patut diduga pejabat tersebut memang bermasalah. Temui, hadapi, jawab atau katakan apa adanya, itu sikap kesatria,” imbuhnya. (Ags)

Previous Post

Dihadapan Bupati Labuhanbatu, Rapidin Simbolon Sampaikan Pesan Serius

Next Post

Pemko Langsa Peringati Hari Guru Nasional (HGN) Tahun 2022 Dan HUT PGRI ke 77

media lbh wartawan

media lbh wartawan

Next Post
Pemko Langsa Peringati Hari Guru Nasional (HGN) Tahun 2022 Dan HUT PGRI ke 77

Pemko Langsa Peringati Hari Guru Nasional (HGN) Tahun 2022 Dan HUT PGRI ke 77

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 87.1k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

30/05/2022
LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta  KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

30/05/2022
Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

01/07/2022
Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

12/05/2022
Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

0
Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

0
Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

0
Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

0
BEACUKAI LANGSA MUSNAHKAN ROKOK ILEGAL SEBANYAK 545.452 BATANG ROKOK SENILAI RP.1,29 MILIAR

BEACUKAI LANGSA MUSNAHKAN ROKOK ILEGAL SEBANYAK 545.452 BATANG ROKOK SENILAI RP.1,29 MILIAR

09/04/2026
Abrasi Tebing Krueng Semakin Parah Warga Minta Pemko Langsa Segera Buat Bronjong

Abrasi Tebing Krueng Semakin Parah Warga Minta Pemko Langsa Segera Buat Bronjong

05/04/2026
Bangunan Diatas Parit Puluhan Tahun Berdiri Tanpa Penggusuran

Bangunan Diatas Parit Puluhan Tahun Berdiri Tanpa Penggusuran

01/04/2026
Wartawan Kota Langsa Tolak Pemberian Kain Sarung Dari Ilham Pangestu

Wartawan Kota Langsa Tolak Pemberian Kain Sarung Dari Ilham Pangestu

19/03/2026

Recent News

BEACUKAI LANGSA MUSNAHKAN ROKOK ILEGAL SEBANYAK 545.452 BATANG ROKOK SENILAI RP.1,29 MILIAR

BEACUKAI LANGSA MUSNAHKAN ROKOK ILEGAL SEBANYAK 545.452 BATANG ROKOK SENILAI RP.1,29 MILIAR

09/04/2026
Abrasi Tebing Krueng Semakin Parah Warga Minta Pemko Langsa Segera Buat Bronjong

Abrasi Tebing Krueng Semakin Parah Warga Minta Pemko Langsa Segera Buat Bronjong

05/04/2026
Bangunan Diatas Parit Puluhan Tahun Berdiri Tanpa Penggusuran

Bangunan Diatas Parit Puluhan Tahun Berdiri Tanpa Penggusuran

01/04/2026
Wartawan Kota Langsa Tolak Pemberian Kain Sarung Dari Ilham Pangestu

Wartawan Kota Langsa Tolak Pemberian Kain Sarung Dari Ilham Pangestu

19/03/2026
medialbhwartawan.com

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025

No Result
View All Result
  • Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025