• Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Desa Bantarsari Kecamatan Ranca Bungur Kabupaten Bogor Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.3,6 M lebih, Diduga Dikorupsi

media lbh wartawan by media lbh wartawan
18/07/2025
in Daerah
0
Desa Bantarsari Kecamatan Ranca Bungur Kabupaten Bogor Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.3,6 M lebih, Diduga Dikorupsi
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kabupaten Bogor | medialbhwartawan.com – Desa Bantarsari Kecamatan Ranca Bungur Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat pada tahun 2025 menerima dana desa sekitar Rp. 1.183.912.000,– tanggal 14 Maret 2025 desa tersebut menerima dana desa tahap satu sekitar Rp 620.229.440,- laporan Kades ke Kementrian terkait terhadap penggunaan dana desa tersebut katanya untuk .

  1. Operasaional PEMDES Rp 5.000.000
  2. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 6 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Rp 2.000.000
  3. Penyelenggaraan Festival/Lomba Kepemudaan dan Olahraga tingkat Desa 8 KALI Jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival/Lomba Kepemudaan dan Olahraga tingkat Desa Pertandingan Sepak Bola”Bantasrari Cup” Rp 14.000.000
  4. Penyelenggaraan Festival/Lomba Kepemudaan dan Olahraga tingkat Desa 8 KALI Jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival/Lomba Kepemudaan dan Olahraga tingkat Desa Peratndingan Bulu Tngkis “Bantarsari Cup” Rp 5.131.200
  5. Keadaan Mendesak 35 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Bantuan Langsung Tunai Rp 63.000.000
  6. Penyertaan Modal 236.782.400 Rupiah Penyertaan Modal BUMDes Penyertaan Modal Desa Rp 236.782.400
  7. Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll) 8 UNIT Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman Insentif Kegiatan Angkut Sampah Terpadu Rp 10.800.000
  8. Pemeliharaan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll 2 UNIT Pemeliharaan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll Pemeliharaan MCK/Rehab MCK Rp 20.000.000
  9. Dukungan pelaksanaan program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN (pemetaan, validasi, dll) 3 UNIT Jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) RUTILAHU WARGA MISKIN Rp 30.000.000
  10. Pengembangan Pariwisata Tingkat Desa 0 PAKET Terselenggaranya Pengembangan Pariwisata Tingkat Desa Kirab Wisata Budaya Desa dalam rangka peninggkatan keunggulan Desa Rp 25.800.000
  11. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana dan Transportasi Desa 0 UNIT Pemeliharaan Sarana dan Prasarana dan Transportasi Desa Sopir Siaga Ambulance Rp 6.000.000
  12. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana dan Transportasi Desa 4 UNIT Pemeliharaan Sarana dan Prasarana dan Transportasi Desa Pemeliharaan Kendaraan Ambulance dan Siaga Rp 9.046.720
  13. Pengasuhan Bersama atau Bina Keluarga Balita (BKB) 9 ORANG Jumlah Pengasuhan Bersama atau Bina Keluarga Balita (BKB) Pengasuhan Bersama atau Bina Keluarga Balita(BKB) Rp 5.520.000
  14. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 0 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Rembug Stunting Rp 6.500.000
  15. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 40 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Insentif Kader Posyandu hari Buka Posyandu Rp 24.000.000
  16. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 12 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Insentif pendampingan Kader KPM di Hari Buka Posyandu Rp 15.000.000
  17. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 10 UNIT Makanan Tambahan Intervensi Asupan Gizi Berimbang Beragam anak usia 0-59 thn Keluarga Resiko Stunting (10 KK/Paket) Rp 4.000.000
  18. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 5 UNIT Makanan Tambahan Intervensi Asupan Gizi Berimbang Batita dan Balita /pemberian PMT Rp 4.691.520
  19. Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat 60 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Taman Baca PKK Glatik Resik Rp 14.000.000
  20. Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat 35 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Peningkatan Kapasitas Wawasan Kebangsaan Bela Negara Rp 40.217.600
  21. Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat 40 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Peningkatan Kapasitas bagi Guru-guru Se Desa Bantarsari “BANTARSARI LEADERRSHIP SCHOOL CENTRE” Rp 16.000.000

Untuk itu terkait dengan penggunaan dana desa diatas agar masyarakat dapat terlibat untuk mengawasinya, hal tersebut dikatakan oleh Syahrul,SH.,MH selaku Advokat / Pencara di LBHK-Wartawan Jabar baru – baru ini dikantor nya.

Ditambahkan Syahrul bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.

Beberapa Ciri – ciri Desa yang rawan penyimpangan Dana Desa antara lain : a. Musyawarah Desa hanya formalitas dan hasil nya tidak disosialisasikan kepada Masyarakat ., b. Penyertaan Modal Bumdes besar tapi tidak berjalan dengan baik dan tidak berkontribusi pada Desa., c. Proyek desa sering tidak di pasang papan informasi dan hasil nya tidak beres., d. DPD yang pasif ., e. Realisasi program kerja terlambat padahal anggaran sudah cair ., f. Praktik monopoli dalam pengadaan ., g. Prangkat desa mudah disetir Kades ., h. Melaporkan kegiatan Swadaya Masyarakat seolah – olah bersumber dari dana desa., i. Prangkat desa yang kurang peduli bahkan kantor desa tutup pada hari kerja., j. Intrimidasi terhadap masyarakat yang krisis

Tahun 2024 dana desa yang diterima Desa Bantarsari yaitu Rp. 1.246.905.000, laporan Kades terkait dengan penggunaan dana desa tersebut ke Kementrian, katanya digunakan untuk :

  1. Fasilitas MCK RW 02 Rp 15.000.000
  2. Pemeliharaan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll 0 UNIT Pemeliharaan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll MCK RW 06 Rp 15.000.000
  3. Pemeliharaan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll 0 UNIT Pemeliharaan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll MCK RW 04 Rp 15.000.000
  4. Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat 1 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Pendampingan KPM Pendidikan Rp 7.500.000
  5. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 8 UNIT Makanan Tambahan Hari Buka Posyandu (Kegiatan Penimbangan, Pemberian PMT) Rp 30.400.000
  6. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 0 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Pendampingan Oleh Kader Pembangunan Manusia Bid Kesehatan Rp 7.500.000
  7. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 0 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Rembug Stunting Rp 7.000.000
  8. Pengasuhan Bersama atau Bina Keluarga Balita (BKB) 12 PAKET Terselenggaranya Operasional Pengasuhan Bersama atau Bina Keluarga Balita (BKB) Pengasuhan dan pendampingan oleh kader BKB Rp 5.520.000
  9. Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll) 0 UNIT Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman Pengangkutan Sampah Oleh Petugas Resik Desa Rp 16.200.000
  10. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana dan Transportasi Desa 0 UNIT Pemeliharaan Sarana dan Prasarana dan Transportasi Desa Kegiatan Fasilitasi Ambulance untuk Warga Sakit, Meninggal,dll Rp 25.251.000
  11. Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa 0 KALI Jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Bantarsari Awards Rp 32.290.000
  12. Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa (pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli dll) ** 2 PAKET Penyelenggaraan Pos Keaamanan Desa (Pengawasan pelaksanaan jadwal ronda) Daya Dukung Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa Rp 5.000.000
  13. Pembinaan PKK 0 PAKET Terselenggaranya Pembinaan PKK Pengajian Bulanan Tingkat Desa ( Pokja 1 dan 2) Rp 15.000.000
  14. Penyelenggaraan Festival/Lomba Kepemudaan dan Olahraga tingkat Desa 0 KALI Jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival/Lomba Kepemudaan dan Olahraga tingkat Desa Pertandingan Sepak Bola Tingkat Desa Rp 15.000.000
  15. Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 0 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan GREEN HOUSE MELON TAHAP 1 Rp 108.212.000
  16. Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 0 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan MUSDESUS KETAHANAN PANGAN Rp 8.250.000
  17. Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 0 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan BIMTEK AWAL Rp 9.750.000
  18. Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 0 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan BIMTEK PELAPORAN Rp 8.250.000
  19. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 0 PAKET Dukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial Operasional 3% Dana Desa Biaya Koordinasi Rp 5.000.000
  20. Keadaan Mendesak 35 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Bantuan Langsung Tunai Rp 73.500.000

Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jabar diduga laporan Kepala Desa Bantarsari ke Kementrian diatas direkayasa, berpotensi merugikan keuangan Negara, dipihak lian diduga masih ada sisa dana desa tahun 2024 yang belum digunakan dan dikemanakan dugaan sisa dana desa tersebut ?  apakah sudah digunakan pada tahun 2025, kalau digunakan tahun 2025 maka hal itu untuk kegiatan apa saja ? adapun modus dugaan  korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala  Desa antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, lalu Berita Acara Penggunaan dana desa diduga direkayasa, hal ini terhadap kegiatan :

  1. Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll) 0 UNIT Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman Pengangkutan Sampah Oleh Petugas Resik Desa Rp 16.200.000
  2. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana dan Transportasi Desa 0 UNIT Pemeliharaan Sarana dan Prasarana dan Transportasi Desa Kegiatan Fasilitasi Ambulance untuk Warga Sakit, Meninggal,dll Rp 25.251.000
  3. Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 0 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan GREEN HOUSE MELON TAHAP 1 Rp 108.212.000

Tahun 2023 dana desa yang diterima Desa Bantarsari yaitu sekitar Rp. 1.234.547.000,- laporan Kades ke Kementrian katnya dana desa tersebut digunakan untuk :

  1. Sumber Air Bersih RW 01 Rp 69.821.000
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)** 0 UNIT Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) Sumber Air Bersih RW 08 Rp 69.821.000
  3. Pemeliharaan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll 0 UNIT Pemeliharaan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll MCK RW 01,02,03,04,08,06 Rp 60.000.000
  4. Dukungan pelaksanaan program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN (pemetaan, validasi, dll) 5 UNIT Jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Pembangunan RUTILAHU Rp 50.000.000
  5. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Pemakaman Milik Desa/Situs Bersejarah Milik Desa/Petilasan 100 UNIT Pemakaman Milik Desa TPT Pemakaman (22 x 2 x0,35 m ) Rp 21.000.000
  6. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 250 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Jaling Beton Kp. Gunung Leutik RW 08 (250 m x 1m x 0,07 m) Rp 33.000.000
  7. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 800 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Jaling Hotmix Kp. Gunung Bubut RW 03 (800M x 1mx 0,02m) Rp 85.000.000
  8. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 100 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Jaling Baresga Beton RW 02 (100 m x 1 x0,07m) Rp 16.000.000
  9. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 22 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Jaling Bojong Tengah RT 01/06 (22 x2 x0,35 m) Rp 16.000.000
  10. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 500 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Jaling Beton Kp. Babakan Kondang RW 01 (500 m x1x0,07m) Rp 60.000.000
  11. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 100 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Peningkatan Jalan Desa Kp Bantarsari RT 01/05 (100 m x 2,75 m x 0,15 m) Rp 60.256.989
  12. Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) 50 METER (M) Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Pembangunan Drainase/Selokan RW 05 ( 50 x 1 x 0,07 M) Rp 25.000.000
  13. Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) 180 METER (M) Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Pembangunan Drainase /Selokan RW 07 (180 x 0,9 x 0,07 M ) Rp 100.000.000
  14. Pengasuhan Bersama atau Bina Keluarga Balita (BKB) 0 PAKET Terselenggaranya Operasional Pengasuhan Bersama atau Bina Keluarga Balita (BKB) Insentif POS BKB Rp 11.040.000
  15. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 2 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya Honorium Sopir Ambulance dan Angkut Sampah Rp 39.600.000
  16. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 0 UNIT Ambulance Operasional Ambulance Desa Rp 256.989
  17. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 2 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Insentif Kader Pembangunan Masyarakat (KPM) Rp 30.000.000
  18. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 0 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Rembuk Stunting Rp 5.000.000
  19. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 0 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Insentif Kader Posyandu Rp 48.000.000
  20. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 0 UNIT Makanan Tambahan Pemberian Makanan Tambahan Pencegahan Stunting Bumil dan Balita Rp 10.000.000
  21. Keadaan Mendesak 32 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Rp 115.200.000
  22. Penanggulangan Bencana 1 Paket Sarana prasarana tanggap darurat bencana Penangan covid 19 Rp 14.080.000
  23. Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 0 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan HIDROPONIK Rp 58.728.011
  24. Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 0 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan Ternak Kambing Rp 160.000.000
  25. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 0 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Operasional PEMDES 3% dari Dana Desa Rp 32.000.000
  26. Pembinaan PKK 0 PAKET Terselenggaranya Pembinaan PKK Honorium PKK Rp 35.000.000
  27. Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah raga 1 PAKET Terselenggaranya Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah raga karang taruna Rp 10.000.000

Terkait dengan laporan Kades Bantarsari terhadap penggunaan dana desa tahun 2023 tersebut diatas diduga ada beberap item yang berpotensi merugikan keuangan Negara, kegitan tersebut antara lain :

  1. Sumber Air Bersih RW 01 Rp 69.821.000
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)** 0 UNIT Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) Sumber Air Bersih RW 08 Rp 69.821.000
  3. Pemeliharaan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll 0 UNIT Pemeliharaan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll MCK RW 01,02,03,04,08,06 Rp 60.000.000
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Pemakaman Milik Desa/Situs Bersejarah Milik Desa/Petilasan 100 UNIT Pemakaman Milik Desa TPT Pemakaman (22 x 2 x0,35 m ) Rp 21.000.000
  5. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 250 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Jaling Beton Kp. Gunung Leutik RW 08 (250 m x 1m x 0,07 m) Rp 33.000.000
  6. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 800 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Jaling Hotmix Kp. Gunung Bubut RW 03 (800M x 1mx 0,02m) Rp 85.000.000
  7. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 100 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Jaling Baresga Beton RW 02 (100 m x 1 x0,07m) Rp 16.000.000
  8. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 22 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Jaling Bojong Tengah RT 01/06 (22 x2 x0,35 m) Rp 16.000.000
  9. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 500 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Jaling Beton Kp. Babakan Kondang RW 01 (500 m x1x0,07m) Rp 60.000.000
  10. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 100 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Peningkatan Jalan Desa Kp Bantarsari RT 01/05 (100 m x 2,75 m x 0,15 m) Rp 60.256.989
  11. Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) 50 METER (M) Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Pembangunan Drainase/Selokan RW 05 ( 50 x 1 x 0,07 M) Rp 25.000.000
  12. Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) 180 METER (M) Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Pembangunan Drainase /Selokan RW 07 (180 x 0,9 x 0,07 M ) Rp 100.000.000
  13. Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 0 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan HIDROPONIK Rp 58.728.011
  14. Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 0 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan Ternak Kambing Rp 160.000.000

Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Jabar menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa oleh Pemerintah Desa Bantarsari lembaga Kami lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : sarua lbhwartawan@gmail.com.

Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Bantarsari ke Tipikor Polres Bogor dan Polda Jabar berikut ke Kejari Kabupaten Bogor lalu Kejati Jabar sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2023 sd 2025 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi tersebut diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat dimasukkan ke penjara, tegas Syahrul.

Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Bantarsari dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades belum bisa ditemui,  dilain tempat beberapa Masyarakat dimintai komentar nya kontek pengelolaan dana desa tahun 2023 sd 2025 oleh Pemdes, beberapa Masyarakat mengatakan bahwa Kades tidak transparan gunakan dana desa diduga dana desa dibuat sebagai ajang bancakan saj, sementara BPD (Badan Permusyawaratan Desa) seperinya kurang berfungi dalam melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa, tegas mereka.(Adi/Yb/Red)

 

 

 

Previous Post

Rp.4,7 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Bantarjaya Kecamatan Ranca Bungur Kabupaten Bogor, Diduga Dikorupsi

Next Post

Dana Desa Rp.3,4 M lebih Diterima Desa Candali Kecamatan Ranca Bungur Kabupaten Bogor Thn 2023 sd 2025, Masyarakat Duga Dikorupsi

media lbh wartawan

media lbh wartawan

Next Post
Dana Desa Rp.3,4 M lebih Diterima Desa Candali Kecamatan Ranca Bungur Kabupaten Bogor Thn 2023 sd 2025, Masyarakat Duga Dikorupsi

Dana Desa Rp.3,4 M lebih Diterima Desa Candali Kecamatan Ranca Bungur Kabupaten Bogor Thn 2023 sd 2025, Masyarakat Duga Dikorupsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 87.1k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

30/05/2022
LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta  KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

30/05/2022
Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

01/07/2022
Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

12/05/2022
Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

0
Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

0
Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

0
Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

0
Dana BOS Rp.3,4 M lebih Diterima SMA Negeri 1 Kalijati Kabupaten Subang, Diduga Jadi Ajang Korupsi Kepsek

Dana BOS Rp.3,4 M lebih Diterima SMA Negeri 1 Kalijati Kabupaten Subang, Diduga Jadi Ajang Korupsi Kepsek

10/05/2026
SMA Negeri 1 Cisalak Kabupaten Subang Thn 2024 sd 2026 Menerima Dana BOS Rp.1,9 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

SMA Negeri 1 Cisalak Kabupaten Subang Thn 2024 sd 2026 Menerima Dana BOS Rp.1,9 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

10/05/2026
SMA Negeri 1 Jalancagak Kabupaten Subang Thn 2024 sd 2026 Menerima Dana BOS Rp.5,1 M lebih, Diduga Dikorupsi

SMA Negeri 1 Jalancagak Kabupaten Subang Thn 2024 sd 2026 Menerima Dana BOS Rp.5,1 M lebih, Diduga Dikorupsi

10/05/2026
Dana BOS Rp.2,7 M lebih Diterima SMA Negeri 4 Subang Thn 2024 sd 2026, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

Dana BOS Rp.2,7 M lebih Diterima SMA Negeri 4 Subang Thn 2024 sd 2026, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

10/05/2026

Recent News

Dana BOS Rp.3,4 M lebih Diterima SMA Negeri 1 Kalijati Kabupaten Subang, Diduga Jadi Ajang Korupsi Kepsek

Dana BOS Rp.3,4 M lebih Diterima SMA Negeri 1 Kalijati Kabupaten Subang, Diduga Jadi Ajang Korupsi Kepsek

10/05/2026
SMA Negeri 1 Cisalak Kabupaten Subang Thn 2024 sd 2026 Menerima Dana BOS Rp.1,9 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

SMA Negeri 1 Cisalak Kabupaten Subang Thn 2024 sd 2026 Menerima Dana BOS Rp.1,9 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

10/05/2026
SMA Negeri 1 Jalancagak Kabupaten Subang Thn 2024 sd 2026 Menerima Dana BOS Rp.5,1 M lebih, Diduga Dikorupsi

SMA Negeri 1 Jalancagak Kabupaten Subang Thn 2024 sd 2026 Menerima Dana BOS Rp.5,1 M lebih, Diduga Dikorupsi

10/05/2026
Dana BOS Rp.2,7 M lebih Diterima SMA Negeri 4 Subang Thn 2024 sd 2026, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

Dana BOS Rp.2,7 M lebih Diterima SMA Negeri 4 Subang Thn 2024 sd 2026, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

10/05/2026
medialbhwartawan.com

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025

No Result
View All Result
  • Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025