Kabupaten Bogor | medialbhwartawan.com – Desa Jabonmekar Kecamatan Parung Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat pada tahun 2025 menerima dana desa sekitar Rp. 1.244.958.000,– tanggal 21 Maret 2025 desa tersebut menerima dana desa tahap satu thn 2025 yaitu sekitar Rp 601.880.438,– lalu tanggal 3 Juli 2025 desa juga menerima dana desa tahap 2 sekitar Rp 643.077.562, selanjutnya laporan Kades ke Kementrian terkait dengan penggunaan dana desa tersebut diatas,sebagaimana data yang dimiliki, Selasa (16/7) katanya digunakan untuk :
- Pengelolaan WIFI Desa Rp 1.173.900
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 100 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Betonisasi Jalan Kp. Jabon RT. 04/01 Rp 43.107.180
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 90 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Betonisasi Jalan Kp. Jabon RT. 05/03 Rp 51.037.500
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 160 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Betonisasi Jalan Kp. Jabon RT. 02/03 Rp 60.826.250
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 72 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Betonisasi Jalan Kp. Jabon RT. 01/01 Rp 30.603.875
- Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) 200 METER (M) Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Pemeliharaan Saluran Drainase Rp 5.000.000
- Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang 200 METER (M) Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Pemeliharaan Jalan Lingkungan Rp 5.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 1 UNIT Gedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKD Pembangunan Posyandu Nusa Indah 2 Rp 50.000.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 8 UNIT Makanan Tambahan Pencegahan dan Penanganan Stunting (DD) Rp 24.000.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan kegiatan seremonial di desa Dukungan Kegiatan Seremonial di Desa Rp 12.000.000
- Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya (musdus, rembug warga, dll., yang bersifat non-reguler sesuai kebutuhan desa) 1 KALI Terselenggaranya Musyawarah Desa Non Reguler Penyelenggaraan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Rp 5.000.000
- Keadaan Mendesak 30 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT Desa Rp 27.000.000
- Penyertaan Modal 248.000.000 Rupiah Penyertaan Modal BUMDes Penyertaan Modal Desa Rp 148.800.000
Hal tersebut dikatakan oleh Syahrul,SH.,MH selaku Advokat / Pencara di LBHK-Wartawan Jabar baru – baru ini dikantor nya.
Ditambahkan Syahrul bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.
Beberapa Ciri – ciri Desa yang rawan penyimpangan Dana Desa antara lain : a. Musyawarah Desa hanya formalitas dan hasil nya tidak disosialisasikan kepada Masyarakat ., b. Penyertaan Modal Bumdes besar tapi tidak berjalan dengan baik dan tidak berkontribusi pada Desa., c. Proyek desa sering tidak di pasang papan informasi dan hasil nya tidak beres., d. DPD yang pasif ., e. Realisasi program kerja terlambat padahal anggaran sudah cair ., f. Praktik monopoli dalam pengadaan ., g. Prangkat desa mudah disetir Kades ., h. Melaporkan kegiatan Swadaya Masyarakat seolah – olah bersumber dari dana desa., i. Prangkat desa yang kurang peduli bahkan kantor desa tutup pada hari kerja., j. Intrimidasi terhadap masyarakat yang krisis
Tahun 2024 dana desa yang diterima Desa Jabonmekar yaitu Rp. 1.147.954.000, laporan Kades terkait dengan penggunaan dana desa tersebut ke Kementrian, katanya digunakan untuk :
- BLT Desa Rp 36.000.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan kegiatan seremonial di desa Kegiatan Seremonial Di Desa/ HUT Desa Jabon Mekar Rp 30.000.000
- Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya (musdus, rembug warga, dll., yang bersifat non-reguler sesuai kebutuhan desa) 1 KALI Terselenggaranya Musyawarah Desa Non Reguler Penyelenggaraan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Rp 5.000.000
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 UNIT Ambulance Pengadaan Kendaraan Ambulan Desa Rp 230.000.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Penanganan dan Penanggulangan Stunting Rp 37.700.000
- Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa 1 UNIT Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya Wifi Desa Rp 2.364.450
- Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 18 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan Penggemukan/ Ternak Sapi dan Kambing Rp 112.000.000
Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jabar diduga laporan Kepala Desa Jabonmekar ke Kementrian diatas direkayasa, berpotensi merugikan keuangan Negara, dipihak lian diduga masih ada sisa dana desa tahun 2024 yang belum digunakan dan dikemanakan dugaan sisa dana desa tersebut ? apakah sudah digunakan pada tahun 2025, kalau digunakan tahun 2025 maka hal itu untuk kegiatan apa saja ? adapun modus dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, lalu Berita Acara Penggunaan dana desa diduga direkayasa, hal ini terhadap kegiatan :
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 UNIT Ambulance Pengadaan Kendaraan Ambulan Desa Rp 230.000.000
- Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 18 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan Penggemukan/ Ternak Sapi dan Kambing Rp 112.000.000
Tahun 2023 dana desa yang diterima Desa Jabonmekar yaitu sekitar Rp. 987.108.000- laporan Kades ke Kementrian katnya dana desa tersebut digunakan untuk :
- Penyertaan Modal Desa Rp 100.000.000
- Pembentukan/Fasilitasi/Pelatihan/Pendampingan kelompok usaha ekonomi produktif (pengrajin, pedagang, industri rumah tangga, dll) ** 1 PAKET Terselenggaranya Pembentukan/Fasilitasi/Pelatihan/Pendampingan kelompok usaha ekonomi produktif (pengrajin, pedagang, industri rumah tangga, dll) Pelatihan Tata Boga Rp 20.000.000
- Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan ** 15 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan Ternak Sapi dan Kambing Rp 204.400.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 100 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Betonisasi Jalan Kp. Jabon Rt. 001/001 Rp 48.970.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 50 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Betonisasi Jalan Kp. Jabon Rt. 003/001 Rp 34.886.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 360 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Betonisasi Jalan Kp. Sawah Rt. 003/004 Rp 86.359.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 102 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Betonisasi Jalan Kp. Jabon Rt. 001/002 Rp 27.943.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 330 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Betonisasi Jalan Kp. Jabon Rt. 002/001 Rp 109.351.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 100 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Betonisasi Jalan Kp. Sawah Rt. 001/003 Rp 25.866.000
- Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa 1 UNIT Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya Wi Fi Desa Rp 4.735.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 8 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Penyediaan Insentif Kader Posyandu (DD) Rp 24.000.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 21 UNIT Makanan Tambahan Pencegahan dan Penanggulangan Stunting Rp 56.044.000
- Keadaan Mendesak 55 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Bantuan Langsung Tunai Desa Rp 198.000.000
- Penanggulangan Bencana 1 Paket Terselenggaranya pelayanan tanggap darurat bencana Penanganan Becana Alam Rp 16.954.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan kegiatan seremonial di desa Hadiah Lomba Dibidang Olah Raga, Seni, Sosial dan Budaya Rp 20.000.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial Santunan Kepada Masyarakat Yang Tertimpa Musibah Rp 9.600.000
Terkait dengan laporan Kades Jabonmekar terhadap penggunaan dana desa tahun 2023 tersebut diatas diduga ada beberap item yang berpotensi merugikan keuangan Negara, kegitan tersebut antara lain :
- Penyertaan Modal Desa Rp 100.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 100 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Betonisasi Jalan Kp. Jabon Rt. 001/001 Rp 48.970.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 50 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Betonisasi Jalan Kp. Jabon Rt. 003/001 Rp 34.886.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 360 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Betonisasi Jalan Kp. Sawah Rt. 003/004 Rp 86.359.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 102 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Betonisasi Jalan Kp. Jabon Rt. 001/002 Rp 27.943.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 330 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Betonisasi Jalan Kp. Jabon Rt. 002/001 Rp 109.351.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 100 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Betonisasi Jalan Kp. Sawah Rt. 001/003 Rp 25.866.000
Tahun 2022 dana desa yang diterima Desa Jabonmekar yaitu sekitar Rp. 1.158.234.000,- laporan Kades ke Kementrian katnya dana desa tersebut digunakan untuk :
- Pembangunan Jalan Kp. Sawah Rt. 006/003 Vol. 50x2M Rp 18.800.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 170 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Pembangunan Jalan Kp. Sawah Rt. 001/004 Vol.170x1M Rp 32.805.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 160 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Pembangunan Jalan Kp. Jabon Rt. 004/005 Vol. 160×1,5M Rp 44.770.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 170 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Pembangunan Jalan Kp. Jabon Rt. 002/002 Vol. 170x1M Rp 34.345.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 240 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Pembangunan Jalan Kp. Sawah Rt. 005/003 Vol. 240x1M Rp 49.460.000
- Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa 1 UNIT Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya Wifi Desa Rp 5.335.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 8 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Insentif Kader Posyandu Rp 24.000.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 8 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Rembug Stunting Rp 5.000.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 32 UNIT Makanan Tambahan Penanganan dan Penanggulangan Stunting Rp 44.844.000
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 6 PAKET Sekretariat Satgas Penanganan Covid-19 di Desa Penanganan dan Penanggulangan Covid-19 Rp 92.700.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 70 METER (M) Jalan Desa Pembangunan Jalan Kp. Jabon Rt. 004/001 Vol. 70×2,5M Rp 42.475.000
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 1 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa Peningkatan Pangan Desa Rp 232.000.000
- Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan ** 100 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan Budi Daya Jahe Merah Rp 27.500.000
- Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan 1 KALI Jumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan Pelatihan Pemberdayaan Kaum Perempuan Rp 22.300.000
- Pelatihan Pengelolaan BUM Desa (Pelatihan yang dilaksanakan oleh Desa) 5 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan Pengelolaan BUM Desa (Pelatihan yang dilaksanakan oleh Desa) Peremajaan Pengurus BUM Desa Rp 7.500.000
- Penanggulangan Bencana 1 Paket Sarana prasarana tanggap darurat bencana Tim Penanggulangan Tanggap Bencana Rp 10.000.000
- Keadaan Mendesak 137 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT Dana Desa Rp 464.400.000
Terkait dengan laporan Kades Jabonmekar terhadap penggunaan dana desa tahun 2022 tersebut diatas diduga ada beberap item yang berpotensi merugikan keuangan Negara, kegitan tersebut antara lain :
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 170 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Pembangunan Jalan Kp. Sawah Rt. 001/004 Vol.170x1M Rp 32.805.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 160 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Pembangunan Jalan Kp. Jabon Rt. 004/005 Vol. 160×1,5M Rp 44.770.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 170 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Pembangunan Jalan Kp. Jabon Rt. 002/002 Vol. 170x1M Rp 34.345.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 240 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Pembangunan Jalan Kp. Sawah Rt. 005/003 Vol. 240x1M Rp 49.460.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 70 METER (M) Jalan Desa Pembangunan Jalan Kp. Jabon Rt. 004/001 Vol. 70×2,5M Rp 42.475.000
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 1 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa Peningkatan Pangan Desa Rp 232.000.000
Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Jabar menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa oleh Pemerintah Desa Jabonmekar saat ini lembaga Kami lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : sarua lbhewartawan@gmail.com.
Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Jabonmekar ke Tipikor Polres Bogor dan Polda Jabar berikut ke Kejari Kabupaten Bogor lalu Kejati Jabar sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2023 sd 2025 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi tersebut diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat dimasukkan ke penjara, tegas Syahrul.
Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Jabonmekar dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades belum bisa ditemui, dilain tempat beberapa Masyarakat dimintai komentar nya kontek pengelolaan dana desa tahun 2023 sd 2025 oleh Pemdes, beberapa Masyarakat mengatakan bahwa Kades tidak transparan gunakan dana desa diduga dana desa dibuat sebagai ajang bancakan saj, sementara BPD (Badan Permusyawaratan Desa) seperinya kurang berfungi dalam melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa, tegas mereka.(Adi/Yb/Red)














