• Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Dana Desa Rp.4,5 M lebih Thn 2022 sd 2025 Diduga Jadi Ajang Bancakan Kepala Desa Jabonmekar Kecamatan Parung Kabupaten Bogor

media lbh wartawan by media lbh wartawan
16/07/2025
in Daerah
0
Dana Desa Rp.4,5 M lebih Thn 2022 sd 2025 Diduga Jadi Ajang Bancakan Kepala Desa Jabonmekar Kecamatan Parung Kabupaten Bogor
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kabupaten Bogor | medialbhwartawan.com – Desa Jabonmekar Kecamatan Parung Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat pada tahun 2025 menerima dana desa sekitar Rp. 1.244.958.000,– tanggal 21 Maret 2025 desa tersebut menerima dana desa tahap satu thn 2025 yaitu sekitar Rp 601.880.438,– lalu tanggal 3 Juli 2025 desa juga menerima dana desa tahap 2 sekitar Rp 643.077.562, selanjutnya laporan Kades ke Kementrian terkait dengan penggunaan dana desa tersebut diatas,sebagaimana data yang dimiliki, Selasa (16/7) katanya digunakan untuk :

  1. Pengelolaan WIFI Desa Rp 1.173.900
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 100 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Betonisasi Jalan Kp. Jabon RT. 04/01 Rp 43.107.180
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 90 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Betonisasi Jalan Kp. Jabon RT. 05/03 Rp 51.037.500
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 160 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Betonisasi Jalan Kp. Jabon RT. 02/03 Rp 60.826.250
  5. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 72 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Betonisasi Jalan Kp. Jabon RT. 01/01 Rp 30.603.875
  6. Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) 200 METER (M) Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Pemeliharaan Saluran Drainase Rp 5.000.000
  7. Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang 200 METER (M) Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Pemeliharaan Jalan Lingkungan Rp 5.000.000
  8. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 1 UNIT Gedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKD Pembangunan Posyandu Nusa Indah 2 Rp 50.000.000
  9. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 8 UNIT Makanan Tambahan Pencegahan dan Penanganan Stunting (DD) Rp 24.000.000
  10. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan kegiatan seremonial di desa Dukungan Kegiatan Seremonial di Desa Rp 12.000.000
  11. Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya (musdus, rembug warga, dll., yang bersifat non-reguler sesuai kebutuhan desa) 1 KALI Terselenggaranya Musyawarah Desa Non Reguler Penyelenggaraan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Rp 5.000.000
  12. Keadaan Mendesak 30 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT Desa Rp 27.000.000
  13. Penyertaan Modal 248.000.000 Rupiah Penyertaan Modal BUMDes Penyertaan Modal Desa Rp 148.800.000

Hal tersebut dikatakan oleh Syahrul,SH.,MH selaku Advokat / Pencara di LBHK-Wartawan Jabar baru – baru ini dikantor nya.

Ditambahkan Syahrul bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.

Beberapa Ciri – ciri Desa yang rawan penyimpangan Dana Desa antara lain : a. Musyawarah Desa hanya formalitas dan hasil nya tidak disosialisasikan kepada Masyarakat ., b. Penyertaan Modal Bumdes besar tapi tidak berjalan dengan baik dan tidak berkontribusi pada Desa., c. Proyek desa sering tidak di pasang papan informasi dan hasil nya tidak beres., d. DPD yang pasif ., e. Realisasi program kerja terlambat padahal anggaran sudah cair ., f. Praktik monopoli dalam pengadaan ., g. Prangkat desa mudah disetir Kades ., h. Melaporkan kegiatan Swadaya Masyarakat seolah – olah bersumber dari dana desa., i. Prangkat desa yang kurang peduli bahkan kantor desa tutup pada hari kerja., j. Intrimidasi terhadap masyarakat yang krisis

Tahun 2024 dana desa yang diterima Desa Jabonmekar  yaitu Rp. 1.147.954.000, laporan Kades terkait dengan penggunaan dana desa tersebut ke Kementrian, katanya digunakan untuk :

  1. BLT Desa Rp 36.000.000
  2. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan kegiatan seremonial di desa Kegiatan Seremonial Di Desa/ HUT Desa Jabon Mekar Rp 30.000.000
  3. Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya (musdus, rembug warga, dll., yang bersifat non-reguler sesuai kebutuhan desa) 1 KALI Terselenggaranya Musyawarah Desa Non Reguler Penyelenggaraan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Rp 5.000.000
  4. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 UNIT Ambulance Pengadaan Kendaraan Ambulan Desa Rp 230.000.000
  5. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Penanganan dan Penanggulangan Stunting Rp 37.700.000
  6. Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa 1 UNIT Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya Wifi Desa Rp 2.364.450
  7. Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 18 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan Penggemukan/ Ternak Sapi dan Kambing Rp 112.000.000

Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jabar diduga laporan Kepala Desa Jabonmekar ke Kementrian diatas direkayasa, berpotensi merugikan keuangan Negara, dipihak lian diduga masih ada sisa dana desa tahun 2024 yang belum digunakan dan dikemanakan dugaan sisa dana desa tersebut ?  apakah sudah digunakan pada tahun 2025, kalau digunakan tahun 2025 maka hal itu untuk kegiatan apa saja ? adapun modus dugaan  korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala  Desa antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, lalu Berita Acara Penggunaan dana desa diduga direkayasa, hal ini terhadap kegiatan :

  1. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 UNIT Ambulance Pengadaan Kendaraan Ambulan Desa Rp 230.000.000
  2. Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 18 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan Penggemukan/ Ternak Sapi dan Kambing Rp 112.000.000

Tahun 2023 dana desa yang diterima Desa Jabonmekar yaitu sekitar Rp. 987.108.000- laporan Kades ke Kementrian katnya dana desa tersebut digunakan untuk :

  1. Penyertaan Modal Desa Rp 100.000.000
  2. Pembentukan/Fasilitasi/Pelatihan/Pendampingan kelompok usaha ekonomi produktif (pengrajin, pedagang, industri rumah tangga, dll) ** 1 PAKET Terselenggaranya Pembentukan/Fasilitasi/Pelatihan/Pendampingan kelompok usaha ekonomi produktif (pengrajin, pedagang, industri rumah tangga, dll) Pelatihan Tata Boga Rp 20.000.000
  3. Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan ** 15 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan Ternak Sapi dan Kambing Rp 204.400.000
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 100 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Betonisasi Jalan Kp. Jabon Rt. 001/001 Rp 48.970.000
  5. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 50 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Betonisasi Jalan Kp. Jabon Rt. 003/001 Rp 34.886.000
  6. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 360 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Betonisasi Jalan Kp. Sawah Rt. 003/004 Rp 86.359.000
  7. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 102 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Betonisasi Jalan Kp. Jabon Rt. 001/002 Rp 27.943.000
  8. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 330 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Betonisasi Jalan Kp. Jabon Rt. 002/001 Rp 109.351.000
  9. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 100 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Betonisasi Jalan Kp. Sawah Rt. 001/003 Rp 25.866.000
  10. Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa 1 UNIT Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya Wi Fi Desa Rp 4.735.000
  11. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 8 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Penyediaan Insentif Kader Posyandu (DD) Rp 24.000.000
  12. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 21 UNIT Makanan Tambahan Pencegahan dan Penanggulangan Stunting Rp 56.044.000
  13. Keadaan Mendesak 55 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Bantuan Langsung Tunai Desa Rp 198.000.000
  14. Penanggulangan Bencana 1 Paket Terselenggaranya pelayanan tanggap darurat bencana Penanganan Becana Alam Rp 16.954.000
  15. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan kegiatan seremonial di desa Hadiah Lomba Dibidang Olah Raga, Seni, Sosial dan Budaya Rp 20.000.000
  16. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial Santunan Kepada Masyarakat Yang Tertimpa Musibah Rp 9.600.000

Terkait dengan laporan Kades Jabonmekar terhadap penggunaan dana desa tahun 2023 tersebut diatas diduga ada beberap item yang berpotensi merugikan keuangan Negara, kegitan tersebut antara lain :

  1. Penyertaan Modal Desa Rp 100.000.000
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 100 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Betonisasi Jalan Kp. Jabon Rt. 001/001 Rp 48.970.000
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 50 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Betonisasi Jalan Kp. Jabon Rt. 003/001 Rp 34.886.000
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 360 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Betonisasi Jalan Kp. Sawah Rt. 003/004 Rp 86.359.000
  5. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 102 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Betonisasi Jalan Kp. Jabon Rt. 001/002 Rp 27.943.000
  6. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 330 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Betonisasi Jalan Kp. Jabon Rt. 002/001 Rp 109.351.000
  7. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 100 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Betonisasi Jalan Kp. Sawah Rt. 001/003 Rp 25.866.000

Tahun 2022 dana desa yang diterima Desa Jabonmekar yaitu sekitar Rp. 1.158.234.000,- laporan Kades ke Kementrian katnya dana desa tersebut digunakan untuk :

  1. Pembangunan Jalan Kp. Sawah Rt. 006/003 Vol. 50x2M Rp 18.800.000
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 170 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Pembangunan Jalan Kp. Sawah Rt. 001/004 Vol.170x1M Rp 32.805.000
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 160 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Pembangunan Jalan Kp. Jabon Rt. 004/005 Vol. 160×1,5M Rp 44.770.000
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 170 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Pembangunan Jalan Kp. Jabon Rt. 002/002 Vol. 170x1M Rp 34.345.000
  5. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 240 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Pembangunan Jalan Kp. Sawah Rt. 005/003 Vol. 240x1M Rp 49.460.000
  6. Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa 1 UNIT Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya Wifi Desa Rp 5.335.000
  7. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 8 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Insentif Kader Posyandu Rp 24.000.000
  8. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 8 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Rembug Stunting Rp 5.000.000
  9. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 32 UNIT Makanan Tambahan Penanganan dan Penanggulangan Stunting Rp 44.844.000
  10. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 6 PAKET Sekretariat Satgas Penanganan Covid-19 di Desa Penanganan dan Penanggulangan Covid-19 Rp 92.700.000
  11. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 70 METER (M) Jalan Desa Pembangunan Jalan Kp. Jabon Rt. 004/001 Vol. 70×2,5M Rp 42.475.000
  12. Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 1 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa Peningkatan Pangan Desa Rp 232.000.000
  13. Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan ** 100 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan Budi Daya Jahe Merah Rp 27.500.000
  14. Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan 1 KALI Jumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan Pelatihan Pemberdayaan Kaum Perempuan Rp 22.300.000
  15. Pelatihan Pengelolaan BUM Desa (Pelatihan yang dilaksanakan oleh Desa) 5 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan Pengelolaan BUM Desa (Pelatihan yang dilaksanakan oleh Desa) Peremajaan Pengurus BUM Desa Rp 7.500.000
  16. Penanggulangan Bencana 1 Paket Sarana prasarana tanggap darurat bencana Tim Penanggulangan Tanggap Bencana Rp 10.000.000
  17. Keadaan Mendesak 137 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT Dana Desa Rp 464.400.000

Terkait dengan laporan Kades Jabonmekar terhadap penggunaan dana desa tahun 2022 tersebut diatas diduga ada beberap item yang berpotensi merugikan keuangan Negara, kegitan tersebut antara lain :

  1. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 170 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Pembangunan Jalan Kp. Sawah Rt. 001/004 Vol.170x1M Rp 32.805.000
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 160 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Pembangunan Jalan Kp. Jabon Rt. 004/005 Vol. 160×1,5M Rp 44.770.000
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 170 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Pembangunan Jalan Kp. Jabon Rt. 002/002 Vol. 170x1M Rp 34.345.000
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 240 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Pembangunan Jalan Kp. Sawah Rt. 005/003 Vol. 240x1M Rp 49.460.000
  5. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 70 METER (M) Jalan Desa Pembangunan Jalan Kp. Jabon Rt. 004/001 Vol. 70×2,5M Rp 42.475.000
  6. Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 1 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa Peningkatan Pangan Desa Rp 232.000.000

Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Jabar menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa oleh Pemerintah Desa Jabonmekar saat ini lembaga Kami lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : sarua lbhewartawan@gmail.com.

Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Jabonmekar  ke Tipikor Polres Bogor dan Polda Jabar berikut ke Kejari Kabupaten Bogor lalu Kejati Jabar sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2023 sd 2025 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi tersebut diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat dimasukkan ke penjara, tegas Syahrul.

Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Jabonmekar dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades belum bisa ditemui,  dilain tempat beberapa Masyarakat dimintai komentar nya kontek pengelolaan dana desa tahun 2023 sd 2025 oleh Pemdes, beberapa Masyarakat mengatakan bahwa Kades tidak transparan gunakan dana desa diduga dana desa dibuat sebagai ajang bancakan saj, sementara BPD (Badan Permusyawaratan Desa) seperinya kurang berfungi dalam melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa, tegas mereka.(Adi/Yb/Red)

Previous Post

Desa Pamegarsari Kecamatan Parung Kabupaten Bogor Thn 2022 sd 2025 Terima Dana Desa Rp.4,6 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

Next Post

Rp.5,9 M lebih Dana Desa Thn 2022 sd 2025 Diterima Desa Waru Kecamatan Parung Kabupaten Bogor, Diduga Dikorupsi

media lbh wartawan

media lbh wartawan

Next Post
Rp.5,9 M lebih Dana Desa Thn 2022 sd 2025 Diterima Desa Waru Kecamatan Parung Kabupaten Bogor, Diduga Dikorupsi

Rp.5,9 M lebih Dana Desa Thn 2022 sd 2025 Diterima Desa Waru Kecamatan Parung Kabupaten Bogor, Diduga Dikorupsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 87.1k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

30/05/2022
LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta  KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

30/05/2022
Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

01/07/2022
Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

12/05/2022
Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

0
Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

0
Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

0
Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

0
Dana BOS Rp.3,4 M lebih Diterima SMA Negeri 1 Kalijati Kabupaten Subang, Diduga Jadi Ajang Korupsi Kepsek

Dana BOS Rp.3,4 M lebih Diterima SMA Negeri 1 Kalijati Kabupaten Subang, Diduga Jadi Ajang Korupsi Kepsek

10/05/2026
SMA Negeri 1 Cisalak Kabupaten Subang Thn 2024 sd 2026 Menerima Dana BOS Rp.1,9 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

SMA Negeri 1 Cisalak Kabupaten Subang Thn 2024 sd 2026 Menerima Dana BOS Rp.1,9 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

10/05/2026
SMA Negeri 1 Jalancagak Kabupaten Subang Thn 2024 sd 2026 Menerima Dana BOS Rp.5,1 M lebih, Diduga Dikorupsi

SMA Negeri 1 Jalancagak Kabupaten Subang Thn 2024 sd 2026 Menerima Dana BOS Rp.5,1 M lebih, Diduga Dikorupsi

10/05/2026
Dana BOS Rp.2,7 M lebih Diterima SMA Negeri 4 Subang Thn 2024 sd 2026, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

Dana BOS Rp.2,7 M lebih Diterima SMA Negeri 4 Subang Thn 2024 sd 2026, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

10/05/2026

Recent News

Dana BOS Rp.3,4 M lebih Diterima SMA Negeri 1 Kalijati Kabupaten Subang, Diduga Jadi Ajang Korupsi Kepsek

Dana BOS Rp.3,4 M lebih Diterima SMA Negeri 1 Kalijati Kabupaten Subang, Diduga Jadi Ajang Korupsi Kepsek

10/05/2026
SMA Negeri 1 Cisalak Kabupaten Subang Thn 2024 sd 2026 Menerima Dana BOS Rp.1,9 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

SMA Negeri 1 Cisalak Kabupaten Subang Thn 2024 sd 2026 Menerima Dana BOS Rp.1,9 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

10/05/2026
SMA Negeri 1 Jalancagak Kabupaten Subang Thn 2024 sd 2026 Menerima Dana BOS Rp.5,1 M lebih, Diduga Dikorupsi

SMA Negeri 1 Jalancagak Kabupaten Subang Thn 2024 sd 2026 Menerima Dana BOS Rp.5,1 M lebih, Diduga Dikorupsi

10/05/2026
Dana BOS Rp.2,7 M lebih Diterima SMA Negeri 4 Subang Thn 2024 sd 2026, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

Dana BOS Rp.2,7 M lebih Diterima SMA Negeri 4 Subang Thn 2024 sd 2026, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

10/05/2026
medialbhwartawan.com

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025

No Result
View All Result
  • Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025