Labuhanbatu | medialbhwartawan.com – Dalam rangka mendukung program nasional penurunan stunting di Kabupaten Labuhanbatu, ASN di Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu diharapkan dapat mendukung Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang dikerahkan untuk menekan angka stunting. Hal tersebut disampaikan oleh Staf Ahli Bupati Ir. Jumingan saat memberikan arahan pada Apel Gabungan Kelompok I dan II Pegawai di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu di Halaman BKPP Labuhanbatu, Senin (9/1/2023).
Jumingan menjelaskan bahwa Stunting adalah gangguan pertumbuhanb dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang badan atau tinggi badannya berada di bawah standar. Pernikahan dini, kurangnya gizi pada ibu hamil, dan jarak kelahiran merupakan penyebab terjadinya stunting.
“Tanpa adanya upaya optimal pencegahan stunting, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) memprediksi, di tahun 2024 Indonesia akan memiliki 24,35 juta balita stunting, sementara pemerintah melalui peraturan presiden nomor 72 tahun 2021 menargetkan di tahun 2024 maksimal hanya ada 14% kasus stunting atau hanya 3,409 juta balita stunting,” jelasnya.
Jumingan mengajak peserta apel untuk bersama mencegah stunting dengan mengingatkan para ibu memperhatikamn 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), yang merupakan suatu periode kehidupan bayi sejak dalam kandungan hingga dua tahun menyusui serta menjaga jarak kehamilan minimal tiga tahun antar satu anak dengan anak berikutnya.
Dalam kesempatan ini Jumingan mengatakan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Labuhanbatu dengan BKKBN mempunyai program unggulan Bangga Kencana yang sangat membantu dalam mengendalikan laju pertumbuhan penduduk dan juga mempersiapkan generasi muda untuk merencanakan perkawinan di masa mendatang.
“Semoga Kabupaten Labuhanbatu dapat melahirkan generasi yang sehat, cerdas dan berkualitas. Ayo ikut KB, Berencana itu Keren, dua anak lebih sehat,” tutupnya.
Turut hadir dalam Apel ini para Asisten Setdakab Labuhanbatu, para Kepala OPD Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, pejabat eselon III dan IV, pejabat fungsional dan staf di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu.” Imbuhnya .(B.Siregar)