• Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Bupati Berau Jangan Tutup Mata Terhadap Tambang Batubara Ilegal, Masyarakat Desak Harus Ditindak Pengusaha Nakal nya

media lbh wartawan by media lbh wartawan
19/03/2022
in Daerah, Hukum & Korupsi
0
Bupati Berau Jangan Tutup Mata Terhadap Tambang Batubara Ilegal, Masyarakat Desak Harus Ditindak Pengusaha Nakal nya
0
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kabupaten Berau, medialbhwartawan – Bererapa Wartawan di Kabupaten Berau  menelusuri Jalan Raja Alam 1 Km.5 Kamis,17 Maret 2022 Kelurahan Tanjung Redeb melihat ada kegiatan tambang Ilegal disiang hari, lokasi tambang ilegal dibelakang rumah warga, aparat penegak hukum Berau diduga tutup  mata akan maraknya tambang ilegal kembali di Kabupaten Berau, ungkap beberap Warga yang tidak berkenan namanya dipublikasikan..

Warga lainnya yang Tim coba tanya dan ewarga setempat yang tidak mau tetap disebut namanya mengenai tambang batubara, dipakainya Jalan negara oleh truk pengangkut batubara  ilegal, tanpa ada tindakan oleh penegak hukum wilayah Berau,membuat warga setempat bertanya-tanya apakah aparat penegak hukum,Pemda setempat diduga  tidak mau tau akan kerusakan lingkungan diakibatkan para penambang batubara ilegal,tegasnya.

Warga setempat meminta agar kegiatan tambang Ilegal segera dihentikan karena dapat merusak lingkungan. Jelasnya.

Selain itu juga diduga di ijinkannya  tambang batubara ilegal di Kabupaten Berau merupakan presedent buruk bagi Pemda sendiri, karena, mengijinkan tambang batubara ilegal beroperasi di wilayah Berau.

Tim media mulai menelusuri daerah yang pernah ditambang oleh penambang ilegal di jalan Rantau Panjang Kec.Sambaliung,kita mendapati lokasinya ditinggal begitu saja berupa kubangan besar dan menjadi danau, tanpa adanya reklamasi lahan,jelasnya, tidak adanya gebrakan Dinas Lingkungan Hidup dalam menghentikan para penambang batubara ilegal.

Tim Media menemui tokoh masyarakat Rantau Panjang yaitu ketua RT.02 Saparuddin dan Ketua LPM Samuel mengatakan bahwa yang punya lahan memberikan lahannya ditambang oleh pengusaha tambang, namun saat ini pengusaha tambang tersebut kabur,karena adanya hadangan dari masyarakat rantau panjang,ungkapnya.

KUHP yaitu Pasal 158 (Perubahan UU Minerba) misalnya, mengatur pada pokoknya bahwa setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah)

Untuk ini perlunya keseriusan Pemda dan  aparat penegak hukum dalam mengawasi  dan menindak para penambang batubara ilegal dan para perusak lingkungan yang ada disekitar wilayah Berau.

Masyarakat Jalan Raja Alam 1 km. 5 dan masyarakat Rantau Panjang Kabupaten Berau  meminta kepada Pemda dan aparat penegak hukum agar menghentikan  kegiatan tambang  batubara ilegal karena dapat merusak lingkungan dan banyaknya debu batubara karena dilakukan dibelakang rumah warga, jangan pemda dalam hal ini Bupati dan DPRS tutup mata, atau mereka sudah dapat sogokan dari pengusah batubara ilegal tersebut, ujar Warga.

Tim mencoba beberapa kali hendak menemuai kadis LH Kabupaten berau namun stafnya mengatakan bahwa Bapak tidak ada ditempat.(Ms/Red)

 

 

 

Previous Post

Diduga Lecehkan Profesi nya, Puluhan Wartawan Geruduk Kantor Harian Banyuasin

Next Post

Sat Pol Airud Polres Tanjungbalai Lancarkan Patroli Perairan, Cegah Keluar Masuk Barang Haram Melanggar Hukum.

media lbh wartawan

media lbh wartawan

Next Post
Sat Pol Airud Polres Tanjungbalai Lancarkan  Patroli Perairan, Cegah Keluar Masuk Barang Haram  Melanggar Hukum.

Sat Pol Airud Polres Tanjungbalai Lancarkan Patroli Perairan, Cegah Keluar Masuk Barang Haram Melanggar Hukum.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 87.1k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

30/05/2022
LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta  KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

30/05/2022
Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

01/07/2022
Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

12/05/2022
Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

0
Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

0
Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

0
Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

0
Rp.2 Miliar lebih Dana BOS Tahun 2023 – 2024 Diterima SMP Negeri 9 Kota Serang Diduga Dikorupsi Kepsek

Rp.2 Miliar lebih Dana BOS Tahun 2023 – 2024 Diterima SMP Negeri 9 Kota Serang Diduga Dikorupsi Kepsek

16/07/2025
Dana Desa Rp.5,7 M lebih Thn 2022 sd 2025 Diterima Desa Warujaya Kecamatan Parung Kabupaten Bogor, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Dana Desa Rp.5,7 M lebih Thn 2022 sd 2025 Diterima Desa Warujaya Kecamatan Parung Kabupaten Bogor, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

16/07/2025
Rp.5,9 M lebih Dana Desa Thn 2022 sd 2025 Diterima Desa Waru Kecamatan Parung Kabupaten Bogor, Diduga Dikorupsi

Rp.5,9 M lebih Dana Desa Thn 2022 sd 2025 Diterima Desa Waru Kecamatan Parung Kabupaten Bogor, Diduga Dikorupsi

16/07/2025
Desa Parung Kecamatan Parung Kabupaten Bogor Thn 2022 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,5 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi

Desa Parung Kecamatan Parung Kabupaten Bogor Thn 2022 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,5 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi

16/07/2025

Recent News

Rp.2 Miliar lebih Dana BOS Tahun 2023 – 2024 Diterima SMP Negeri 9 Kota Serang Diduga Dikorupsi Kepsek

Rp.2 Miliar lebih Dana BOS Tahun 2023 – 2024 Diterima SMP Negeri 9 Kota Serang Diduga Dikorupsi Kepsek

16/07/2025
Dana Desa Rp.5,7 M lebih Thn 2022 sd 2025 Diterima Desa Warujaya Kecamatan Parung Kabupaten Bogor, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Dana Desa Rp.5,7 M lebih Thn 2022 sd 2025 Diterima Desa Warujaya Kecamatan Parung Kabupaten Bogor, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

16/07/2025
Rp.5,9 M lebih Dana Desa Thn 2022 sd 2025 Diterima Desa Waru Kecamatan Parung Kabupaten Bogor, Diduga Dikorupsi

Rp.5,9 M lebih Dana Desa Thn 2022 sd 2025 Diterima Desa Waru Kecamatan Parung Kabupaten Bogor, Diduga Dikorupsi

16/07/2025
Desa Parung Kecamatan Parung Kabupaten Bogor Thn 2022 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,5 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi

Desa Parung Kecamatan Parung Kabupaten Bogor Thn 2022 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,5 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi

16/07/2025
medialbhwartawan.com

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025

No Result
View All Result
  • Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025