• Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

BEACUKAI LANGSA MUSNAHKAN ROKOK ILEGAL SEBANYAK 545.452 BATANG ROKOK SENILAI RP.1,29 MILIAR

media lbh wartawan by media lbh wartawan
09/04/2026
in Uncategorized
0
BEACUKAI LANGSA MUSNAHKAN ROKOK ILEGAL SEBANYAK 545.452 BATANG ROKOK SENILAI RP.1,29 MILIAR
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BEACUKAI LANGSA MUSNAHKAN ROKOK ILEGAL SEBANYAK 545.452 BATANG ROKOK SENILAI RP.1,29 MILIAR

Langsa, media lbh Wartawan

 Praktik peredaran rokok ilegal kembali dihantam keras. Sebanyak 545.452 batang rokok tanpa pita cukai dimusnahkan dalam aksi tegas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Langsa, Kamis (9/4/2026).

Ratusan ribu batang rokok dari jalur pasar gelap itu berakhir di kobaran api, merupakan hasil akumulasi 63 kasus penindakan sepanjang Mei 2025 hingga Februari 2026. Nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp1,29 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil ditekan sebesar Rp886,7 juta.

Dari pasar gelap, berakhir jadi abu.
Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa negara tidak tinggal diam terhadap peredaran Barang Kena Cukai ilegal yang merugikan penerimaan negara dan mencederai keadilan usaha.

Kepala Kantor Bea Cukai Langsa, Dwi Harmawanto, menegaskan bahwa pemusnahan tersebut bukan sekadar proses administratif, melainkan bagian penting dari penegakan hukum.

“Pemusnahan ini untuk memastikan rokok ilegal tidak kembali beredar di masyarakat. Kami akan terus memperkuat pengawasan dan bersinergi dengan aparat penegak hukum serta instansi terkait,” tegasnya.

Pejabat Aparat yang HadirAcara pemusnahan dihadiri oleh sejumlahPejabat dan aparat, antara lain:
Kepala Seksi Penindakan Bea Cukai Langsa, Irwan Setiawan,Kepala Seksi Pelayanan dan Fasilitasi, Rina Lestari,Perwakilan Satuan Polisi Pamong Praja”, Ali Mustafa, Kota Langsa,Aceh Tamiang Mustafa, Aceh Timur.Rafizal,Perwakilan Pemerintah Daerah Kota Langsa, Hendra Saputra,Petugas teknis Bea Cukai yang menangani pemotongan dan pembakaran rokok ilegal

“Rokok ilegal yang dimusnahkan terdiri dari berbagai merek, seperti H&D, Manchester, Englishman, Luffman, IB, Mer-C, Oris Pulse, Platinum Seven hingga Luckyman.Keberagaman merek ini menjadi indikasi bahwa peredaran rokok ilegal masih berlangsung luas dengan berbagai modus, menyasar pasar melalui harga murah tanpa memenuhi ketentuan cukai.

Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dan akuntabel. Rokok ilegal terlebih dahulu dipotong untuk menghilangkan bentuk fisik dan fungsinya, kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).Asap hitam pekat membumbung tinggi saat ratusan ribu batang rokok itu lenyap di kobaran api, menjadi simbol tegas penegakan hukum terhadap peredaran barang ilegal.

“Bea Cukai Langsa bersinergi dengan aparat penegak hukum dan Satuan Polisi Pamong Praja melalui operasi pasar dan sosialisasi kepada masyarakat serta pelaku usaha.Kolaborasi ini penting untuk meningkatkan kepatuhan serta menekan peredaran barang kena cukai ilegal secara berkelanjutan.

Pesan Tegas untuk Pelanggar Pemusnahan ini bukan sekadar prosedur administratif. Ini adalah peringatan keras bahwa peredaran rokok ilegal tidak ditoleransi, merugikan negara, dan menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat.

Bea Cukai Langsa mengimbau masyarakat untuk tidak membeli, menjual, atau mengedarkan rokok ilegal, serta aktif melaporkan jika menemukan pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai.

Dengan pemusnahan ini, Bea Cukai Langsa kembali menegaskan komitmennya:tidak ada ruang bagi rokok ilegal—dan setiap pelanggaran akan berakhir di penindakan tegas(Burhan)

Previous Post

Abrasi Tebing Krueng Semakin Parah Warga Minta Pemko Langsa Segera Buat Bronjong

Next Post

DPD KNPI Kota Langsa Kerjasama PTPN IV Regional VI dan PT.RSCM  Gelar Khitan Massal

media lbh wartawan

media lbh wartawan

Next Post
DPD KNPI Kota Langsa Kerjasama PTPN IV Regional VI dan PT.RSCM  Gelar Khitan Massal

DPD KNPI Kota Langsa Kerjasama PTPN IV Regional VI dan PT.RSCM  Gelar Khitan Massal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 87.1k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

30/05/2022
LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta  KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

30/05/2022
Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

01/07/2022
Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

12/05/2022
Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

0
Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

0
Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

0
Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

0
Dana BOS Rp.3,4 M lebih Diterima SMA Negeri 1 Kalijati Kabupaten Subang, Diduga Jadi Ajang Korupsi Kepsek

Dana BOS Rp.3,4 M lebih Diterima SMA Negeri 1 Kalijati Kabupaten Subang, Diduga Jadi Ajang Korupsi Kepsek

10/05/2026
SMA Negeri 1 Cisalak Kabupaten Subang Thn 2024 sd 2026 Menerima Dana BOS Rp.1,9 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

SMA Negeri 1 Cisalak Kabupaten Subang Thn 2024 sd 2026 Menerima Dana BOS Rp.1,9 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

10/05/2026
SMA Negeri 1 Jalancagak Kabupaten Subang Thn 2024 sd 2026 Menerima Dana BOS Rp.5,1 M lebih, Diduga Dikorupsi

SMA Negeri 1 Jalancagak Kabupaten Subang Thn 2024 sd 2026 Menerima Dana BOS Rp.5,1 M lebih, Diduga Dikorupsi

10/05/2026
Dana BOS Rp.2,7 M lebih Diterima SMA Negeri 4 Subang Thn 2024 sd 2026, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

Dana BOS Rp.2,7 M lebih Diterima SMA Negeri 4 Subang Thn 2024 sd 2026, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

10/05/2026

Recent News

Dana BOS Rp.3,4 M lebih Diterima SMA Negeri 1 Kalijati Kabupaten Subang, Diduga Jadi Ajang Korupsi Kepsek

Dana BOS Rp.3,4 M lebih Diterima SMA Negeri 1 Kalijati Kabupaten Subang, Diduga Jadi Ajang Korupsi Kepsek

10/05/2026
SMA Negeri 1 Cisalak Kabupaten Subang Thn 2024 sd 2026 Menerima Dana BOS Rp.1,9 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

SMA Negeri 1 Cisalak Kabupaten Subang Thn 2024 sd 2026 Menerima Dana BOS Rp.1,9 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

10/05/2026
SMA Negeri 1 Jalancagak Kabupaten Subang Thn 2024 sd 2026 Menerima Dana BOS Rp.5,1 M lebih, Diduga Dikorupsi

SMA Negeri 1 Jalancagak Kabupaten Subang Thn 2024 sd 2026 Menerima Dana BOS Rp.5,1 M lebih, Diduga Dikorupsi

10/05/2026
Dana BOS Rp.2,7 M lebih Diterima SMA Negeri 4 Subang Thn 2024 sd 2026, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

Dana BOS Rp.2,7 M lebih Diterima SMA Negeri 4 Subang Thn 2024 sd 2026, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

10/05/2026
medialbhwartawan.com

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025

No Result
View All Result
  • Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025