Muba | medialbhwartawan.com – Kerusakan Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) Musi Banyuasin ruas Betung – Mangun Jaya – Sanga Desa, yang diakibatkan oleh ribuan kendaraan angkutan batubara, kendaraan Odol (over dimention and over load) seperti tronton, trailer yang bermuatan total hingga 50 ton berlalu lalang selama dua puluh empat jam, sepanjang tahun tanpa henti.
Elemen masyarakat Musi Banyuasin, yaitu : Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Muba (Geramm), Aliansi Rakyat dan Mahasiswa Muba (Alaram), Ikatan Masyarakat dan Mahasiswa Muba (IMMUBA), tak henti-hentinya menyampaikan aspirasi masyarakat terkait kerusakan jalan negara ini.
Merekapun sudah bertemu dengan Gubernur Sumatera Selatan – H Herman Deru, Anggota Komisi IV DPRD Sumatera Selatan – Ir H Eddy Santana Putra, Para pimpinan Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) dan pihak terkait lainya, membahas guna mencari solusi permasalahan Jalinteng yang gampang serta sering rusak ini.
Lekat Gonzales ketua Geramm sekaligus tokoh masyarakat Muba, mengaku terbiasa pulang pergi Sekayu – Palembang hanya untuk menyampaikan kerusakan Jalinteng demi untuk kepentingan masyarakat Muba.
“Warga sering sekali mengaku dirugikan akibat kerusakan Jalinteng ini, ada yang terjatuh dari kendaraan, ban pecah, patah as, tergelincir, dan sebagainya bahkan ada yang meninggal akibat kerusakan jalan tersebut,” paparnya kepada media ini, Jumat, 07/10/2021
Anggota komisi IV DPRD Sumatera Selatan dari fraksi Hanura H.Iwan Herawan, ST, MT, mengusulkan : Harus ada izin bagi kendaraan perusahaan yang melintasi Jalan negara, timbangan portable yang dijanjikan dinas perhubungan segera direalisasikan, agar angkutan bermuatan odol bisa diberi peringatan dan dikenai sanksi. Usulan ini disampaikan Iwan pada rapat dengar pendapat komisi IV bersama Dinas PUBM, Dinas Perhubungan, BPJN, Geramm dan Aliansi Rakyat dan Masyarakat Muba, Senin (3/10/2022).
Iwan juga membandingkan jalan negara yang ada di Kalimantan, hampir semua jalan negara di provinsi ini bagus dan mulus.
“Kenapa jalan negara di Sumsel tidak seperti itu, meski tak menampik kontur tanah bisa jadi mempermudah kerusakan jalan, namun semua bisa diatasi dengan perencanaan dan penegakan hukum,” kata Iwan di akhir diskusi.(Ags)