• Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Aktivis RPA: UPTD PPA Kab. Lebak Gagal Dalam Memberikan Perlindungan Korban Pelecehan Seksual, Waduh ?

media lbh wartawan by media lbh wartawan
10/09/2022
in Daerah
0
Aktivis RPA: UPTD PPA  Kab. Lebak Gagal Dalam Memberikan Perlindungan Korban Pelecehan Seksual, Waduh ?
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Rangkasbitung | medialbhwartawan.com – Aktivis Rumah Perempuan dan Anak (RPA), menilai kinerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD-PPA), diduga gagal dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

Hal tersebut, berdasarkan fakta dilapangan terdapat beberapa kasus pelecehan seksual terhadap anak di Kabupaten Lebak disinyalir masih tinggi. Tapi, dari berbagai kasus yang terjadi, perlindungan maupun pemenuhan hak terhadap korban masih belum memadai.

“Kami dari Rumah Perempuan & Anak(RPA) Kabupaten Lebak, tergerak dan akan mengawal serta mendalami atas berbagai persoalan penanganan TPKS terhadap anak dan akan mendatangi UPTD PPA Kabupaten Lebak,” Ketua  RPA Lebak, Intan Rosediana dan Ratu Nisya Yulianti, Sekretaris RPA saat melakukan unjuk aksi keprihatinan di Alun-alun Rangkasbitung, Kamis (8/8/2022) semalam.

Para aktivis pada  malam Kamis  di Alun-Alun Rangkasbitung, membentang beberapa tulisan, seperti; “Save UPTD PPA Kab. Lebak”, “UPTD PPA Kab. Lebak gagal” dan berbagai tulisan lainya, mendapat perhatian dari warga dan para pengunjung yang tengah berada di alun-alun Ragkasbitung.

Ditegaskan Intan, salah satu kasus yang gagal dalam penanganan oleh UPT PPA adalah kasus pelecehan dan tindak pidana kekerasan seksual  terhadap seorang anak kelas V SD di Kecamatan Panggarangan.

”Kinerja UPTD PPA tidak berjalan maksimal sesuai dengan fungsinya, untuk memberikan perlindungan kepada korban sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) Bab V Pasal 68,70,71 yakni tentang hak penanganan, perlindungan dan pemulihan,”kata Intan.

Beranjak dari berbagai kasis tersebut,  RPA (Rumah Perempuan dan Anak) Kab.Lebak akan bergerak  dan akan mempertanyakan cara penanganan pihak UPTD PPA Kaupaten Lebak dalam menangani dan mengawal kasus-kasus pelecehan dan kekerasan seksual.

“Kami menyoroti beberapa indikasi yang ditemukan dari kinerja buruk UPTD PPA Kabupaten Lebak, menjadi modal dasar kami lebih kuat untuk terus mengawal permasalahan yang terjadi. Ini hanya baru yang kami ketahui, belum lagi puluhan kasus yang mungkin bisa saja terjadi namun belum diketahui publik,”tegas ujar Intan Rosediana.

Dijelaskan Intan, dari kajian dan hasil observasi terhadap keluarga korban, RPA Kab.Lebak menyoroti beberapa hal, diantaranya; UPTD PPA Kabupaten Lebak tidak memberikan hak korban dan hak keluarga korban sesuai yang termaktub dalam RUU TPKS Bab V Pasal 68,70 dan 71.

Selain itu, fasilitas yang tidak memadai yakni menempati bangunan yang tidak layak tidak dijadikan tempat bekerja. Kemudian, transparansi dan sinkronisasi data kasus dan penyelesaian kasus yang ada di UPTD PPA Kabupten Lebak dan Dinas DP3AP2KB (Bidang Pemberdayaan Anak & Pemberdayaan Perempuan).

“Kami sebagai perempuan dan masih berstatus mahasiswa, merasa prihatin dan terpanggil serta meminta kepada pemangku kebijakan di Pemkab. Lebak untuk mengevaluasi kinerja UPTD PPA agar  bekerja lebih optimal,”kata Intan.(H.Maswi/Rn)

 

Previous Post

Dinas UMKM Provinsi Aceh Adakan Pelatihan Menjahit di Gampong Sungai Raya Kab.Aceh Timur, Banta Dari Fraksi Demokrak Tegaskan Pasti Ada Manfaatnya

Next Post

Warga Gampong Sungai Pauh Induk, Sambut Baik Proyek Saluran Terbuka Dari APBN Rp. 750 Jt, Dapat Atasi Banjir

media lbh wartawan

media lbh wartawan

Next Post
Warga Gampong Sungai Pauh Induk, Sambut Baik   Proyek Saluran Terbuka Dari APBN Rp. 750 Jt, Dapat Atasi Banjir

Warga Gampong Sungai Pauh Induk, Sambut Baik Proyek Saluran Terbuka Dari APBN Rp. 750 Jt, Dapat Atasi Banjir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 87.1k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

30/05/2022
LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta  KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

30/05/2022
Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

01/07/2022
Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

12/05/2022
Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

0
Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

0
Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

0
Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

0
Penindakan Bea Cukai Langsa Tahun 2025 Semakin Berkualitas dan Kehadiran Nyata Untuk Masyarakat

Penindakan Bea Cukai Langsa Tahun 2025 Semakin Berkualitas dan Kehadiran Nyata Untuk Masyarakat

13/01/2026
Wakil Wali kota Langsa Salurkan Bantuan Paket Sembako Bagi Anak Yatim/Piatu di Gampong Peukan Langsa

Wakil Wali kota Langsa Salurkan Bantuan Paket Sembako Bagi Anak Yatim/Piatu di Gampong Peukan Langsa

31/12/2025
Wali kota Langsa Salurkan Bantuan Paket Sembako Bagi Anak Yatim/Piatu di Gampong Matang Seulimeng

Wali kota Langsa Salurkan Bantuan Paket Sembako Bagi Anak Yatim/Piatu di Gampong Matang Seulimeng

30/12/2025
Anggota DPRK Langsa Partai Golkar Mukhris Jumadi Hadir Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat Pasca Banjir

Anggota DPRK Langsa Partai Golkar Mukhris Jumadi Hadir Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat Pasca Banjir

27/12/2025

Recent News

Penindakan Bea Cukai Langsa Tahun 2025 Semakin Berkualitas dan Kehadiran Nyata Untuk Masyarakat

Penindakan Bea Cukai Langsa Tahun 2025 Semakin Berkualitas dan Kehadiran Nyata Untuk Masyarakat

13/01/2026
Wakil Wali kota Langsa Salurkan Bantuan Paket Sembako Bagi Anak Yatim/Piatu di Gampong Peukan Langsa

Wakil Wali kota Langsa Salurkan Bantuan Paket Sembako Bagi Anak Yatim/Piatu di Gampong Peukan Langsa

31/12/2025
Wali kota Langsa Salurkan Bantuan Paket Sembako Bagi Anak Yatim/Piatu di Gampong Matang Seulimeng

Wali kota Langsa Salurkan Bantuan Paket Sembako Bagi Anak Yatim/Piatu di Gampong Matang Seulimeng

30/12/2025
Anggota DPRK Langsa Partai Golkar Mukhris Jumadi Hadir Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat Pasca Banjir

Anggota DPRK Langsa Partai Golkar Mukhris Jumadi Hadir Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat Pasca Banjir

27/12/2025
medialbhwartawan.com

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025

No Result
View All Result
  • Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025