Jumat, Juli 4, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Bupati Berau Harus Tutup Tambang Batubara Ilegal, Jalan Rusak Akibat Truk Pengangkut Batubara, Warga Protes

media lbh wartawan by media lbh wartawan
19/04/2022
in Daerah, Hukum & Korupsi
0
Bupati Berau Harus Tutup Tambang Batubara Ilegal, Jalan Rusak Akibat Truk Pengangkut Batubara, Warga Protes
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjung Redeb | medialbhwartawan.com – Warga Rt 01 dan Rt 12 di Jalan Cuk Nyakdin mengeluh  karena menghadapi lebaran tahun ini hal tersebut jalan tersebut rusak, tepatnya Selasa, (19/04).

Warga berinisial Z  meminta kepada aparat agar segera menghentikan kegiatan  lalulintas truk yang membawa Batubara, jalanan mulai rusak dan bergelembung, menghadapi lebaran ini warga meminta agar dihentikan penambangan,sangat mengganggu aktivitas warga, ungkapnya.

RELATED POSTS

Sekretaris DPC LBHK-Wartawan Deli Serdang Akan Laporkan Suami Kepsek SD Negeri 101766 Desa Bandar Setia Terkait Fitnah di Media Sosial

Rp.2,4 M lebih Dana BOS Thn 2023-2024 Diterima SMA Negeri 2 Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Diduga Dikorupsi Kepsek

Akibat aktivitas yang dilakukan para penambang dimusim hujan ini,jalanan Cuknyakdin menjadi rusak dan bergelembung menuju tembusan Skadron ungkapnya.

Kami selaku warga meminta kepada pengusaha tambang agar memahami keinginan warga, jangan egois, warga berhak komplain karena pengusaha tambang yang diduga ilegal khawatir akan meninggalkan lokasi begitu saja, tidak ditata seperti keinginan warga,tegasnya.

Bupati dan Dinas Lingkungan Hidup serta aparat pengak hukum diminta tegas dalam menindak para pengusaha tambang Batubara yang diduga ilegal dan tidak memperhatikan  kesejahteraan warga setempat. atau yang tidak menata kembali lokasi tambang  yang berada ditengah-tengah warga,seperti lokasi tambang yang ada di Rt 01 dan Rt 12 jalan Cuknyakdin.

Untuk itu Bupati atau Dinas LH dapat turun kelokasi untuk menindak para penambang Batubara yang diduga ilegal, karena sangat merugikan warga setempat, tegas beberapa Warga di jalan Cuknyakdin.

Bismar Ginting,SH.,MH praktisi hukum di Jakarta ketika dimintai pendapatnya terkait pertambangan mengatakan, “ Terkait dengan pemanfaatan sumber daya pertambangan, Pasal 1 angka 6 UndagUndang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara menyatakan bahwa usaha pertambangan merupakan suatu rangkaian kegiatan yang meliputi penyelidikan secara umum; eksplorasi; uji kelayakan; konstruksi; kegiatan penambangan; kegiatan pengolahan dan pemurnian hasil tambang; pengolahan; pengangkutan; hingga pascatambang.

Yang mana dalam serangkaian kegiatan usaha pertambangan tersebut yang didukung dengan sifat sumber mineral dan batubara yang tidak dapat diperbarui membawa masalah tersendiri yang cukup kompleks, dari segi kelestarian lingkungan seperti pencemaran lingkungan, perubahan bentang alam, terjadinya bencana banjir yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat serta dampak lain yang ditimbulkan.Sehingga dalam kegiatan usaha pertambangan memiliki dua sisi yang berlawanan. Sementara itu dalam Pasal 33 ayat (4) UUD NRI 1945 dijelaskan bahwa setiap penyelenggaraan perekonomian nasional salah satunya harus berdasar dengan memperhatikan wawasan lingkungan.

Untuk mengatasi dampak negatif terhadap lingkungan maka diperlukan Analisis Megenai Dampak Lingkungan (AMDAL) bagi proses pengambilan keputusan tentang pelaksanaan rencana usaha atau kegiatan pertambangan yang mempunyai dampak penting terhadap lingkungan hidup yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentan Izin Lingkungan. Secara eksplisit AMDAL merupakan syarat yang wajib dipenuhi oleh pelaku usaha pertambangan untuk mendapat izin usaha.

Akan tetapi masih banyak terjadi kasus pencemaran lingkungan akibat kegiatan usaha pertambangan yang memiliki izin usaha untuk beroperasi.

Ditambahkan Bismar, Permen ESDM No. 26 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Kaidah Pertambangan Yang Baik Dan Pengawasan Pertambangan Mineral Dan Batubara pada Pasal 21 Paragraf 2 Reklamasi dan Pascatambang serta Pascaoperasi “ dan Pasal 22 ayat (2) Pemegang IUP Operasi Produksi dan IUPK Operasi Produksi wajib: a. menempatkan jaminan Reklamasi tahap operasi produksi dan jaminan Pascatambang sesuai dengan penetapan Menteri atau gubernur sesuai dengan kewenangannya;

Berangkat dari aturan diatas bila pengusah tunduk pada turan maka tidak akan merugikan masyarakat setemapt mapun negara tegas Bismar.(MS/Tim)

 

 

ShareTweetSendShare
media lbh wartawan

media lbh wartawan

Related Posts

Sekretaris DPC LBHK-Wartawan Deli Serdang Akan Laporkan Suami Kepsek SD Negeri 101766 Desa Bandar Setia Terkait Fitnah di Media Sosial

Sekretaris DPC LBHK-Wartawan Deli Serdang Akan Laporkan Suami Kepsek SD Negeri 101766 Desa Bandar Setia Terkait Fitnah di Media Sosial

by media lbh wartawan
28/04/2025
0
0

Deli Serdang | medialbhwartawan.com - Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Bantuan Hukum dan Konsultasi Wartawan (LBHK-Wartawan) Kabupaten Deli Serdang,...

Rp.2,4 M lebih Dana BOS Thn 2023-2024 Diterima SMA Negeri 2 Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Diduga Dikorupsi Kepsek

Rp.2,4 M lebih Dana BOS Thn 2023-2024 Diterima SMA Negeri 2 Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Diduga Dikorupsi Kepsek

by media lbh wartawan
24/04/2025
0
0

Deli Serdang | medialbhwartawan.com – SMA Negeri 2 Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara tahun 2024 Kepala...

Kepala SD Negeri 101766 Bandar Setia Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2023-2024 Rp.740 Juta lebih

Kepala SD Negeri 101766 Bandar Setia Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2023-2024 Rp.740 Juta lebih

by media lbh wartawan
24/04/2025
0
0

Deli Serdang | medialbhwartawan.com - SD Negeri 101766 Bandar Setia Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara...

Pengurus DPC LBHK – Wartawan Cabang Deli Serdang, Laporkan Manager Personalia PT.Keluarga Jaya Indo ke Poldasu

Pengurus DPC LBHK – Wartawan Cabang Deli Serdang, Laporkan Manager Personalia PT.Keluarga Jaya Indo ke Poldasu

by media lbh wartawan
25/03/2025
0
0

Deli Serdang | medialbhwartawan.com - Berawal dari tidak kopratif nya pemilik Perusahan Pengelolaan Timah, yang diundang oleh Pemerintah Desa Sei...

UPT SPF SDN 101873 Desa Baru Berbenah Diri Dukung Program Bupati Deli Serdang

UPT SPF SDN 101873 Desa Baru Berbenah Diri Dukung Program Bupati Deli Serdang

by media lbh wartawan
22/03/2025
0
0

Batang Kuis | medialbhwartawan.com - Dalam rangka mendukung program Bupati Deli Serdang  Asriludin Tambunan, Kepala Sekolah UPT SPF SDN 101873...

RECOMMENDED

Cabang LBHK-Wartawan Deli Serdang Terbitkan SK Pemberhentian Sdr Ilham Syahputra Sebagai Wakil Ketua dan Paralegal

Cabang LBHK-Wartawan Deli Serdang Terbitkan SK Pemberhentian Sdr Ilham Syahputra Sebagai Wakil Ketua dan Paralegal

13/05/2025
0
Sekretaris DPC LBHK-Wartawan Deli Serdang Akan Laporkan Suami Kepsek SD Negeri 101766 Desa Bandar Setia Terkait Fitnah di Media Sosial

Sekretaris DPC LBHK-Wartawan Deli Serdang Akan Laporkan Suami Kepsek SD Negeri 101766 Desa Bandar Setia Terkait Fitnah di Media Sosial

28/04/2025
0

MOST VIEWED

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
medialbhwartawan.com

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2023 medialbhwartawan.com. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur

Copyright © 2023 medialbhwartawan.com. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In