Jumat, Februari 3, 2023
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Hairad Sudarso Tanggapi Aksi Mogok Manajemen dan Staf Politeknik Sekayu

media lbh wartawan by media lbh wartawan
06/08/2022
in Daerah
0
Hairad Sudarso Tanggapi Aksi Mogok Manajemen dan Staf Politeknik Sekayu
0
SHARES
35
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sekayu | medialbhwartawan.com – Sehubungan terjadinya polemik di Politeknik (Poltek) Sekayu beberapa hari yang lalu, jajaran  Pengurus Yayasan Muba Sejahtera menggelar konferensi pers untuk mengklarifikasi permasalahan yang terjadi di Poltek, diselenggarakan di kantor Yayasan Muba Sejatera Jl.Kolonel Wahid Udin Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, Jumat (5/8/2022).

“Melalui H.Hairad Sudarso selaku Ketua Yayasan, didampingi oleh Fikri Darmansyah SH Sekretaris, Edi Siswanto SH Penasehat Hukum Yayasan Muba Sejahtera dan Riyan Raga Satria, Dosen Tetap Poltek Sekayu.  Dalam konfrensi persnya menyampaikan permohonan maaf kepada segenap masyarakat

RELATED POSTS

Camat Langsa Kota Meresmikan Lumbung Pangan Gampong Teungoh

LBHK – Wartawan Provinsi Babel Siap Dampingi Masyarakat Adat, Pertahankan Hak Tanahnya

Muba atas terjadinya kekisruhan di Poltek Sekayu (Polsky) dalam  seminggu terakhir ini.” tuturnya.

“Dalam kesempatan ini kami dari pihak Yayasan juga merespon dan sekaligus memberikan klarifikasi, atas tuduhan-tuduhan yang ditujukan kepada kami pihak pengurus Yayasan, oleh pihak manajemen dan staf Poltek Sekayu, dengan ini saya sampaikan selaku ketua Yayasan Muba Sejahtera, dalam menyikapi aksi unjuk rasa mahasiswa dan mogok kerja manajemen/staf Polsky, serta petisi online tuntutan pengunduran diri pengurus Yayasan Muba Sejahtera, maka Pengurus Yayasan Muba Sejahtera selaku Badan Penyelenggara Polsky, dengan ini menyampaikan klarifikasi sebagai berikut:

“Aksi tersebut dilakukan oleh semua internal Polsky yang pada tahun 2019 lalu, secara sepihak membuat Surat kepada Bupati Muba yang isinya setuju dengan Penutupan Polsky. Oleh karena itu Pengurus Yayasan Muba Sejahtera mengecam tindakan-tindakan tersebut, dan menganggap ada unsur kesengajaan untuk merusak citra Polsky dan Yayasan Muba Sejahtera.” jelas Hairad.

“Yayasan Muba Sejahtera dalam usaha memandirikan Polsky tersandera oleh Perda No.10 Tahun 2008 Tentang Penjaminan Polsky, yang menyebutkan bahwa Polsky adalah milik Pemkab Muba. Disisi lain internal Polsky sejak tahun 2019 juga setuju dengan penutupan Polsky, sehingga praktis upaya untuk memandirikan Polsky hanya dilakukan oleh Yayasan Muba Sejahtera.

“Pengurus Yayasan Muba Sejahtera tidak mengelola dana subsidi dari Pemkab Muba. Dana subisidi tersebut dikelola langsung oleh Manajemen Politeknik Sekayu bersama Dinas Pendidikan & Kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin. Pengurus Yayasan Muba Sejahtera hanya mengelola dana yang bersumber dari mahasiswa, dan digunakan secara maksimal untuk penyelenggaraan Polsky seperti : Tunjangan Jabatan Manajamen Polsky, Honor Mengajar Dosen, Uang Transportasi Dosen, ATK, ART, Pembelian perangkat elektronik baru, Perbaikan asrama mahasiswa dan dosen, Air bersih, Listrik Yayasan, Diversifikasi usaha Yayasan dan lain-lain.” paparnya.

“Terkait dengan tuduhan nepotisme di tubuh Yayasan Muba Sejahtera, perlu diingat bahwa Yayasan bukan institusi pemerintah dan bersifat privat serta sosial, dan hal tersebut umum terjadi di berbagai Yayasan yang ada di Indonesia. Justru yang mengkhawatirkan adalah Polsky itu sendiri karena banyak terdapat pasangan suami-istri yang bekerja di Polsky berpotensi terjadi conflict of interest.” terang Hairad.

“Polsky adalah Unit Kegiatan Yayasan Muba Sejahtera, untuk itu wajar saja jika semua kebijakan terkait dengan keuangan dan kepegawaian diatur Yayasan Muba Sejahtera.

“Terkait dengan tuntutan Manajemen & Staff Polsky yang menolak Intervensi Yayasan Muba Sejaterah dalam pengelolaan Polsky, kami berpandangan bahwa di sini lah letak ketidakpahaman Manajemen & Staf Polsky akan Tata Kelola Perguruan Tinggi. Polsky bukanlah badan hukum, Semua Dosen dan Staf diangkat berdasarkan Surat Keputusan Yayasan sebagai Badan Penyelenggara yang berbadan hukum, tanpa Yayasan maka Polsky tidak ada. Pasal 66 ayat (3) UU No. 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi menyebutkan bahwa Statuta Perguruan Tinggi ditetapkan oleh Badan Penyelenggara. Pasal 67 menyebutkan bahwa Penyelenggaraan otonomi perguruan tinggi diatur oleh Badan Penyelenggara yang dalam hal ini adalah Yayasan.” kata Hairad.

“Pendirian Unit Usaha Kolam Ikan & Hidroponik adalah bentuk diversifikasi.

usaha yayasan agar sumber pendapatan tidak hanya dari SPP mahasiswa saja. Disisi lain sebelum Covid melanda, unit usaha tersebut dikelola oleh mahasiswa Polsky sebagai tempat pembelajaran kewirausahaan mengingat berdasarkan data BPS Muba bahwa produksi sayur lokal Muba hanya 10% dari kebutuhan sayur masyarakat Muba sehingga ini menjadi potensial untuk dikembangkan mahasiswa setelah tamat kuliah.”imbuhnya.

“Terkait tuduhan bahwa Yayasan Muba Sejaterah tidak menyampaikan laporan pajak bulanan, kami selaku pihak Yayasan menyatakan bahwa ini fitnah karena pajak penghasilan dipotong dan dilaporkan sendiri oleh bendahara polsky.”tuturnya.

“Ditambahkan Hairad Sudarso terkait dengan tuduhan penundaan pembayaran-pembayaran, Honor menjagar dosen yang belum dibayarkan hanya 4 minggu dari 18 minggu sistem perkuliahan di Polsky,itu tidak semua honor penguji/pembimbing ditunda pembayarannya. Pembayaran yg tertunda hanya bagi dosen yang hingga saat ini belum menyerahkan penilaian dan masih melakukan bimbingan sedangkan yang sudah menyelesaikan tugasnya sudah dibayarkan diantaranya 2 Dosen dari 3 Dosen Penguji pada Prodi TP (Ibu Baiti & Pak Syairul), 5 dosen dari 9 dosen penguji pada Prodi TI (Ahmad Bahri, Slamet Widodo, Solihin, Ali Firdaus, Zaid Romegar), 2 dari 5 Dosen penguji pada Prodi AK (Maulana Irwandi & M. Musni) itu honornya sudah kami lunasi.”kata Hairad.

“Selanjutnya menjelaskan juga terkait dana kemahasiswaan, Hairad Sudarso mengatakan selama covid dana kemahasiswaan tidak diminta dan tidak semua  mahasiswa bayar dana kemahasiswaan, termasuk mahasiswa PMDK tidak bayar dana kemahasiswaannya.

Kegiatan kemahasiswaan bukan terkendala oleh dana tapi terkendala oleh tidak adanya dosen yang punya kapasitas untuk mengelola kegiatan kemahasiswaan, hal ini dapat dilihat dengan kebijakan Yayasan yang memberhentikan Wakil Direktur Bidang Kemahasiswan pada awal tahun 2022 yang lalu karena tidak bisa membuat program kegiatan kemahasiswaan dan hingga saat ini posisi jabatan tersebut dikosongkan karena internal Polsky tidak memiliki kapasitas.” jelasnya.

“Demi menjamin hak-hak mahasiswa maka  Pengurus Yayasan Muba Sejahtera akan mengambil langkah berikut ini,pertama menonaktifkan Manajemen Politeknik Sekayu terhitung mulai tanggal 5 Agustus 2022 dan selanjutnya pihak Yayasan Muba Sejaterah membentuk TIM Percepatan Kemandirian Politeknik Sekayu dan melakukan Rekruitmen secara terbuka untuk Pimpinan, Dosen dan Staff Poltek Sekayu.Untuk itu pihak Yayasan meminta kepada  mahasiswa untuk kooperatif sehingga tercipta kepastian studi mereka di Polsky.”paparnya.

“Untuk langkah selajutnya pengurus Yayasan Muba Sejaterah akan bersurat kepada PJ Bupati Muba dan DPRD Muba untuk memastikan nasib Mahasiswa PMDK/Gratis yang belum selesai pasca dihentikannya anggaran operasional Polsky dan Komitmen Pemkab Muba dalam membantu kemandirian Polsky sebagaimana diatur dalam Perda Kab. Muba No.10 Tahun 2008.

“Selain itu juga untuk meminta kejelasan aset Polsky sebagai tindak lanjut dari Surat Bupati Kab. Muba No. 420/319/DIKBUD/2020 Tanggal 17 februari 2020 Tentang tindak lanjut penyelenggaraan Polsky.” tutupnya.

Diketahui sebelumnya puluhan mahasiswa Politeknik Sekayu dari tiga Program Studi (Prodi) terancam tidak bisa wisuda. Hal itu dipicu aksi mogok kerja yang dilakukan pegawai maupun dosen kampus beberapa hari lalu.

Keresahan ini diakui Yopa, mahasiswa Prodi Teknik Informatika semester 6. Ia mengatakan, situasi sekarang membuat dirinya dan beberapa mahasiswa semester akhir lainnya cemas karena menurutnya semua menjadi terhambat, termasuk pengesahan tanda tangan tugas akhir tidak bisa diselesaikan karena semua dosen mogok kerja.(Ril/Ags)

ShareTweetShareSendSend
media lbh wartawan

media lbh wartawan

Related Posts

Camat Langsa Kota Meresmikan Lumbung Pangan  Gampong Teungoh

Camat Langsa Kota Meresmikan Lumbung Pangan Gampong Teungoh

by media lbh wartawan
02/02/2023
0

Langsa | medialbhwartawan.com – Camat Langsa Kota Meresmikan Lumbung Pangan  Gampong Teungoh Peresmian Lumbung Pangan Gampong Teungoh  Program Kegiatan Ketahanan...

LBHK – Wartawan Provinsi Babel Siap Dampingi Masyarakat Adat, Pertahankan Hak Tanahnya

LBHK – Wartawan Provinsi Babel Siap Dampingi Masyarakat Adat, Pertahankan Hak Tanahnya

by media lbh wartawan
01/02/2023
0

Babel | medialbhwartawan.com - Masyarakat adat protes keras atas terbitnya Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan SK.575/Menlhk/Setjen/PLA.2/7/2016 tentang Penetapan fungsi...

Yas Budaya Stop Belasan Truk Angkutan Batu Bara, Harapkan Pemerintah dan Aparat Bertindak Tegas

Yas Budaya Stop Belasan Truk Angkutan Batu Bara, Harapkan Pemerintah dan Aparat Bertindak Tegas

by media lbh wartawan
31/01/2023
0

Muba | medialbhwartawan.com - Kepala Desa (Kades) Karya Maju (A1), Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, Yas Budaya, Senin sore, 30/01/'23...

Ibu Kandung Tega Aniaya dan Buang Seorang  Anaknya di Labusel

Ibu Kandung Tega Aniaya dan Buang Seorang Anaknya di Labusel

by media lbh wartawan
31/01/2023
0

Labusal | medialbhwartawan.com - Seorang ibu kandung tega membuang dan menganiaya anak kandung sendiri di persimpangan Jalan Lintas Kampung Banjar...

Asisten I Pemerintahan dan Kesra Sekdakab Labuhanbatu Mewakili Bupati Labuhanbatu , Fasilitasi  dan Dukung Penuh KKN- MBKN USU

Asisten I Pemerintahan dan Kesra Sekdakab Labuhanbatu Mewakili Bupati Labuhanbatu , Fasilitasi dan Dukung Penuh KKN- MBKN USU

by media lbh wartawan
31/01/2023
0

Labuhanbatu | medialbhwartawan.com - Bupati Labuhanbatu dr.H.Erik Adtrada Ritonga.M.KM di dampingi Asisten  I  Pemerintahan dan Kesra Sekdakab Labuhanbatu, Drs.Sarimpunan .Ritonga,...

Next Post
Warga Sambut Baik Peningkatan Jalan Marinir di Gampong Alue Beurawe

Warga Sambut Baik Peningkatan Jalan Marinir di Gampong Alue Beurawe

Petinju Kota Langsa Bertarung Pada Even Nasional, Tetap Semangan Bawa Nama Baik Provinsi Aceh

Petinju Kota Langsa Bertarung Pada Even Nasional, Tetap Semangan Bawa Nama Baik Provinsi Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Ketua Umum LBHK – Wartawan Desak Kapolri Copot Kapolres Lubuklinggau, Kasus Penganiayaan Wartawan Diduga Jalan Ditempat, Kapolda Sumsel Harus Ambil Alih
  • Camat Langsa Kota Meresmikan Lumbung Pangan Gampong Teungoh
  • LBHK – Wartawan Provinsi Babel Siap Dampingi Masyarakat Adat, Pertahankan Hak Tanahnya
  • Yas Budaya Stop Belasan Truk Angkutan Batu Bara, Harapkan Pemerintah dan Aparat Bertindak Tegas
  • Ibu Kandung Tega Aniaya dan Buang Seorang Anaknya di Labusel

Recent Comments

  1. Persatuan pemuda batar mengenai Sidang Pemeriksaan Setempat, PT SBN “Akui” Lahan Masyarakat Yang Belum Diganti Rugi
  2. Angga mengenai Sidang Pemeriksaan Setempat, PT SBN “Akui” Lahan Masyarakat Yang Belum Diganti Rugi
  3. Andi Faisal Nahkodai Kembali Desa Tanah Abang Periode 2022-2028 – Deser News | Media Edukatif dan Informatif mengenai Andi Faisal (Kades Incambent) Terpilih Jadi Kades Tanah Abang Kec.Galang Periode 2022 – 2028
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2022 medialbhwartawan.com. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur

Copyright © 2022 medialbhwartawan.com. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In