Jumat, Februari 3, 2023
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

AMPAS Minta Penegak Hukum Tetapkan TSK dan Tahan Dugaan Korupsi Pengadaan KMP Singkil 3

media lbh wartawan by media lbh wartawan
09/04/2022
in Daerah, Hukum & Korupsi
0
AMPAS Minta Penegak Hukum Tetapkan TSK dan Tahan Dugaan Korupsi Pengadaan KMP Singkil 3
0
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Aceh Singkil | medialbhkwartawan.com – Aliansi Mahasiswa Pemerhati Aceh Singkil (AMPAS) meminta Penegak Hukum menetapkan status tersangka dan menahan dugaan tersangka korupsi KMP Singkil 3.

Ridwansyah selaku Sekretaris jenderal aliansi Mahasiswa Pemerhati Aceh Singkil, dalam release nya yang diterima, Sabtu (9/4) menyebutkan bahwa Kajari Aceh Singkil mulai naik ke tahap penyidikan dugaan Mark-up pengadaan kapal motor penyeberangan (KMP) Singkil 3, jelas sudah cukup bukti untuk di naikkan ke tahap penyidikan kata nya.

RELATED POSTS

DPP Grind Perindo Gelar Rapat Soal Rakernas Hingga Turnamen Futsal se-Nusantara 2023

Bupati Bersama Wakil Bupati Labuhanbatu Resmikan Pasar Tradisional Labuhan Bilik Kecamatan Panai Tengah

Menurut nya kapal motor penyeberangan (KMP) Singkil 3 yang bersumber dari dana DAK Afirmasi tahun 2018 sebesar 1,2 Miliar pada pos anggaran Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh Singkil kala itu.

Ridwansyah Sekretaris jenderal Aliansi Mahasiswa Pemerhati Aceh Singkil (AMPAS) Melalui pers rilisnya menyebutkan semestinya sudah ada tersangka dan sudah bisa ditahan nama orang yang sudah Kejari kantongi.

Penahanan tersebut bisa dilakukan berlandaskan pasal 21 ayat 1 KUHAP, ataupun berdasarkan prosedur penyidikan, yang disebut 3 tahapan pemeriksaan tindak pidana.

Dalam pasal 21 ayat 1 KUHAP tambah Ridwansyah menyatakan Perintah penahanan atau penahanan lanjutan dilakukan terhadap seorang tersangka atau terdakwa yang diduga keras melakukan tindak pidana berdasarkan bukti yang cukup, dalam hal adanya keadaan yang menimbulkan kekhawatiran bahwa tersangka atau terdakwa akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana.”

Dijelaskan,dengan pasal 21 ayat 1 KUHAP semestinya penegak hukum dapat melakukan penahanan, dikarenakan tidak menutup kemungkinan oknum tersebut mengulangi tindakan serupa ucapnya melanjutkan.

Dilain pihak, kemungkinan juga tidak menutup kemungkinan ada oknum penjabat teras Pemerintah Aceh Singkil lain yang terlibat.

Tentunya penghitungan yang dilakukan oleh BPK Aceh karena ada kerugian negara yang timbul dalam pengadaan KMP Singkil 3, jika tidak ada untuk apa dilakukan penghitungan ucapnya lagi.

Dilanjutkan,semenjak dibeli nya KMP Singkil 3 sudah merugikan negara karena tidak dapat digunakan alias dioperasikan sebagai mestinya, dan banyak terdapat dugaan kerusakan pada mesin dan body KMP Singkil 3 dimaksud.

“Kami menilai Kejari Aceh Singkil sudah molor dengan janjinya pada tahun lalu. Dimana akan ada tersangka diakhir tahun 2021. Namun sampai sekarang jangankan tersangka berapa kerugian negara saja belum ada ungkap Ridwansyah.(Zaelani Bako).

 

 

ShareTweetShareSendSend
media lbh wartawan

media lbh wartawan

Related Posts

DPP Grind Perindo Gelar Rapat Soal Rakernas Hingga Turnamen Futsal se-Nusantara 2023

DPP Grind Perindo Gelar Rapat Soal Rakernas Hingga Turnamen Futsal se-Nusantara 2023

by media lbh wartawan
03/02/2023
0

Jakarta Pusat | medialbhwartawan.com - Ketua Umum DPP Garda Rajawali Perindo (Grind) Kuntum Khairu Basa menggelar rapat terbatas, di Kesekretariat...

Bupati Bersama Wakil Bupati Labuhanbatu Resmikan Pasar Tradisional Labuhan Bilik  Kecamatan Panai Tengah

Bupati Bersama Wakil Bupati Labuhanbatu Resmikan Pasar Tradisional Labuhan Bilik Kecamatan Panai Tengah

by media lbh wartawan
03/02/2023
0

Labuhan Bilik | medialbhwartan.com - Bupati Labuhanbatu.dr.H.Erik Adtra Ritonga.M.KM. Di dampingi Wakil Bupati Labuhanbatu  Hj.Ellya Rosa .Siregar.S.Pd.MM. Meresmikan Pasar Tradisional...

Ketua Umum LBHK – Wartawan Desak Kapolri Copot Kapolres Lubuklinggau, Kasus Penganiayaan Wartawan Diduga Jalan Ditempat, Kapolda Sumsel Harus Ambil Alih

Ketua Umum LBHK – Wartawan Desak Kapolri Copot Kapolres Lubuklinggau, Kasus Penganiayaan Wartawan Diduga Jalan Ditempat, Kapolda Sumsel Harus Ambil Alih

by media lbh wartawan
02/02/2023
0

Jakarta | medialbhwartawan.com - Penganiayaan yang dilakukan 3 Anggota Brimob terhadap Wartawan Adhio Septiawan alias Vhio, wartawan media Koran Online...

Camat Langsa Kota Meresmikan Lumbung Pangan  Gampong Teungoh

Camat Langsa Kota Meresmikan Lumbung Pangan Gampong Teungoh

by media lbh wartawan
02/02/2023
0

Langsa | medialbhwartawan.com – Camat Langsa Kota Meresmikan Lumbung Pangan  Gampong Teungoh Peresmian Lumbung Pangan Gampong Teungoh  Program Kegiatan Ketahanan...

LBHK – Wartawan Provinsi Babel Siap Dampingi Masyarakat Adat, Pertahankan Hak Tanahnya

LBHK – Wartawan Provinsi Babel Siap Dampingi Masyarakat Adat, Pertahankan Hak Tanahnya

by media lbh wartawan
01/02/2023
0

Babel | medialbhwartawan.com - Masyarakat adat protes keras atas terbitnya Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan SK.575/Menlhk/Setjen/PLA.2/7/2016 tentang Penetapan fungsi...

Next Post
AMINTRAS Advokat Ternama di Sumsel, Mewujudkan Impian Dengan Kehebatan Sedekah

AMINTRAS Advokat Ternama di Sumsel, Mewujudkan Impian Dengan Kehebatan Sedekah

Kantor Eks Bea Cukai Gunungsitoli Sangat di Sayangkan Karena Tidak Terfungsingkan

Kantor Eks Bea Cukai Gunungsitoli Sangat di Sayangkan Karena Tidak Terfungsingkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • DPP Grind Perindo Gelar Rapat Soal Rakernas Hingga Turnamen Futsal se-Nusantara 2023
  • Bupati Bersama Wakil Bupati Labuhanbatu Resmikan Pasar Tradisional Labuhan Bilik Kecamatan Panai Tengah
  • Ketua Umum LBHK – Wartawan Desak Kapolri Copot Kapolres Lubuklinggau, Kasus Penganiayaan Wartawan Diduga Jalan Ditempat, Kapolda Sumsel Harus Ambil Alih
  • Camat Langsa Kota Meresmikan Lumbung Pangan Gampong Teungoh
  • LBHK – Wartawan Provinsi Babel Siap Dampingi Masyarakat Adat, Pertahankan Hak Tanahnya

Recent Comments

  1. Persatuan pemuda batar mengenai Sidang Pemeriksaan Setempat, PT SBN “Akui” Lahan Masyarakat Yang Belum Diganti Rugi
  2. Angga mengenai Sidang Pemeriksaan Setempat, PT SBN “Akui” Lahan Masyarakat Yang Belum Diganti Rugi
  3. Andi Faisal Nahkodai Kembali Desa Tanah Abang Periode 2022-2028 – Deser News | Media Edukatif dan Informatif mengenai Andi Faisal (Kades Incambent) Terpilih Jadi Kades Tanah Abang Kec.Galang Periode 2022 – 2028
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2022 medialbhwartawan.com. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur

Copyright © 2022 medialbhwartawan.com. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In