Jumat, Februari 3, 2023
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Wanita (20 Thn) Nekat Jual Narkoba, Diringkus Polres Berau

media lbh wartawan by media lbh wartawan
31/03/2022
in Daerah, Hukum & Korupsi
0
Wanita (20 Thn) Nekat Jual Narkoba, Diringkus Polres Berau
0
SHARES
29
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjung Redep | medialbhwartawan.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau meringkus seorang wanita yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika, di jalan Akasia Mandiri, Kelurahan Sambaliung Kecamatan Sambaliung pada Kamis 31 Maret 2022 sekitar pukul 01.30 Wita.

Kasatresnarkoba Polres Berau Iptu Didin Nurdin pelaku berinisial PW, seorang wanita berusia 20 tahun. Kronologis penangkapan bermula pada Kamis, 31 Maret 2022 sekitar pukul  00.30 wita, Satresnarkoba Polres Berau mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan peredaran narkotika golongan I jenis sabu di sekitar Kelurahan Sambaliung.

RELATED POSTS

DPP Grind Perindo Gelar Rapat Soal Rakernas Hingga Turnamen Futsal se-Nusantara 2023

Bupati Bersama Wakil Bupati Labuhanbatu Resmikan Pasar Tradisional Labuhan Bilik Kecamatan Panai Tengah

Di mana petugas kepolisian mendapat informasi dari masyarakat kalau di sekitar Jalan Akasia Mandiri, RT 001, Kecamatan Sambaliung kerap terjadi peredaran narkoba jenis sabu-sabu.“Personel pun segera kita kerahkan untuk melakukan penyelidikan,” ujarnya.

Berbekal informasi tersebut, jajaran Satresnarkoba kemudian bergerak ke lokasi yang dimaksud, dan mengamankan terlapor PW 1 jam setelahnya. Yakni pada pukul 01.30 Wita.

“Petugas melakukan penyelidikan di sekitar TKP, petugas kepolisian mencurigai salah satu rumah, yang setelah digrebek dan diinterogasi wanita yang diduga adalah pengedar alias PW ada di dalam rumah tersebut,” katanya.

Setelah meringkus PW berikut barang buktinya, jajaran Satresnarkoba selanjutnya menggiring tersangka ke Mapolres Berau guna pemeriksaan lebih lanjut.

Bersama tersangka, ikut diamankan sejumlah barang bukti seperti 8 poket besar yang diduga sabu beserta alat pendukung penjualan sabu, berupa 2 buah amplop warna putih, 1 buah dompet warna pink, 1 buah timbangan, 3 buah plastik bekas pembungkus sabu, 1 bungkus pelastik klip, 1 buah sendok sedotan dan 1 unit HP merk OPPO warna putih.

Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara, atau dipidana penjara seumur hidup atau pidana mati. Dengan denda maksimum Rp 10 Miliar.(Marihot).

 

ShareTweetShareSendSend
media lbh wartawan

media lbh wartawan

Related Posts

DPP Grind Perindo Gelar Rapat Soal Rakernas Hingga Turnamen Futsal se-Nusantara 2023

DPP Grind Perindo Gelar Rapat Soal Rakernas Hingga Turnamen Futsal se-Nusantara 2023

by media lbh wartawan
03/02/2023
0

Jakarta Pusat | medialbhwartawan.com - Ketua Umum DPP Garda Rajawali Perindo (Grind) Kuntum Khairu Basa menggelar rapat terbatas, di Kesekretariat...

Bupati Bersama Wakil Bupati Labuhanbatu Resmikan Pasar Tradisional Labuhan Bilik  Kecamatan Panai Tengah

Bupati Bersama Wakil Bupati Labuhanbatu Resmikan Pasar Tradisional Labuhan Bilik Kecamatan Panai Tengah

by media lbh wartawan
03/02/2023
0

Labuhan Bilik | medialbhwartan.com - Bupati Labuhanbatu.dr.H.Erik Adtra Ritonga.M.KM. Di dampingi Wakil Bupati Labuhanbatu  Hj.Ellya Rosa .Siregar.S.Pd.MM. Meresmikan Pasar Tradisional...

Ketua Umum LBHK – Wartawan Desak Kapolri Copot Kapolres Lubuklinggau, Kasus Penganiayaan Wartawan Diduga Jalan Ditempat, Kapolda Sumsel Harus Ambil Alih

Ketua Umum LBHK – Wartawan Desak Kapolri Copot Kapolres Lubuklinggau, Kasus Penganiayaan Wartawan Diduga Jalan Ditempat, Kapolda Sumsel Harus Ambil Alih

by media lbh wartawan
02/02/2023
0

Jakarta | medialbhwartawan.com - Penganiayaan yang dilakukan 3 Anggota Brimob terhadap Wartawan Adhio Septiawan alias Vhio, wartawan media Koran Online...

Camat Langsa Kota Meresmikan Lumbung Pangan  Gampong Teungoh

Camat Langsa Kota Meresmikan Lumbung Pangan Gampong Teungoh

by media lbh wartawan
02/02/2023
0

Langsa | medialbhwartawan.com – Camat Langsa Kota Meresmikan Lumbung Pangan  Gampong Teungoh Peresmian Lumbung Pangan Gampong Teungoh  Program Kegiatan Ketahanan...

LBHK – Wartawan Provinsi Babel Siap Dampingi Masyarakat Adat, Pertahankan Hak Tanahnya

LBHK – Wartawan Provinsi Babel Siap Dampingi Masyarakat Adat, Pertahankan Hak Tanahnya

by media lbh wartawan
01/02/2023
0

Babel | medialbhwartawan.com - Masyarakat adat protes keras atas terbitnya Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan SK.575/Menlhk/Setjen/PLA.2/7/2016 tentang Penetapan fungsi...

Next Post
Konferkab PWI Muba Akan Digelar 20 April 2022

Konferkab PWI Muba Akan Digelar 20 April 2022

Pemerintah Desa Suka Damai Mediasi Perdamaian Laka Lantas, Kedepankan Adat Istiadat Atau Kearifan Lokal

Pemerintah Desa Suka Damai Mediasi Perdamaian Laka Lantas, Kedepankan Adat Istiadat Atau Kearifan Lokal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • DPP Grind Perindo Gelar Rapat Soal Rakernas Hingga Turnamen Futsal se-Nusantara 2023
  • Bupati Bersama Wakil Bupati Labuhanbatu Resmikan Pasar Tradisional Labuhan Bilik Kecamatan Panai Tengah
  • Ketua Umum LBHK – Wartawan Desak Kapolri Copot Kapolres Lubuklinggau, Kasus Penganiayaan Wartawan Diduga Jalan Ditempat, Kapolda Sumsel Harus Ambil Alih
  • Camat Langsa Kota Meresmikan Lumbung Pangan Gampong Teungoh
  • LBHK – Wartawan Provinsi Babel Siap Dampingi Masyarakat Adat, Pertahankan Hak Tanahnya

Recent Comments

  1. Persatuan pemuda batar mengenai Sidang Pemeriksaan Setempat, PT SBN “Akui” Lahan Masyarakat Yang Belum Diganti Rugi
  2. Angga mengenai Sidang Pemeriksaan Setempat, PT SBN “Akui” Lahan Masyarakat Yang Belum Diganti Rugi
  3. Andi Faisal Nahkodai Kembali Desa Tanah Abang Periode 2022-2028 – Deser News | Media Edukatif dan Informatif mengenai Andi Faisal (Kades Incambent) Terpilih Jadi Kades Tanah Abang Kec.Galang Periode 2022 – 2028
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2022 medialbhwartawan.com. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur

Copyright © 2022 medialbhwartawan.com. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In